"Atas nama pemerintah Belanda, saya ingin mengungkapkan penyesalan mendalam atas semua penderitaan ini. Mari kita menyongsong masa depan bersama-sama dengan penuh kayakinan," ujar Bot.
Pernyataan tersebut dipertegas dengan ungkapan Perdana Menteri Belanda, Mark Rutte pada 4 Juni 2023, yang menyatakan secara eksplisit bahwa Belanda mengakui 17 Agustus 1945 sebagai hari kemerdekaan Indonesia tanpa syarat.
"Belanda mengakui sepenuhnya dan tanpa syarat bahwa Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945," ujar Mark.
Belanda sebenarnya sudah cukup lama ingin mengakui kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.
Namun, niat tersebut selalu ditentang, khususnya oleh kelompok veteran yang merasakan pahitnya digempur militer Indonesia.
Mengapa Belanda Enggan Mengakui 17 Agustus 1945?
Ada beberapa alasan utama mengapa Belanda tidak mengakui kemerdekaan Indonesia pada tanggal proklamasi, berikut adalah beberapa di antaranya.
1. Implikasi Hukum Internasional
Jika Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia pada 1945, maka agresi militer yang mereka lakukan pada 1947 dan 1948 menjadi perbuatan terhadap negara yang telah merdeka, sebuah pelanggaran hukum internasional dan Persetujuan Linggarjati akhirnya dibuat. Dengan demikian Belanda bisa dituntut ganti rugi besar atas agresinya.
2. Penolakan atas Tanggung Jawab Moral dan Politik
Belanda enggan mengakui kesalahan masa lalu secara penuh karena itu berarti pihaknya harus bertanggung jawab atas kekerasan dan penjajahan yang dilakukan, termasuk agresi militer yang menelan korban banyak jiwa.
3. Domestik dan Kepentingan Ekonomi
Indonesia dulu merupakan "lumbung" ekonomi bagi Belanda. Mengakui kemerdekaan pada 1945 berarti melepaskan klaim dan dominasi terhadap sumber daya.
Argumen politik serta wacana internal Belanda mencerminkan keinginan untuk mempertahankan pengaruh dan keistimewaan ekonomi mereka di negeri jajahan.
Dalam survei yang dilakukan Historia.id bersama De Volkskrant (Belanda), lebih dari 52% responden Indonesia menolak alasan Belanda mengakui kemerdekaan pada tanggal 27 Desember 1949 karena menurut mereka Belanda telah kehilangan otoritas atas Indonesia sejak 1945.
Hanya sekitar 16% responden yang menerima karena berpandangan bahwa kedaulatan formal memang baru terjadi empat tahun kemudian.
Meskipun demikian, bagi rakyat Indonesia, tanggal 17 Agustus bukan sekadar angka atau formalitas hukum, melainkan simbol perjuangan dan kedaulatan yang diraih dengan darah dan semangat juang.
Pengakuan dari pihak luar memang penting dalam konteks diplomasi, tetapi esensi kemerdekaan sejati telah hidup dalam hati bangsa Indonesia sejak hari proklamasi itu dikumandangkan.
Demikian informasi mengenai alasan mengapa Belanda tidak lansgung mengakui kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri