Syarat Mendapatkan Bansos PKH BNPT 2025, Cek Juga Jadwal dan Nominalnya!

Farah Nabilla | Suara.com

Minggu, 10 Agustus 2025 | 19:29 WIB
Syarat Mendapatkan Bansos PKH BNPT 2025, Cek Juga Jadwal dan Nominalnya!
Daftar penerima bansos PKH. [Dok. Istimewa]

Suara.com - Beberapa bantuan sosial atau bansos masih dalam proses pencairan hingga bulan ini, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap III 2025. Lantas apa syarat mendapatkan bansos PKH BNPT 2025?

Pencairan ini dilakukan pada bulan Juli, Agustus, dan September 2025. Penyaluran bansos ini berlangsung dalam empat tahap setiap tahunnya, masing-masing mencakup tiga bulan dengan rincian sebagai berikut:

  • Tahap 1: Januari – Maret
  • Tahap 2: April – Juni
  • Tahap 3: Juli – September
  • Tahap 4: Oktober – Desember

Perlu dicatat, jadwal pencairan dapat berbeda-beda antar daerah.

Syarat dan Nominal Bansos PKH 2025

Penerima PKH wajib terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau yang sudah diubah namanya menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) serta harus memenuhi kriteria yang cukup.

Berdasarkan informasi dari laman resmi Kemensos, penerima manfaat program bansos PKH 2025 ini merupakan anggota keluarga yang mempunyai anggota dengan kategori ibu hamil atau nifas, anak usia dini 0-6 tahun, anak sekolah (SD, SMP, SMA), lanjut usia 60 tahun ke atas, serta penyandang disabilitas berat.

Selain kategori di atas, penerima bansos juga harus terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Berikut rincian nominal bansos PKH 2025:

  • Ibu Hamil: Rp 3 juta per tahun (Rp750 ribu per tahap)
  • Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp3 juta per tahun (Rp750 ribu per tahap)
  • Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900 ribu per tahun (Rp225 ribu per tahap)
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1,5 juta per tahun (Rp375 ribu per tahap)
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2 juta per tahun (R500 ribu per tahap)
  • Penyandang Disabilitas Berat: Rp2,4 juta per tahun (600 ribu per tahap)
  • Lanjut Usia (60 tahun ke atas): Rp2,4 juta per tahun (600 ribu per tahap)
  • Korban Pelanggaran HAM Berat: Rp10,8 juta per tahun (2,7 juta per tahap)

Syarat dan Nominal Bansos BPNT 2025

Selain bansos PKH yang ditujukan bagi keluarga miskin dan rentan, ada pula bantuan sosial BPNT yang disalurkan untuk golongan tertentu. Nominal bansos BNPT 2025 adalah Rp200 ribu per bulan dan dicairkan sekaligus untuk tiga bulan.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa menggunakan bansos ini untuk membeli kebutuhan sehari-hari seperti beras, telur, minyak goreng, serta berbagai kebutuhan lainnya. Syarat penerima bansos BPNT 2025 sebagai berikut:

  • Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
  • Termasuk dalam kategori kelompok keluarga miskin atau rentan miskin
  • Mempunyai Kartus Keluarga Sejahtera (KKS)
  • Tidak menerima bantuan sosial lainnya secara bersamaan
  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki KTP elektronik dan Kartu Keluarga (KK) sebagai bukti identitas
  • Tidak tergolong dalam kelompok ASN, Polri, atau TNI

Syarat agar bisa menjadi penerima bansos BNPT 2025 adalah TIDAK TERGOLONG dalam kriteria berikut ini:

  • Berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN)
  • Berstatus sebagai anggota TNI atau POLRI
  • Berstatus sebagai pensiunan ASN atau TNI/POLRI yang menerima dana pensiun
  • Berstatus sebagai pendamping sosial
  • Berstatus sebagai guru bersertifikasi
  • Memiliki penghasilan rutin yang berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara atau anggaran pendapatan dan belanja daerah
  • Terdaftar dalam data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai pemilik CV dan Direksi atau Komisaris
  • Mempunyai penghasilan di atas upah minimum kabupaten/kota

Penyaluran bantuan ini dilakukan melalui bank Himbara (BRI, BNI Mandiri, BTN) atau kantor pos, tergantung dari wilayah dan teknik distribusi masing-masing.

Untuk memastikan pencairan bansos sudah masuk, masyarakat bisa mengecek sendiri melalui aplikasi atau situs resmi Kemensos, atau langsung menghubungi kelurahan atau pendamping bansos di wilayah masing-masing.

Masyarakat juga diimbau serta disarankan untuk memastikan bahwa data mereka sudah terdaftar dan valid agar tidak kehilangan hak atas bantuan.

Kontributor : Rizky Melinda

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Mengecek Bansos PKH BNPT 2025, Apakah Sudah Cair?

Cara Mengecek Bansos PKH BNPT 2025, Apakah Sudah Cair?

Lifestyle | Minggu, 10 Agustus 2025 | 19:19 WIB

Cek Bansos PKH BPNT 2025, Kapan Cair? Ini Jadwalnya

Cek Bansos PKH BPNT 2025, Kapan Cair? Ini Jadwalnya

Lifestyle | Minggu, 10 Agustus 2025 | 18:55 WIB

Cara Cek Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025, Rp 600 Ribu Segera Cair!

Cara Cek Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025, Rp 600 Ribu Segera Cair!

News | Kamis, 22 Mei 2025 | 10:38 WIB

Kapan Bantuan PKH dan BPNT Mei 2025 Cair? Berikut Jadwal dan Besaran Nominalnya

Kapan Bantuan PKH dan BPNT Mei 2025 Cair? Berikut Jadwal dan Besaran Nominalnya

News | Selasa, 20 Mei 2025 | 10:49 WIB

Terkini

5 Cushion Anti-Crack untuk Samarkan Garis Halus, Cocok buat Pemilik Kulit Kering

5 Cushion Anti-Crack untuk Samarkan Garis Halus, Cocok buat Pemilik Kulit Kering

Lifestyle | Senin, 11 Mei 2026 | 20:50 WIB

6 Shio Paling Beruntung yang Akan Raih Peluang Emas pada Selasa 12 Mei 2026

6 Shio Paling Beruntung yang Akan Raih Peluang Emas pada Selasa 12 Mei 2026

Lifestyle | Senin, 11 Mei 2026 | 20:15 WIB

6 Cushion Lokal yang Murah dan Bagus: Mulai Rp50 Ribuan, Awet Hingga 12 Jam

6 Cushion Lokal yang Murah dan Bagus: Mulai Rp50 Ribuan, Awet Hingga 12 Jam

Lifestyle | Senin, 11 Mei 2026 | 19:35 WIB

4 Shio yang Hidupnya akan Lebih Baik dan Beruntung Pekan Ini

4 Shio yang Hidupnya akan Lebih Baik dan Beruntung Pekan Ini

Lifestyle | Senin, 11 Mei 2026 | 18:49 WIB

Benarkah Orang yang Belum Akikah Tidak Boleh Kurban? Ini Ketentuannya

Benarkah Orang yang Belum Akikah Tidak Boleh Kurban? Ini Ketentuannya

Lifestyle | Senin, 11 Mei 2026 | 18:45 WIB

5 Serum Mengandung Glycolic Acid untuk Menghilangkan Noda Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan

5 Serum Mengandung Glycolic Acid untuk Menghilangkan Noda Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan

Lifestyle | Senin, 11 Mei 2026 | 18:20 WIB

9 Arti Mimpi Kucing Hitam, Pertanda Baik atau Buruk? Begini Maknanya

9 Arti Mimpi Kucing Hitam, Pertanda Baik atau Buruk? Begini Maknanya

Lifestyle | Senin, 11 Mei 2026 | 18:10 WIB

Musamus, Arsitektur Alam Papua yang Terancam Ekspansi Proyek Besar

Musamus, Arsitektur Alam Papua yang Terancam Ekspansi Proyek Besar

Lifestyle | Senin, 11 Mei 2026 | 17:37 WIB

5 Rekomendasi Sheet Mask untuk Wajah Kusam, Kulit Jadi Cerah Mulai Rp3 Ribuan

5 Rekomendasi Sheet Mask untuk Wajah Kusam, Kulit Jadi Cerah Mulai Rp3 Ribuan

Lifestyle | Senin, 11 Mei 2026 | 16:45 WIB

Intip 5 Fasilitas Mewah RS JWCC Asih Tempat Alyssa Daguise Melahirkan

Intip 5 Fasilitas Mewah RS JWCC Asih Tempat Alyssa Daguise Melahirkan

Lifestyle | Senin, 11 Mei 2026 | 16:34 WIB