Kejagung Periksa Lagi 12 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Vania Rossa

Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:00 WIB
Kejagung Periksa Lagi 12 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kejagung, Anang Supriatna (dok. ist)
baca 10 detik
  • Tim Sembilan Kejaksaan Agung memeriksa 12 dari 22 saksi pada Selasa, 11 Agustus 2026.
  • Pemeriksaan saksi dari unsur swasta dan pegawai BGN bertujuan melengkapi alat bukti kasus korupsi program MBG.
  • Penyidikan dilakukan untuk meruntutkan konstruksi perkara serta menelusuri aset hasil tindak pidana korupsi.

Suara.com - Tim Sembilan Kejaksaan Agung kembali mendalami kasus dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) 2025-2026.

Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah memanggil 22 saksi untuk diperiksa dalam dugaan kasus rasuah tersebut. Namun, hanya 12 saksi yang hadir dan memberikan keterangan pada Selasa (11/8/2026).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan 12 saksi yang diperiksa berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari pihak swasta hingga pegawai internal BGN.

Mereka yang diperiksa di antaranya:

  1. O, selaku Tenaga Pendukung Pelaksana Tugas PPK Pengadaan Tablet pada BGN.
  2. RHG, selaku Pegawai BGN.
  3. WH, selaku pihak Yayasan TBCS.
  4. GDF, selaku Pegawai BGN.
  5. Z, selaku Pegawai BGN.
  6. YCS.
  7. RRNWP, selaku Sekretaris Kepala BGN.
  8. RE, selaku Finance/Staf Keuangan PT GSN.
  9. Pihak PT KSK.
  10. Direktur PT BPK.
  11. AR, selaku Direktur PT EC.
  12. DRP, selaku Kepala SPPG Yayasan SPB.

Anang mengatakan pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan untuk melengkapi alat bukti sekaligus memperjelas konstruksi perkara dugaan korupsi tersebut.

"Pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi alat bukti, meruntutkan konstruksi perkara, serta melakukan penelusuran terhadap aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana," kata Anang melalui keterangan tertulis, Selasa (11/8/2026).

Ia menegaskan Kejaksaan Agung akan melakukan proses penyidikan secara profesional dengan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas.

Kejagung, lanjut Anang, juga akan terus menyampaikan informasi kepada publik mengenai perkembangan dan kelanjutan proses penyidikan kasus tersebut.

Reporter: Alif Bintang

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sekretaris Kepala BGN hingga PPK Pengadaan Tablet Diperiksa Terkait Korupsi MBG

Sekretaris Kepala BGN hingga PPK Pengadaan Tablet Diperiksa Terkait Korupsi MBG

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 16:43 WIB

Lelang Serentak Kejagung Digelar, Ada HP Rp 3.000 hingga Tanah Rp 9,1 Miliar

Lelang Serentak Kejagung Digelar, Ada HP Rp 3.000 hingga Tanah Rp 9,1 Miliar

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 18:18 WIB

Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Periksa 7 Saksi

Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Periksa 7 Saksi

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:35 WIB

Terkini

Meta Business Agent Resmi Hadir di Indonesia, AI WhatsApp Bisa Jawab Chat hingga Bantu Jualan 24 Jam

Meta Business Agent Resmi Hadir di Indonesia, AI WhatsApp Bisa Jawab Chat hingga Bantu Jualan 24 Jam

Tekno | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Kejagung Periksa Lagi 12 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Kejagung Periksa Lagi 12 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Ulasan The Atypical Family, Fantasi Superhero dengan Pendekatan Psikologis

Ulasan The Atypical Family, Fantasi Superhero dengan Pendekatan Psikologis

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Kala Belanja di Indomaret Bisa Ngutang, BayarNanti!

Kala Belanja di Indomaret Bisa Ngutang, BayarNanti!

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 16:54 WIB

Benny K. Harman Dikecam Usai Pernyataannya yang Dinilai Merendahkan Wartawan

Benny K. Harman Dikecam Usai Pernyataannya yang Dinilai Merendahkan Wartawan

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 16:50 WIB

Purbaya Ungkap Penerimaan Pajak Masih Aman, Goda Bahlil Tambah PNBP ESDM

Purbaya Ungkap Penerimaan Pajak Masih Aman, Goda Bahlil Tambah PNBP ESDM

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 16:49 WIB

Gus Yaqut Bantah Terima Uang di Kasus Kuota Haji: Saya Tidak Pernah Menerima Rp1.000 Pun

Gus Yaqut Bantah Terima Uang di Kasus Kuota Haji: Saya Tidak Pernah Menerima Rp1.000 Pun

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 16:46 WIB

Rayakan HUT ke-81 RI, Imigrasi Sumut Gelar Donor Darah-Cek Kesehatan Gratis

Rayakan HUT ke-81 RI, Imigrasi Sumut Gelar Donor Darah-Cek Kesehatan Gratis

Sumut | Selasa, 11 Agustus 2026 | 16:45 WIB

Sekretaris Kepala BGN hingga PPK Pengadaan Tablet Diperiksa Terkait Korupsi MBG

Sekretaris Kepala BGN hingga PPK Pengadaan Tablet Diperiksa Terkait Korupsi MBG

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 16:43 WIB

Rupiah Ambruk 106 Poin, Geopolitik Timur Tengah hingga Inflasi AS Jadi Momok

Rupiah Ambruk 106 Poin, Geopolitik Timur Tengah hingga Inflasi AS Jadi Momok

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 16:43 WIB

×