Berkaca dari Pernyataan Sri Mulyani, Apakah Pajak Sama dengan Zakat dan Wakaf?

Nur Khotimah

Kamis, 14 Agustus 2025 | 19:35 WIB
Berkaca dari Pernyataan Sri Mulyani, Apakah Pajak Sama dengan Zakat dan Wakaf?
Apakah Pajak Sama dengan Zakat dan Wakaf? (Instagram/smindrawati)
  • Membiayai pembangunan infrastruktur
  • Menyediakan fasilitas dan layanan publik
  • Meningkatkan kesejahteraan masyarakat

Penerima manfaat: Seluruh rakyat, baik Muslim maupun non-Muslim.

2. Zakat

Berbeda dengan pajak, zakat adalah kewajiban bagi seluruh Muslim yang mampu untuk mengeluarkan sebagian hartanya sesuai ketentuan syariat agama.

Zakat yang dibayarkan nantinya akan diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (mustahik).

Dasar hukum: Al-Qur’an, Hadis, dan ijma’ ulama.

Jenis zakat:

  • Zakat Fitrah (wajib dibayarkan setiap bulan Ramadhan sebelum sholat Idul fitri (sholat id).
  • Zakat Mal (sebagian harta tertentu seperti emas, perak, perdagangan, pertanian, dan peternakan yang dikeluarkan tanpa menunggu momen tertentu).

Tujuan Zakat:

  • Membersihkan harta dan jiwa agar bebas dari sifat kikir
  • Membantu fakir miskin serta kelompok yang membutuhkan
  • Merekatkan persaudaraan dan menguatkan solidaritas sosial umat Islam

Penerima manfaat: 8 golongan (asnaf) yang disebutkan dalam QS. At-Taubah ayat 60 antara lain fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharim, fisabilillah dan ibnu sabil.

3. Wakaf

baca juga

Wakaf merupakan penyerahan hak atas harta benda yang ditujukan untuk kepentingan umum maupun ibadah secara permanen, dengan syarat harta yang diserahkan tidak boleh dijual maupun diwariskan. Melainkan di manfaatkan untuk urusan keagamaan atau sosial.

Dasar hukum: Al-Qur’an, Hadis, dan Undang-Undang Wakaf di Indonesia.

Bentuk wakaf:

  • Wakaf berupanbenda tidak bergerak (tanah, bangunan dan masjid)
  • Wakaf berupa benda bergerak (uang, logam mulia, atau aset produktif)

Tujuan Wakaf:

  • Mendukung sarana prasarana ibadah dan pendidikan
  • Memberdayakan ekonomi umat
  • Menjadi amal jariyah yang pahalanya bisa terus mengalir

Selain itu, dalam fatwa Syabaka Islamiyah juga disebutkan perbedaan antara pajak dan zakat. Adapun perbedaan itu antara lain:

1. Zakat diambil dari harta kaum muslimin yang Allah wajibkan dengan ketentuan tertentu, sementara pajak diwajibkan oleh negara untuk kesejahteraan masyarakatnya.

2. Zakat diserahkan kepada 8 golongan penerima zakat. Sementara pajak, sama sekali tidak ada hubungannya dengan 8 golongan penerima zakat.

3. Batasan zakat dan waktu mengeluarkannya, telah ditentukan oleh syariat. Sehingga muslim tidak boleh mengurangi atau memanipulasi zakat. Sementara pajak, negara yang menetapkan dan mungkin saja wajib pajak memanipulasi laporan atau membayar dengan nilai kurang.

4. Zakat harus diserahkan secara ikhlas, agar terhitung sebagai amal yang sah. Sementara pajak, boleh saja diserahkan dengan terpaksa.

5. Aturan zakat berlaku sama untuk muslim sedunia. Sementara pajak berbeda-beda antar negara, tergantung dari kebijakan pemerintah.

Secara garis besar dapat disimpulkan bahwa, pajak tidak bisa mewakili zakat. Sebab dua hal yang semua ketentuannya berbeda. Hal ini juga selaras dengan pendapat para ulama.

Dalam fatwanya, Lajnah Daimah berpendapat bahwa pajak yang dibayarkan oleh wajib pajak, tidak boleh dihitung sebagai zakat untuk harta yang wajib dizakati.

Tetapi zakat itu wajib dibayarkan zakatnya dan dibayarkan kepada golongan dalam syariat yang telah ditegaskan oleh Allah SWT.

Dalam fatwanya yang lain, Lajnah Daimah menjelaskan, beban pajak yang diwajibkan pemerintah kepada rakyatnya.

Tidaklah menggugurkan kewajiban zakat dari orang yang memiliki harta satu nishab dan telah mengendap selama satu tahun.

Mereka tetap wajib membayar zakat dan menyerahkannya kepada golongan dalam syariat, yang disebutkan oleh Allah dalam firman-Nya yang artinya:

"Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, oran-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mualaf yang dibujuk hatinya..," (Q.S At-Taubah ayat 60).

Itu tadi penjelasan mengenai apakah pajak sama dengan zakat dan wakaf. Menurut pemaparan di atas, keduanya memiliki perbedaan dan ulama sepakat bahwa antara pajak dengan zakat dan wakaf berbeda konteksnya.

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sri Mulyani Rilis Aturan Buyback dan Jual Langsung Surat Utang Syariah

Sri Mulyani Rilis Aturan Buyback dan Jual Langsung Surat Utang Syariah

Bisnis | Kamis, 14 Agustus 2025 | 13:05 WIB

Sri Mulyani: Kita Akan Melejit Nomor Satu di Dunia!

Sri Mulyani: Kita Akan Melejit Nomor Satu di Dunia!

Bisnis | Rabu, 13 Agustus 2025 | 15:18 WIB

Kritik Pedas Sri Mulyani terhadap Sistem Kapitalis dan Komunis, Serukan Ekonomi Islam

Kritik Pedas Sri Mulyani terhadap Sistem Kapitalis dan Komunis, Serukan Ekonomi Islam

Bisnis | Rabu, 13 Agustus 2025 | 15:06 WIB

Terkini

Importa Raih Rekor MURI, Penjualan Lemari Pakaian Besi Tembus 1 Juta dalam 5 Tahun

Importa Raih Rekor MURI, Penjualan Lemari Pakaian Besi Tembus 1 Juta dalam 5 Tahun

Lifestyle | Minggu, 28 Juni 2026 | 21:56 WIB

6 Sepeda Gravel Termurah yang Nyaman di Aspal dan Jalan Terjal, Mulai Rp2 Jutaan

6 Sepeda Gravel Termurah yang Nyaman di Aspal dan Jalan Terjal, Mulai Rp2 Jutaan

Lifestyle | Minggu, 28 Juni 2026 | 20:08 WIB

Feng Shui Rumah Menghadap Barat, Begini Cara Menatanya Biar Hoki

Feng Shui Rumah Menghadap Barat, Begini Cara Menatanya Biar Hoki

Lifestyle | Minggu, 28 Juni 2026 | 19:22 WIB

10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan

10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan

Lifestyle | Minggu, 28 Juni 2026 | 19:11 WIB

Tips Belanja Perlengkapan Sekolah agar Lebih Hemat, Orang Tua Bisa Prioritaskan 5 Kebutuhan Ini

Tips Belanja Perlengkapan Sekolah agar Lebih Hemat, Orang Tua Bisa Prioritaskan 5 Kebutuhan Ini

Lifestyle | Minggu, 28 Juni 2026 | 18:47 WIB

4 Sepatu Sekolah Hitam yang Awet Dipakai Setahun Penuh, Murah Anti Jebol!

4 Sepatu Sekolah Hitam yang Awet Dipakai Setahun Penuh, Murah Anti Jebol!

Lifestyle | Minggu, 28 Juni 2026 | 18:08 WIB

Lee Jun ho Dukung Kampanye Chosen, Program yang Biarkan Anak Memilih Sponsornya Sendiri

Lee Jun ho Dukung Kampanye Chosen, Program yang Biarkan Anak Memilih Sponsornya Sendiri

Lifestyle | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:23 WIB

Label Ramah Lingkungan Bisa Picu Konsumsi Berlebih, Bagaimana Bisa?

Label Ramah Lingkungan Bisa Picu Konsumsi Berlebih, Bagaimana Bisa?

Lifestyle | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:15 WIB

5 Ide Seru Isi Liburan Sekolah Anak di Jakarta, Ada Wahana Bermain hingga Kelas Kreatif

5 Ide Seru Isi Liburan Sekolah Anak di Jakarta, Ada Wahana Bermain hingga Kelas Kreatif

Lifestyle | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:01 WIB

Kenapa Muharram Identik dengan Anak Yatim? Ini Sejarah dan Keutamaannya

Kenapa Muharram Identik dengan Anak Yatim? Ini Sejarah dan Keutamaannya

Lifestyle | Minggu, 28 Juni 2026 | 16:31 WIB

×