Upacara 17 Agustus di Istana Pakai Baju Apa? Cek Ketentuan Resminya agar Tak Salah Kostum

Nur Khotimah

Minggu, 10 Agustus 2025 | 11:39 WIB
Upacara 17 Agustus di Istana Pakai Baju Apa? Cek Ketentuan Resminya agar Tak Salah Kostum
Suasana Upacara 17 Agustus di Istana. (YouTube/Sekretariat Presiden)

Suara.com - Perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-80 di Istana Merdeka, Jakarta, tinggal menghitung hari. Bagi masyarakat umum yang berkesempatan hadir untuk menjadi peserta upacara peringatan detik-detik proklamasi dan penurunan bendera merah putih, harus terlebih dahulu mendaftar pada laman khusus, guna mendapat undangan resmi.

Sekitar 8.000 undangan telah disebar dengan kuota terbanyak 80 persen diperuntukkan untuk masyarakat umum. Sehingga siapa pun berhak menerima kesempatan emas tersebut. Asalkan memenuhi persyaratan tertentu.

Syarat mendapat untuk bisa daftar di laman resmi sebagai peserta upacara 17 Agustus 2025 di Istana Merdeka, yang dihimpun dari berbagai sumber, antara lain:

  1. Warga Negara Indonesia yang memiliki usia minimal 18 tahun.
  2. Data pribadi harus diisi secara benar dan lengkap.
  3. Peserta tidak diperbolehkan membawa pendamping, anak-anak maupun balita.
  4. Berpakaian sopan, lebih bagus pakai baju adat maupun nasional.

Setelah memenuhi persyaratan tersebut, masyarakat bisa melakukan pendaftaran di situs resmi yang disediakan pemerintah, yaitu https://pandang.istanapresiden.go.id.

Caranya terbilang mudah dilakukan dan anti ribet. Cukup masuk ke situs tersebut, lalu mengisi data lengkap, sesuai yang sebenarnya.

Kalau sudah selesai semua, otomatis Anda akan mendapatkan nomor pendaftaran melalui email maupun Whatsapp.

Nomor tersebut dipakai untuk verifikasi status pendaftaran. Kalau sudah lolos, Anda akan mendapatkan undangan fisik.

Acara upacara peringatan detik-detik proklamasi dan penurunan bendera merah putih termasuk sakral, maka peserta harus memakai pakaian yang sopan, mencerminkan identitas kebangsaan.

Semua tamu undangan yang hadir dalam peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, wajib menggunakan pakaian nasional atau busana adat dari daerah asal masing-masing.
Semua tamu undangan yang hadir dalam peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, wajib menggunakan pakaian nasional atau busana adat dari daerah asal masing-masing.

Ketentuan Pakaian Resmi: Nasional atau Adat

Anda yang dinyatakan lolos seleksi dan menerima undangan, harus mematuhi panduan, termasuk ketentuan berpakaian.

baca juga

Dalam hal ini, pemerintah telah menetapkan atau membuat aturan khusus yang disampaikan dalam laman resmi Pandang Istana Presiden, berkaitan dengan pakaian peserta upacara.

Peraturannya adalah semua tamu undangan yang hadir dalam peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, wajib menggunakan pakaian nasional atau busana adat dari daerah asal masing-masing.

Penggunaan busana adat mempunyai maksud serta tujuan, yakni memperlihatkan keragaman budaya Nusantara. Selain itu, bisa dijadikan sebagai simbol semangat persatuan dan kesatuan.

Meskipun memakai pakaian adat, tetap harus memperhatikan syarat kesopanan, menunjukkan rasa hormat terhadap momen sakral dan penting bagi bangsa Indonesia.

Ada berbagai contoh pakaian nasional atau busana adat yang bisa digunakan saat hadir dalam perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-80 di Istana Merdeka.

  • Kebaya maupun kain tradisional untuk dikenakan wanita.
  • Beskap, blangkon, baju adat daerah untuk pria.
  • Pakaian adat lengkap dari berbagai suku (Minang, Bugis, Bali, Dayak, Papua dan lain-lain).

Melansir laman Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, ketentuan pakaian upacara 17 Agustus juga tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 71 Tahun 2018 tentang Tata Pakaian Pada Acara Kenegaraan dan Acara Resmi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Istana Tegaskan Tetap Ada Upacara HUT ke-80 RI di IKN

Istana Tegaskan Tetap Ada Upacara HUT ke-80 RI di IKN

Video | Sabtu, 09 Agustus 2025 | 17:00 WIB

Dari Cibubur ke Istana: Kisah Calon Paskibraka Mengukir Nilai Kebangsaan

Dari Cibubur ke Istana: Kisah Calon Paskibraka Mengukir Nilai Kebangsaan

Video | Sabtu, 09 Agustus 2025 | 09:00 WIB

Lolos atau Tidak? Begini Cara Cek Status Pendaftaran Upacara 17 Agustus di Istana

Lolos atau Tidak? Begini Cara Cek Status Pendaftaran Upacara 17 Agustus di Istana

Lifestyle | Sabtu, 09 Agustus 2025 | 07:10 WIB

Terkini

Meta Business Agent Resmi Hadir di Indonesia, AI WhatsApp Bisa Jawab Chat hingga Bantu Jualan 24 Jam

Meta Business Agent Resmi Hadir di Indonesia, AI WhatsApp Bisa Jawab Chat hingga Bantu Jualan 24 Jam

Tekno | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Kejagung Periksa Lagi 12 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Kejagung Periksa Lagi 12 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Ulasan The Atypical Family, Fantasi Superhero dengan Pendekatan Psikologis

Ulasan The Atypical Family, Fantasi Superhero dengan Pendekatan Psikologis

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Kala Belanja di Indomaret Bisa Ngutang, BayarNanti!

Kala Belanja di Indomaret Bisa Ngutang, BayarNanti!

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 16:54 WIB

Benny K. Harman Dikecam Usai Pernyataannya yang Dinilai Merendahkan Wartawan

Benny K. Harman Dikecam Usai Pernyataannya yang Dinilai Merendahkan Wartawan

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 16:50 WIB

Purbaya Ungkap Penerimaan Pajak Masih Aman, Goda Bahlil Tambah PNBP ESDM

Purbaya Ungkap Penerimaan Pajak Masih Aman, Goda Bahlil Tambah PNBP ESDM

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 16:49 WIB

Gus Yaqut Bantah Terima Uang di Kasus Kuota Haji: Saya Tidak Pernah Menerima Rp1.000 Pun

Gus Yaqut Bantah Terima Uang di Kasus Kuota Haji: Saya Tidak Pernah Menerima Rp1.000 Pun

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 16:46 WIB

Rayakan HUT ke-81 RI, Imigrasi Sumut Gelar Donor Darah-Cek Kesehatan Gratis

Rayakan HUT ke-81 RI, Imigrasi Sumut Gelar Donor Darah-Cek Kesehatan Gratis

Sumut | Selasa, 11 Agustus 2026 | 16:45 WIB

Sekretaris Kepala BGN hingga PPK Pengadaan Tablet Diperiksa Terkait Korupsi MBG

Sekretaris Kepala BGN hingga PPK Pengadaan Tablet Diperiksa Terkait Korupsi MBG

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 16:43 WIB

Rupiah Ambruk 106 Poin, Geopolitik Timur Tengah hingga Inflasi AS Jadi Momok

Rupiah Ambruk 106 Poin, Geopolitik Timur Tengah hingga Inflasi AS Jadi Momok

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 16:43 WIB

×