Bukan Cuma Pajak! Ini 12 'Biang Kerok' Kebijakan Bupati Pati Sudewo yang Picu Pemakzulan

Tasmalinda | Suara.com

Kamis, 14 Agustus 2025 | 12:21 WIB
Bukan Cuma Pajak! Ini 12 'Biang Kerok' Kebijakan Bupati Pati Sudewo yang Picu Pemakzulan
Bupati Pati Sudewo (Instagram/@sudewoofficial)

Suara.com - Kemarahan publik terhadap kebijakan bupati Pati Sudewo yang meledak dalam demonstrasi ternyata dipicu oleh masalah yang jauh lebih dalam dari sekadar kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Kebijakan yang kini telah dibatalkan itu hanyalah puncak dari gunung es kekecewaan.

Kini, terungkap ada sedikitnya 12 'biang kerok' kebijakan Bupati Sudewo yang menjadi akumulasi kemarahan warga, memaksa DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus) pemakzulan setelah sempat 'disandera' oleh massa aksi.

Di antara selusin masalah tersebut, yang paling menyulut emosi warga adalah adanya kebijakan intimidatif yang mengancam hak dasar mereka sebagai warga negara.

Ketua Pansus Pemakzulan Bupati Pati, Teguh Bandang Waluya, membongkar adanya surat edaran resmi dari beberapa camat yang mengancam akan menolak memberikan pelayanan publik jika warga tidak melunasi PBB.

"Ada surat edaran, Pak Camat sendiri tanda tangan resmi, tidak akan melayani kalau tidak bayar pajak," ungkap Teguh saat di siaran sapa Indonesia Pagi, Kompas TV, Kamis (14/8/2025).

Kebijakan ini dinilai secara langsung mengancam akses warga terhadap layanan krusial seperti pembuatan KTP, KK, dan administrasi kependudukan lainnya.

Ancaman inilah yang dianggap sebagai puncak arogansi kekuasaan dan menjadi 'bensin' yang menyulut api amarah massa pada Rabu, 13 Agustus 2025.

Lahirnya Pansus pemakzulan itu sendiri terjadi dalam suasana yang sangat dramatis.

Teguh Bandang Waluya menceritakan bahwa para anggota dewan yang telah bersiaga sejak pagi, secara efektif 'disandera' oleh massa yang berhasil mendobrak masuk hingga ke ruang sidang paripurna sekitar pukul 11.00 WIB.

"Kami kaget, pintu-pintu ruangan kami didobrak, lalu massa mendorong untuk masuk ke paripurna," jelasnya.

Dalam kondisi gedung yang telah dikuasai massa dan suasana yang sangat tegang, 42 dari 50 anggota dewan yang hadir dipaksa menggelar rapat paripurna dadakan.

Tekanan massa yang begitu kuat akhirnya direspons secara bulat oleh delapan fraksi yang hadir.

Ternyata, hampir seluruh fraksi, termasuk partai pengusung bupati, sudah menyimpan daftar panjang kekecewaan terhadap berbagai kebijakan Sudewo.

Momen genting itu pun dimanfaatkan untuk secara aklamasi menyetujui pembentukan Pansus Hak Angket, membuka jalan resmi menuju proses pelengseran bupati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Celah Cepat Makzulkan Kepala Daerah Arogan Menurut Pengamat

Celah Cepat Makzulkan Kepala Daerah Arogan Menurut Pengamat

News | Kamis, 14 Agustus 2025 | 11:56 WIB

Tolak Mundur Meski Telah Didemo, Bupati Pati Sudewo Dinilai Tak Memahami Rakyatnya Sendiri

Tolak Mundur Meski Telah Didemo, Bupati Pati Sudewo Dinilai Tak Memahami Rakyatnya Sendiri

News | Kamis, 14 Agustus 2025 | 11:38 WIB

Jawaban Resmi Bupati Pati Sudewo: Tegas Tolak Mundur Meski Rakyat Ingin Lengserkan

Jawaban Resmi Bupati Pati Sudewo: Tegas Tolak Mundur Meski Rakyat Ingin Lengserkan

Video | Kamis, 14 Agustus 2025 | 11:29 WIB

Memang Bisa Bupati Pati Sudewo Mundur Sendiri dari Jabatannya Sekarang?

Memang Bisa Bupati Pati Sudewo Mundur Sendiri dari Jabatannya Sekarang?

News | Kamis, 14 Agustus 2025 | 11:17 WIB

Bagaimana Situasi Pati Hari Ini? Bupati Sudewo di Ujung Tanduk, Dimakzulkan dan Dibidik KPK

Bagaimana Situasi Pati Hari Ini? Bupati Sudewo di Ujung Tanduk, Dimakzulkan dan Dibidik KPK

News | Kamis, 14 Agustus 2025 | 11:06 WIB

Wakil Bupati Pati dari Partai Apa? Ini Sosok yang Bakal Gantikan Sudewo bila Dimakzulkan

Wakil Bupati Pati dari Partai Apa? Ini Sosok yang Bakal Gantikan Sudewo bila Dimakzulkan

Lifestyle | Kamis, 14 Agustus 2025 | 11:34 WIB

Bupati Pati Sudewo Tanggapi Isu Korban Meninggal Saat Demo: Itu Sudah Takdir

Bupati Pati Sudewo Tanggapi Isu Korban Meninggal Saat Demo: Itu Sudah Takdir

News | Kamis, 14 Agustus 2025 | 10:45 WIB

Ngeri! Hercules Ultimatum Bupati Pati Sudewo: Lebih Baik Mundur Sebelum Diusir Rakyat!

Ngeri! Hercules Ultimatum Bupati Pati Sudewo: Lebih Baik Mundur Sebelum Diusir Rakyat!

News | Kamis, 14 Agustus 2025 | 10:27 WIB

Terkini

Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun

Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:07 WIB

BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar

BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:54 WIB

Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook

Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:39 WIB

Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:38 WIB

Jabar Sudah Bisa Bayar Pajak Kendaraan via WhatsApp, Jakarta Kapan?

Jabar Sudah Bisa Bayar Pajak Kendaraan via WhatsApp, Jakarta Kapan?

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:33 WIB

Bukan 3 Orang, Ternyata Kejagung Kasasi 8 Bankir yang Divonis Bebas di Kasus Sritex

Bukan 3 Orang, Ternyata Kejagung Kasasi 8 Bankir yang Divonis Bebas di Kasus Sritex

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:27 WIB

Kunjungi Lampung Selatan, Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Apresiasi Komitmen Daerah Tangani Zero Dose

Kunjungi Lampung Selatan, Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Apresiasi Komitmen Daerah Tangani Zero Dose

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:24 WIB

Kasus PRT Benhil: Pernyataan Penyidik Dinilai Reduksi Kesalahan Pelaku

Kasus PRT Benhil: Pernyataan Penyidik Dinilai Reduksi Kesalahan Pelaku

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:23 WIB

15 Tahun Jaga Rel Tanpa Status, Penjaga Perlintasan Minta Palang Kereta Resmi yang Layak

15 Tahun Jaga Rel Tanpa Status, Penjaga Perlintasan Minta Palang Kereta Resmi yang Layak

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:18 WIB

Masuk Kelompok Ekonomi Terbawah, 11 Ribu Nama Dibuang dari Daftar Penerima Bansos

Masuk Kelompok Ekonomi Terbawah, 11 Ribu Nama Dibuang dari Daftar Penerima Bansos

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:15 WIB