Kisruh Royalti Musik, Apa Perbedaan WAMI dan LMKN?

Agatha Vidya Nariswari

Kamis, 14 Agustus 2025 | 11:14 WIB
Kisruh Royalti Musik, Apa Perbedaan WAMI dan LMKN?
Ilustrasi musik - Beda WAMI dan LMKN (freepik)

Suara.com - Dua lembaga yang sering disebut-sebut saat membahas royalti lagu belakangan ini adalah Wahana Musik Indonesia (WAMI) dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Lantas, bagaimana perbedaan WAMI dan LMKN?

Meskipun sama-sama menangani hak cipta musik, keduanya memiliki peran yang berbeda. Perbedaan fungsi dan kewajiban WAMI serta LMKN masih membingungkan bagi sebagian orang.

Pengelolaan royalti musik di Indonesia kembali menjadi sorotan publik setelah musisi senior Ari Lasso menyuarakan ketidakpuasan terhadap kinerja WAMI.

Dalam unggahan di media sosial, Ari Lasso menyebut manajemen buruk dan berpotensi merugikan musisi.

Ia bahkan sempat menyatakan bahwa publik bisa bebas memainkan lagu-lagu hitsnya karena merasa percuma membayar royalti apabila pengelolaannya tidak transparan.

Pernyataan Ari Lasso memicu rasa penasaran publik tentang peran WAMI dan LMKN dalam mengelola royalti musik di Indonesia.

Berikut ini adalah ulasan lengkap terkait apa saja perbedaan WAMI dan LMKN serta perannya dalam ekosistem musik Indonesia.

Wahana Musik Indonesia (WAMI)

baca juga

WAMI merupakan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang fokus pada pengelolaan hak cipta musik anggotanya, khususnya royalti performing rights atau hak pengumuman karya musik.

Lembaga ini didirikan oleh Asosiasi Penerbit Musik Indonesia sebagai organisasi nirlaba untuk membantu pencipta lagu, komponis, dan penulis lirik dalam mengelola hak cipta mereka.

Hingga saat ini, WAMI memiliki lebih dari 5.000 anggota, termasuk musisi ternama seperti Eross Candra, Ade Govinda, Doel Sumbang, Ahmad Dhani, Thomas Arya, dan tentu saja Ari Lasso.

WAMI pertama kali didirikan pada 15 September 2006 sebagai perseroan terbatas dan sejak saat itu mengalami berbagai perubahan.

Pada 7 Juni 2012, WAMI resmi menjadi anggota CISAC (The International Confederation of Societies of Authors and Composers) ke-269, sebuah organisasi LMK dunia.

Sesuai Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, seluruh LMK di Indonesia wajib berbadan hukum nirlaba.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dituding Malak, Ahmad Dhani Sebut Once Mekel Tak Paham Konsep Royalti

Dituding Malak, Ahmad Dhani Sebut Once Mekel Tak Paham Konsep Royalti

Entertainment | Kamis, 14 Agustus 2025 | 10:58 WIB

4 Fakta Kunci di Balik Aksi Tompi 'Gebrak Meja' Lawan Sistem Royalti Musik

4 Fakta Kunci di Balik Aksi Tompi 'Gebrak Meja' Lawan Sistem Royalti Musik

Entertainment | Rabu, 13 Agustus 2025 | 21:42 WIB

Membongkar 'Kotak Pandora' Royalti Musik: Di Balik Protes Tompi, Ada Apa dengan WAMI dan LMK?

Membongkar 'Kotak Pandora' Royalti Musik: Di Balik Protes Tompi, Ada Apa dengan WAMI dan LMK?

Entertainment | Rabu, 13 Agustus 2025 | 21:28 WIB

Tompi 'Gebrak Meja', Keluar dari WAMI dan Gratiskan Lagunya: Jawaban Gak Masuk Akal Sehat Saya

Tompi 'Gebrak Meja', Keluar dari WAMI dan Gratiskan Lagunya: Jawaban Gak Masuk Akal Sehat Saya

Entertainment | Rabu, 13 Agustus 2025 | 21:15 WIB

5 Musisi dan Label yang Memboikot Spotify, Kritik Sistem Pembagian Royalti

5 Musisi dan Label yang Memboikot Spotify, Kritik Sistem Pembagian Royalti

Entertainment | Kamis, 14 Agustus 2025 | 06:00 WIB

Terkini

3 Lipstik Viva Paling Tahan Lama Menurut Review Pengguna, Mana yang Layak Dicoba?

3 Lipstik Viva Paling Tahan Lama Menurut Review Pengguna, Mana yang Layak Dicoba?

Lifestyle | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:46 WIB

Tak Perlu Pasang AC Mahal, Ini 3 AC Portable Mini Murah di Bawah Rp1 Jutaan untuk Kamar

Tak Perlu Pasang AC Mahal, Ini 3 AC Portable Mini Murah di Bawah Rp1 Jutaan untuk Kamar

Lifestyle | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:42 WIB

6 Aturan Emas Posisi Kulkas Menurut Feng Shui agar Rezeki di Rumah Lancar

6 Aturan Emas Posisi Kulkas Menurut Feng Shui agar Rezeki di Rumah Lancar

Lifestyle | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:28 WIB

4 Cushion SPF 50 Terbaik untuk Dipakai Sehari-hari, Lengkap dengan Harga dan Review

4 Cushion SPF 50 Terbaik untuk Dipakai Sehari-hari, Lengkap dengan Harga dan Review

Lifestyle | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:25 WIB

3 Sepatu Lari Wanita ANTA Terlaris di Shopee, Simak Penilaian dari Pembeli

3 Sepatu Lari Wanita ANTA Terlaris di Shopee, Simak Penilaian dari Pembeli

Lifestyle | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:16 WIB

Apakah Pakai Sunscreen Harus 2 Ruas Jari? Ini 3 Rekomendasi Tabir Surya SPF 50 Terbaik

Apakah Pakai Sunscreen Harus 2 Ruas Jari? Ini 3 Rekomendasi Tabir Surya SPF 50 Terbaik

Lifestyle | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:11 WIB

Penjual Shopee Bakal Kena Potongan Pajak 0,5% Per Agustus 2026, Ini Cara Biar Tetap Bebas Pajak!

Penjual Shopee Bakal Kena Potongan Pajak 0,5% Per Agustus 2026, Ini Cara Biar Tetap Bebas Pajak!

Lifestyle | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:06 WIB

Sepeda Lipat Ukuran 20 Inch untuk Usia Berapa? Ini 4 Pilihan Terbaik Sesuai Tinggi Badan

Sepeda Lipat Ukuran 20 Inch untuk Usia Berapa? Ini 4 Pilihan Terbaik Sesuai Tinggi Badan

Lifestyle | Jum'at, 03 Juli 2026 | 13:37 WIB

Mengapa Fashion Berkelanjutan Masih Sulit Diakses Sebagian Konsumen?

Mengapa Fashion Berkelanjutan Masih Sulit Diakses Sebagian Konsumen?

Lifestyle | Jum'at, 03 Juli 2026 | 13:30 WIB

Jejak Karier dan Harta Kekayaan Syah Afandin Bupati Langkat yang Kena OTT KPK

Jejak Karier dan Harta Kekayaan Syah Afandin Bupati Langkat yang Kena OTT KPK

Lifestyle | Jum'at, 03 Juli 2026 | 13:28 WIB

×