Sekretaris Kepala BGN hingga PPK Pengadaan Tablet Diperiksa Terkait Korupsi MBG

Muhamad Yasir

Selasa, 11 Agustus 2026 | 16:43 WIB
Sekretaris Kepala BGN hingga PPK Pengadaan Tablet Diperiksa Terkait Korupsi MBG
Ilustrasi Korupsi MBG. (Suara.com/Aldie)
baca 10 detik
  • Kejagung memeriksa 12  saksi terkait dugaan korupsi program MBG.
  • Pemeriksaan saksi internal BGN dan pihak swasta dilakukan untuk memperjelas konstruksi perkara serta melengkapi alat bukti.
  • Penyidik Kejagung telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program tersebut.

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tenaga pendukung Pelaksana Tugas (Plt) Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan tablet hingga sekretaris Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026.

Kedua saksi tersebut diperiksa bersama 10 saksi lainnya oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Selasa (11/8/2026).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan penyidik sebelumnya memanggil 22 orang untuk diperiksa. Namun, hanya 12 saksi yang hadir dan memenuhi panggilan penyidik.

Salah satunya O, yang diperiksa dalam kapasitas sebagai tenaga pendukung Plt PPK atau Pejabat Pembuat Komitmen terkait pengadaan tablet pada BGN. Saksi lain yang diperiksa adalah RRNWP selaku sekretaris Kepala BGN.

Selain keduanya, penyidik memeriksa sejumlah pegawai BGN, pihak yayasan, pihak swasta, jajaran perusahaan, hingga kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Berikut 12 saksi yang diperiksa Kejagung:

1. O selaku tenaga pendukung Plt PPK pengadaan tablet pada BGN;
2. RHG selaku pegawai BGN;
3. WH selaku pihak Yayasan TBCS;
4. GDF selaku pegawai BGN;
5. Z selaku pegawai BGN;
6. YCS;
7. RRNWP selaku sekretaris Kepala BGN;
8. RE selaku finance/staf keuangan PT GSN;
9. Pihak PT KSK;
10. Direktur PT BPK;
11. AR selaku Direktur PT EC;
12. DRP selaku Kepala SPPG Yayasan SPB.

"Pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut dilakukan untuk memperoleh alat bukti, memperjelas konstruksi perkara, serta menelusuri aset yang diduga berkaitan dengan hasil tindak pidana," jelas Anang kepada wartawan, Selasa (11/8/2026).

Kejagung juga masih memperluas penyidikan dengan memeriksa pihak-pihak yang berkaitan dengan tata kelola dan pelaksanaan program MBG.

baca juga
Dadan Hindayana bersama Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung (Instagram/infokrw)
Dadan Hindayana bersama Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung (Instagram/infokrw)

Tujuh Orang Tersangka

Dalam perkara ini Kejagung telah menetapkan tujuh orang tersangka.

Mereka antara lain mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan Lodewyk Pusung, serta mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sony Sonjaya.

Penyidik juga menetapkan Asep Yusuf Soemantri selaku pihak swasta, Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono, Glory Harimas Sihombing selaku pihak swasta, serta LMI selaku Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN.

Pemeriksaan saksi dari lingkungan internal BGN, termasuk pihak yang berkaitan dengan pengadaan tablet dan sekretariat pimpinan, menjadi bagian dari upaya penyidik mengurai lebih jauh tata kelola program MBG serta peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut.

Kejagung memastikan proses penyidikan masih terus berjalan dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Tersandung Kasus Korupsi, BGN Gandeng Kejagung Kawal Tata Kelola MBG

Usai Tersandung Kasus Korupsi, BGN Gandeng Kejagung Kawal Tata Kelola MBG

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 16:33 WIB

BGN Larang Siswa Bawa Pulang MBG: Makanan Tak Terpantau Bisa Berujung Keracunan

BGN Larang Siswa Bawa Pulang MBG: Makanan Tak Terpantau Bisa Berujung Keracunan

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:20 WIB

Tenaga Ahli BGN hingga 10 Bos Perusahaan Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi MBG

Tenaga Ahli BGN hingga 10 Bos Perusahaan Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi MBG

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 13:11 WIB

Terkini

Cara Dapat Merchandise Eksklusif Pestapora 2026 dari BRI

Cara Dapat Merchandise Eksklusif Pestapora 2026 dari BRI

Bri | Jum'at, 25 September 2026 | 19:10 WIB

Korps Kadet RI di Sekolah: Perlukah Bela Negara Jadi Ekstrakurikuler?

Korps Kadet RI di Sekolah: Perlukah Bela Negara Jadi Ekstrakurikuler?

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 19:10 WIB

Pemerintah Siapkan Teknologi Anyar Pemburu Truk ODOL di Jalan

Pemerintah Siapkan Teknologi Anyar Pemburu Truk ODOL di Jalan

Otomotif | Jum'at, 25 September 2026 | 19:10 WIB

Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Sahroni Desak Aparat Usut Tuntas

Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Sahroni Desak Aparat Usut Tuntas

News | Jum'at, 25 September 2026 | 19:08 WIB

Vonis Nadiem Makarim Didiskon Jadi 9 Tahun, Kejagung Bakal Ajukan Kasasi?

Vonis Nadiem Makarim Didiskon Jadi 9 Tahun, Kejagung Bakal Ajukan Kasasi?

News | Jum'at, 25 September 2026 | 19:02 WIB

Kulit Durian Tak Lagi Jadi Sampah, Kini Bisa Menyala Jadi Bahan Bakar

Kulit Durian Tak Lagi Jadi Sampah, Kini Bisa Menyala Jadi Bahan Bakar

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 19:00 WIB

4 Masker Rambut Berbahan Mint yang Ampuh Usir Rambut Lepek dan Ketombe

4 Masker Rambut Berbahan Mint yang Ampuh Usir Rambut Lepek dan Ketombe

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 19:00 WIB

Pemerintah Dinilai Biayai Bencana, Anggaran Pemicu Deforestasi Jauh Melampaui Dana Mitigasi

Pemerintah Dinilai Biayai Bencana, Anggaran Pemicu Deforestasi Jauh Melampaui Dana Mitigasi

News | Jum'at, 25 September 2026 | 18:53 WIB

Bupati Gowa Tersangka Pemerasan, Pernah Diperiksa Kasus Korupsi Seragam Sekolah

Bupati Gowa Tersangka Pemerasan, Pernah Diperiksa Kasus Korupsi Seragam Sekolah

News | Jum'at, 25 September 2026 | 18:49 WIB

Gaya Hidup Mewah Deputi II Bakom RI Timothy Ivan Triyono Jadi Sorotan, Seberapa Hedonnya?

Gaya Hidup Mewah Deputi II Bakom RI Timothy Ivan Triyono Jadi Sorotan, Seberapa Hedonnya?

News | Jum'at, 25 September 2026 | 18:47 WIB

×