Andai Bupati Pati Dilengserkan, Siapa Penggantinya? Begini Ketentuan Resminya

Nur Khotimah | Suara.com

Kamis, 14 Agustus 2025 | 12:29 WIB
Andai Bupati Pati Dilengserkan, Siapa Penggantinya? Begini Ketentuan Resminya
Bupati Pati, Sudewo. (Instagram)
Wakil Bupati Pati Risma Ardhi Chandra. (wikipedia)
Wakil Bupati Pati Risma Ardhi Chandra. (wikipedia)

Profil Singkat Risma Ardhi Chandra

Risma Ardhi Chandra lahir di Semarang pada 11 Mei 1976. Latar belakang pendidikannya dimulai dari SMK Negeri 1 Pati, lalu melanjutkan kuliah di Universitas Katolik Soegijapranata Semarang jurusan Teknik Elektro.

Sebelum terjun ke politik, Chandra memiliki rekam jejak panjang di dunia usaha. Ia pernah bekerja di bagian IT PLN Pati selama empat tahun sebelum mendirikan PT Indo Pratama Network yang bergerak di bidang payment gateway.

Bisnisnya berkembang pesat hingga memiliki cabang di Pati, Semarang, dan Jakarta.

Tak hanya di sektor teknologi, Chandra juga sukses membangun usaha perikanan melalui CV Dua Putra, yang kemudian berkembang menjadi PT Dua Putra Utama Makmur Tbk dan melantai di bursa pada 2015.

Usahanya sempat mendapat apresiasi langsung dari Presiden Joko Widodo. Ia juga pernah terlibat dalam bisnis batu bara di Jakarta.

Ketertarikan Chandra pada dunia politik membawanya bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada 23 Agustus 2024.

Ia kemudian dipinang Sudewo menjadi calon wakil bupati dalam Pilkada Pati 2024.

Pasangan ini menang telak dengan 419.684 suara (53,53 persen dari total suara sah) dan resmi dilantik Presiden Prabowo pada 20 Februari 2025.

Siapa yang Menggantikan Bupati Pati Andai Dimakzulkan?
Siapa yang Menggantikan Bupati Pati Andai Dimakzulkan? (Freepik)

Skenario Jika Sudewo Dimakzulkan

Jika Bupati Sudewo diberhentikan sebelum masa jabatannya berakhir, Chandra akan otomatis naik menjadi bupati definitif.

Ia akan melanjutkan program kerja yang sudah direncanakan bersama Sudewo dan memimpin Kabupaten Pati hingga 2030, kecuali ada keputusan politik atau hukum lain yang mengubah jalannya pemerintahan.

Meski demikian, proses pemakzulan tetap harus melalui mekanisme hukum dan politik yang berlaku, termasuk keterlibatan DPRD dan pemerintah pusat.

Bahkan, jika kepala daerah yang diberhentikan sementara terbukti tidak bersalah di pengadilan, ia berhak kembali ke jabatannya.

Demikian itu informasi kemungkinan skenario siapa yang menggantikan Bupati Pati andai dimakzulkan.

Bagi warga Pati, perkembangan situasi politik ini akan sangat menentukan arah kebijakan daerah di tahun-tahun mendatang.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Cuma Pajak! Ini 12 'Biang Kerok' Kebijakan Bupati Pati Sudewo yang Picu Pemakzulan

Bukan Cuma Pajak! Ini 12 'Biang Kerok' Kebijakan Bupati Pati Sudewo yang Picu Pemakzulan

News | Kamis, 14 Agustus 2025 | 12:21 WIB

Celah Cepat Makzulkan Kepala Daerah Arogan Menurut Pengamat

Celah Cepat Makzulkan Kepala Daerah Arogan Menurut Pengamat

News | Kamis, 14 Agustus 2025 | 11:56 WIB

Tolak Mundur Meski Telah Didemo, Bupati Pati Sudewo Dinilai Tak Memahami Rakyatnya Sendiri

Tolak Mundur Meski Telah Didemo, Bupati Pati Sudewo Dinilai Tak Memahami Rakyatnya Sendiri

News | Kamis, 14 Agustus 2025 | 11:38 WIB

Terkini

5 Rekomendasi Smartband Murah untuk Olahraga, Fitur Lengkap Mulai Rp200 Ribuan

5 Rekomendasi Smartband Murah untuk Olahraga, Fitur Lengkap Mulai Rp200 Ribuan

Lifestyle | Minggu, 29 Maret 2026 | 19:05 WIB

5 Parfum Vanilla yang Aromanya Tidak Bikin Pusing, Elegan untuk Berbagai Aktivitas

5 Parfum Vanilla yang Aromanya Tidak Bikin Pusing, Elegan untuk Berbagai Aktivitas

Lifestyle | Minggu, 29 Maret 2026 | 17:51 WIB

Fakta dan Makna Paskah, Lengkap dengan Alasan Tanggal Peringatannya Selalu Berubah

Fakta dan Makna Paskah, Lengkap dengan Alasan Tanggal Peringatannya Selalu Berubah

Lifestyle | Minggu, 29 Maret 2026 | 17:14 WIB

4 Zodiak Paling Beruntung pada April 2026, Rezeki Diprediksi Makin Berlimpah

4 Zodiak Paling Beruntung pada April 2026, Rezeki Diprediksi Makin Berlimpah

Lifestyle | Minggu, 29 Maret 2026 | 17:12 WIB

Cara Cek Hasil SNBP 2026, Ini Tandanya Kalau Anda Lolos PTN Impian

Cara Cek Hasil SNBP 2026, Ini Tandanya Kalau Anda Lolos PTN Impian

Lifestyle | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:48 WIB

6 Shio Paling Beruntung dan Panen Cuan Pada 30 Maret 2026

6 Shio Paling Beruntung dan Panen Cuan Pada 30 Maret 2026

Lifestyle | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:41 WIB

8 Cara Memakai Parfum agar Wangi Tahan Lama, Jangan Asal Semprot

8 Cara Memakai Parfum agar Wangi Tahan Lama, Jangan Asal Semprot

Lifestyle | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:05 WIB

Hoki Besar! 4 Shio Paling Beruntung pada 30 Maret5 April 2026

Hoki Besar! 4 Shio Paling Beruntung pada 30 Maret5 April 2026

Lifestyle | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:05 WIB

5 Cushion Dengan SPF yang Tahan Lama Seharian, Kulit Terlindungi dari Sinar UV

5 Cushion Dengan SPF yang Tahan Lama Seharian, Kulit Terlindungi dari Sinar UV

Lifestyle | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:35 WIB

Tukar Tabung Elpiji 3 Kg ke Bright Gas 5,5 Kg Gratis di Pertamina, Cek Cara dan Lokasinya di Sini!

Tukar Tabung Elpiji 3 Kg ke Bright Gas 5,5 Kg Gratis di Pertamina, Cek Cara dan Lokasinya di Sini!

Lifestyle | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:34 WIB