Apa Saja Olahraga yang Kena Pajak di Jakarta? Ini Daftar Lengkapnya, Ada Padel

Nur Khotimah | Suara.com

Selasa, 12 Agustus 2025 | 14:44 WIB
Apa Saja Olahraga yang Kena Pajak di Jakarta? Ini Daftar Lengkapnya, Ada Padel
Ilustrasi padel, ilustrasi olahraga yang kena pajak di Jakarta. (Pexels/Marcia Salido)

Suara.com - Setelah polemik pajak hiburan atau royalti untuk musik yang diputar di kafe, kini muncul hal baru berupa olahraga kena pajak di Jakarta.

Para pelaku usaha dan masyarakat yang menggunakan fasilitas olahraga di Jakarta pun mengeluh atas munculnya kebijakan ini. 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi memberlakukan pajak hiburan untuk berbagai fasilitas olahraga komersial.

Kebijakan ini diatur dalam Keputusan Kepala Bapenda Nomor 257 Tahun 2025, yang menetapkan bahwa sejumlah layanan olahraga berbayar dikenai Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar 10 persen. 

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 dan menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas basis penerimaan daerah.

Penerapan pajak hiburan untuk olahraga berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).

Dalam regulasi ini, PBJT meliputi lima kelompok objek pajak:

  • Makanan dan minuman
  • Tenaga listrik
  • Jasa perhotelan
  • Jasa parkir
  • Jasa kesenian dan hiburan

Olahraga permainan masuk dalam kategori "Jasa Kesenian dan Hiburan" apabila melibatkan penggunaan tempat/ruang serta fasilitas dan peralatan kebugaran yang disewakan secara komersial.

Untuk hiburan yang bersifat umum, termasuk olahraga permainan, tarif PBJT ditetapkan 10 persen lebih rendah dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang saat ini sebesar 11 persen.

Daftar Olahraga Kena Pajak di Jakarta

Daftar Olahraga Kena Pajak di Jakarta
Ilustrasi Olahraga Kena Pajak di Jakarta. (Freepik)

Objek pajak yang dimaksud adalah penggunaan fasilitas secara komersial, bukan aktivitas olahraganya.

Artinya, pajak dikenakan ketika fasilitas digunakan melalui sistem sewa, booking, penjualan tiket masuk, atau paket layanan berbayar.

Maka berdasarkan SK Kepala Bapenda Nomor 257 Tahun 2025, terdapat 21 jenis fasilitas olahraga di Jakarta yang masuk objek PBJT, antara lain:

  1. Tempat kebugaran (fitness center) termasuk yoga, pilates, zumba
  2. Lapangan futsal/sepak bola/mini soccer
  3. Lapangan tenis
  4. Kolam renang
  5. Lapangan bulu tangkis
  6. Lapangan basket
  7. Lapangan voli
  8. Lapangan tenis meja
  9. Lapangan squash
  10. Lapangan panahan
  11. Lapangan bisbol/softbol
  12. Lapangan tembak
  13. Tempat bowling
  14. Tempat biliar
  15. Arena panjat tebing
  16. Arena ice skating
  17. Tempat berkuda
  18. Sasana tinju dan bela diri
  19. Trek atletik/lintasan lari
  20. Jetski
  21. Lapangan padel
Ilustrasi pria di lapangan padel. (Pexels)
Ilustrasi olahraga padel. (Pexels)

Dalam daftar tersebut, olahraga golf tidak dimasukkan. Itu karena, olahraga golf sudah termasuk objek PPN sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2022.

Semua bentuk layanan golf mulai dari sewa lapangan, alat,  hingga perlengkapan bermain golf sudah dikenai pajak oleh pemerintah pusat.

Karenanya jika dikenai pajak berdasarkan keputusan kepala BAPENDA akan menimbulkan pajak ganda.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh Struk Restoran Bebankan Royalti Musik ke Konsumen, Kunto Aji Murka Minta Penyebar Hoaks Diburu

Heboh Struk Restoran Bebankan Royalti Musik ke Konsumen, Kunto Aji Murka Minta Penyebar Hoaks Diburu

Entertainment | Senin, 11 Agustus 2025 | 13:51 WIB

Serupa tapi Tak Sama, Ini 6 Perbedaan Padel dan Tenis yang Jarang Diketahui

Serupa tapi Tak Sama, Ini 6 Perbedaan Padel dan Tenis yang Jarang Diketahui

Lifestyle | Senin, 11 Agustus 2025 | 10:52 WIB

Terungkap! Ini Penjelasan DJP Soal Tukang Jahit di Pekalongan Ditagih Pajak Rp2,9 Miliar

Terungkap! Ini Penjelasan DJP Soal Tukang Jahit di Pekalongan Ditagih Pajak Rp2,9 Miliar

News | Senin, 11 Agustus 2025 | 07:35 WIB

Terkini

Zulfan Hasdiansyah Bagikan Wawasan di Middle East Youth Summit 2026

Zulfan Hasdiansyah Bagikan Wawasan di Middle East Youth Summit 2026

Lifestyle | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:29 WIB

YBB Umumkan Pemenang Middle East Youth Summit 2026 di Makkah

YBB Umumkan Pemenang Middle East Youth Summit 2026 di Makkah

Lifestyle | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:42 WIB

Dialami Ayu Aulia, Benarkah Aborsi Bisa Sebabkan Wanita Kehilangan Rahim?

Dialami Ayu Aulia, Benarkah Aborsi Bisa Sebabkan Wanita Kehilangan Rahim?

Lifestyle | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:29 WIB

Di Tengah Penatnya Jakarta, Nyanyi Bareng Jakarta Bangun Komplek Digital untuk Saling Terhubung

Di Tengah Penatnya Jakarta, Nyanyi Bareng Jakarta Bangun Komplek Digital untuk Saling Terhubung

Lifestyle | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:02 WIB

Intip Harta Kekayaan Bupati Bintan Roby Kurniawan, Pejabat Muda dengan Kekayaan Fantastis

Intip Harta Kekayaan Bupati Bintan Roby Kurniawan, Pejabat Muda dengan Kekayaan Fantastis

Lifestyle | Selasa, 12 Mei 2026 | 17:50 WIB

7 Ciri-Ciri Bupati R yang Pernah Menghamili Ayu Aulia sampai Kehilangan Rahim

7 Ciri-Ciri Bupati R yang Pernah Menghamili Ayu Aulia sampai Kehilangan Rahim

Lifestyle | Selasa, 12 Mei 2026 | 17:08 WIB

Apa Arti Soleil? Alyssa Daguise Kesal Nama Anaknya Jadi Bahan Candaan

Apa Arti Soleil? Alyssa Daguise Kesal Nama Anaknya Jadi Bahan Candaan

Lifestyle | Selasa, 12 Mei 2026 | 17:07 WIB

XERF Jadi Treatment Pilihan Priyanka Chopra Jonas, Kulit Kencang Natural Tanpa Operasi

XERF Jadi Treatment Pilihan Priyanka Chopra Jonas, Kulit Kencang Natural Tanpa Operasi

Lifestyle | Selasa, 12 Mei 2026 | 16:45 WIB

Sunscreen Labore untuk Kulit Apa? Ini 3 Variannya untuk Lindungi Wajah dari Sinar UV

Sunscreen Labore untuk Kulit Apa? Ini 3 Variannya untuk Lindungi Wajah dari Sinar UV

Lifestyle | Selasa, 12 Mei 2026 | 16:23 WIB

Empat Pilar MPR RI Apa Saja? Viral Dibahas karena Polemik Cerdas Cermat MPR

Empat Pilar MPR RI Apa Saja? Viral Dibahas karena Polemik Cerdas Cermat MPR

Lifestyle | Selasa, 12 Mei 2026 | 16:11 WIB