Syarat Mendapatkan Bansos PKH BNPT 2025, Cek Juga Jadwal dan Nominalnya!

Farah Nabilla

Minggu, 10 Agustus 2025 | 19:29 WIB
Syarat Mendapatkan Bansos PKH BNPT 2025, Cek Juga Jadwal dan Nominalnya!
Daftar penerima bansos PKH. [Dok. Istimewa]

Suara.com - Beberapa bantuan sosial atau bansos masih dalam proses pencairan hingga bulan ini, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap III 2025. Lantas apa syarat mendapatkan bansos PKH BNPT 2025?

Pencairan ini dilakukan pada bulan Juli, Agustus, dan September 2025. Penyaluran bansos ini berlangsung dalam empat tahap setiap tahunnya, masing-masing mencakup tiga bulan dengan rincian sebagai berikut:

  • Tahap 1: Januari – Maret
  • Tahap 2: April – Juni
  • Tahap 3: Juli – September
  • Tahap 4: Oktober – Desember

Perlu dicatat, jadwal pencairan dapat berbeda-beda antar daerah.

Syarat dan Nominal Bansos PKH 2025

Penerima PKH wajib terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau yang sudah diubah namanya menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) serta harus memenuhi kriteria yang cukup.

Berdasarkan informasi dari laman resmi Kemensos, penerima manfaat program bansos PKH 2025 ini merupakan anggota keluarga yang mempunyai anggota dengan kategori ibu hamil atau nifas, anak usia dini 0-6 tahun, anak sekolah (SD, SMP, SMA), lanjut usia 60 tahun ke atas, serta penyandang disabilitas berat.

Selain kategori di atas, penerima bansos juga harus terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Berikut rincian nominal bansos PKH 2025:

  • Ibu Hamil: Rp 3 juta per tahun (Rp750 ribu per tahap)
  • Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp3 juta per tahun (Rp750 ribu per tahap)
  • Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900 ribu per tahun (Rp225 ribu per tahap)
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1,5 juta per tahun (Rp375 ribu per tahap)
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2 juta per tahun (R500 ribu per tahap)
  • Penyandang Disabilitas Berat: Rp2,4 juta per tahun (600 ribu per tahap)
  • Lanjut Usia (60 tahun ke atas): Rp2,4 juta per tahun (600 ribu per tahap)
  • Korban Pelanggaran HAM Berat: Rp10,8 juta per tahun (2,7 juta per tahap)

Syarat dan Nominal Bansos BPNT 2025

Selain bansos PKH yang ditujukan bagi keluarga miskin dan rentan, ada pula bantuan sosial BPNT yang disalurkan untuk golongan tertentu. Nominal bansos BNPT 2025 adalah Rp200 ribu per bulan dan dicairkan sekaligus untuk tiga bulan.

baca juga

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa menggunakan bansos ini untuk membeli kebutuhan sehari-hari seperti beras, telur, minyak goreng, serta berbagai kebutuhan lainnya. Syarat penerima bansos BPNT 2025 sebagai berikut:

  • Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
  • Termasuk dalam kategori kelompok keluarga miskin atau rentan miskin
  • Mempunyai Kartus Keluarga Sejahtera (KKS)
  • Tidak menerima bantuan sosial lainnya secara bersamaan
  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki KTP elektronik dan Kartu Keluarga (KK) sebagai bukti identitas
  • Tidak tergolong dalam kelompok ASN, Polri, atau TNI

Syarat agar bisa menjadi penerima bansos BNPT 2025 adalah TIDAK TERGOLONG dalam kriteria berikut ini:

  • Berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN)
  • Berstatus sebagai anggota TNI atau POLRI
  • Berstatus sebagai pensiunan ASN atau TNI/POLRI yang menerima dana pensiun
  • Berstatus sebagai pendamping sosial
  • Berstatus sebagai guru bersertifikasi
  • Memiliki penghasilan rutin yang berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara atau anggaran pendapatan dan belanja daerah
  • Terdaftar dalam data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai pemilik CV dan Direksi atau Komisaris
  • Mempunyai penghasilan di atas upah minimum kabupaten/kota

Penyaluran bantuan ini dilakukan melalui bank Himbara (BRI, BNI Mandiri, BTN) atau kantor pos, tergantung dari wilayah dan teknik distribusi masing-masing.

Untuk memastikan pencairan bansos sudah masuk, masyarakat bisa mengecek sendiri melalui aplikasi atau situs resmi Kemensos, atau langsung menghubungi kelurahan atau pendamping bansos di wilayah masing-masing.

Masyarakat juga diimbau serta disarankan untuk memastikan bahwa data mereka sudah terdaftar dan valid agar tidak kehilangan hak atas bantuan.

Kontributor : Rizky Melinda

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Mengecek Bansos PKH BNPT 2025, Apakah Sudah Cair?

Cara Mengecek Bansos PKH BNPT 2025, Apakah Sudah Cair?

Lifestyle | Minggu, 10 Agustus 2025 | 19:19 WIB

Cek Bansos PKH BPNT 2025, Kapan Cair? Ini Jadwalnya

Cek Bansos PKH BPNT 2025, Kapan Cair? Ini Jadwalnya

Lifestyle | Minggu, 10 Agustus 2025 | 18:55 WIB

Cara Cek Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025, Rp 600 Ribu Segera Cair!

Cara Cek Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025, Rp 600 Ribu Segera Cair!

News | Kamis, 22 Mei 2025 | 10:38 WIB

Kapan Bantuan PKH dan BPNT Mei 2025 Cair? Berikut Jadwal dan Besaran Nominalnya

Kapan Bantuan PKH dan BPNT Mei 2025 Cair? Berikut Jadwal dan Besaran Nominalnya

News | Selasa, 20 Mei 2025 | 10:49 WIB

Terkini

Jokowi Tantang dr Tifa, Kalau Yakin 100 Persen Ijazahnya Palsu: Buktikan di Persidangan!

Jokowi Tantang dr Tifa, Kalau Yakin 100 Persen Ijazahnya Palsu: Buktikan di Persidangan!

Surakarta | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:13 WIB

Cegah Kriminal, BRI Hadirkan Fitur Notifikasi Real-Time WhatsApp dan SMS di BRImo

Cegah Kriminal, BRI Hadirkan Fitur Notifikasi Real-Time WhatsApp dan SMS di BRImo

Bri | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:11 WIB

Singgung Soal Transaksi Rp 809 Miliar, Nadiem Makarim Optimistis Vonis 10 Tahun Bisa Dikoreksi

Singgung Soal Transaksi Rp 809 Miliar, Nadiem Makarim Optimistis Vonis 10 Tahun Bisa Dikoreksi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:11 WIB

Makam Sutrimo Dibongkar, Polisi Dalami Kematian Eks Karumga Febrie Adriansyah

Makam Sutrimo Dibongkar, Polisi Dalami Kematian Eks Karumga Febrie Adriansyah

Foto | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:10 WIB

Hari UMKM Nasional, BRI Peduli Hadirkan Pendampingan dan Dukungan Usaha bagi UMKM Desa Brilian

Hari UMKM Nasional, BRI Peduli Hadirkan Pendampingan dan Dukungan Usaha bagi UMKM Desa Brilian

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:09 WIB

Sampah Plastik Punya 'Kehidupan Kedua', Cerita di Aloha Diolah Menjadi Furnitur

Sampah Plastik Punya 'Kehidupan Kedua', Cerita di Aloha Diolah Menjadi Furnitur

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:07 WIB

Perkuat Ekonomi Desa, BRI Peduli Dampingi UMKM melalui Program Desa Brilian

Perkuat Ekonomi Desa, BRI Peduli Dampingi UMKM melalui Program Desa Brilian

Surakarta | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:05 WIB

Jalur Sepeda Jakarta Mau Dievaluasi, Jangan Sampai Cuma Jadi Garis di Jalan

Jalur Sepeda Jakarta Mau Dievaluasi, Jangan Sampai Cuma Jadi Garis di Jalan

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:05 WIB

Aura Kasih Diam-Diam Terjun ke Bisnis Peternakan Ayam di Subang Berapa Omzetnya?

Aura Kasih Diam-Diam Terjun ke Bisnis Peternakan Ayam di Subang Berapa Omzetnya?

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:05 WIB

BRI Peduli Dorong UMKM Desa Brilian Naik Kelas di Momentum Hari UMKM Nasional

BRI Peduli Dorong UMKM Desa Brilian Naik Kelas di Momentum Hari UMKM Nasional

Lampung | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:02 WIB

×