Apa Beda WAMI dan LMKN yang Heboh soal Royalti Musik? Ini Penjelasan Lengkapnya

Yasinta Rahmawati

Jum'at, 15 Agustus 2025 | 09:54 WIB
Apa Beda WAMI dan LMKN yang Heboh soal Royalti Musik? Ini Penjelasan Lengkapnya
Logo WAMI, LMKN [kolase]

Suara.com - Dua lembaga yang sering disebut-sebut saat membahas royalti lagu belakangan ini adalah Wahana Musik Indonesia (WAMI) dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Meskipun sama-sama menangani hak cipta musik, keduanya memiliki peran yang berbeda.

Pengelolaan royalti musik di Indonesia kembali menjadi sorotan publik usai musisi senior Ari Lasso menyuarakan ketidakpuasan terhadap kinerja WAMI.

Di akun media sosialnya, Ari Lasso menyebut bahwa musisi berpotensi dirugikan akibat manajemen WAMI yang baru. Dia bahkan sempat menyatakan bahwa publik bisa bebas memainkan lagu-lagu hitsnya karena merasa percuma membayar royalti apabila pengelolaannya tidak transparan.

Pernyataan Ari Lasso akhirnya menimbulkan pertanyaan soal fungsi WAMI dan LMKN dalam pengelolaan royalti musik di Indonesia. Lantas apa beda WAMI dan LMKN? Simak penjelasan berikut ini.

WAMI

logo WAMI
logo WAMI

WAMI (Wahana Musik Indonesia) adalah salah satu Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang ada di Indonesia. Peran utamanya adalah mengelola hak cipta musik para anggotanya, khususnya terkait royalti performing rights atau hak pengumuman karya musik.

Lembaga ini merupakan perwakilan pribadi musisi dan pencipta lagu. Didirikan oleh Asosiasi Penerbit Musik Indonesia sebagai organisasi nirlaba, WAMI bertugas membantu para pencipta lagu, komposer, dan penulis lirik dalam mengurus hak ekonomi mereka.

Mereka adalah jembatan antara musisi dengan pengguna karya musik, memastikan setiap penggunaan lagu dihargai sesuai aturan.

Sampai sekarang WAMI telah menaungi lebih dari 5.000 musisi, di antaranya adalah nama-nama terkenal seperti Eross Candra, Ahmad Dhani, Ade Govinda hingga Ari Lasso.

Mereka secara langsung mengurus royalti untuk anggota yang terdaftar, memastikan setiap distribusi dana dari LMKN sampai ke tangan yang berhak.

baca juga

WAMI sendiri memiliki perjalanan panjang. Didirikan pertama kali pada tahun 2006, WAMI terus beradaptasi dengan regulasi yang berlaku.

Sesuai Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, seluruh LMK di Indonesia harus berbadan hukum nirlaba. Sejak tahun 2015, WAMI pun bertransformasi menjadi perkumpulan nirlaba yang beroperasi penuh, dengan visi untuk menjadi LMK terdepan yang menjunjung kredibilitas, transparansi, dan akuntabilitas.

LMKN

logo LMKN
logo LMKN

Beda dengan WAMI, LMKN adalah lembaga yang memiliki peran lebih luas dan bersifat nasional. LMKN dibentuk oleh Menteri Hukum dan HAM dan berada di bawah pengawasan langsung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Bisa dibilang, LMKN adalah "induk" dari semua LMK yang ada di Indonesia, termasuk WAMI.

Fungsi utama LMKN adalah sebagai koordinator yang bertanggung jawab mengumpulkan, menarik, dan mendistribusikan royalti musik di seluruh Indonesia.

Lembaga inilah yang secara langsung berinteraksi dengan pihak-pihak yang menggunakan musik, seperti kafe, restoran, stasiun radio, atau penyelenggara acara, untuk menagih royalti.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Royalti Lagu Ruwet! Peran LMKN Disorot: Semua Orang Nyanyi Lagu Harus Bayar?

Royalti Lagu Ruwet! Peran LMKN Disorot: Semua Orang Nyanyi Lagu Harus Bayar?

Bisnis | Kamis, 14 Agustus 2025 | 20:32 WIB

Tak Hanya Menuntut, Ari Lasso Skakmat WAMI dengan Bukti Bayar Royalti sebagai EO

Tak Hanya Menuntut, Ari Lasso Skakmat WAMI dengan Bukti Bayar Royalti sebagai EO

Entertainment | Kamis, 14 Agustus 2025 | 20:17 WIB

Amukan Ahmad Dhani ke Penyanyi Kafe Salah Alamat? Harusnya Marah ke Pemilik Usaha

Amukan Ahmad Dhani ke Penyanyi Kafe Salah Alamat? Harusnya Marah ke Pemilik Usaha

Entertainment | Kamis, 14 Agustus 2025 | 19:33 WIB

Terkini

Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu

Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu

Sumsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya

Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya

Entertainment | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal

Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:02 WIB

Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes

Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:46 WIB

73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla

73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla

Kaltim | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Jabar | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9

Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9

Jabar | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:30 WIB

Review Unerd Beat Tempo, Sepatu Lari Rp500 Ribuan Cocok Buat Interval dan Tempo Run

Review Unerd Beat Tempo, Sepatu Lari Rp500 Ribuan Cocok Buat Interval dan Tempo Run

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:30 WIB

Gempa Flores, Ratusan Paket Bantuan Darurat Disalurkan ke Lima Titik Pengungsian

Gempa Flores, Ratusan Paket Bantuan Darurat Disalurkan ke Lima Titik Pengungsian

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:28 WIB

Pantai Viral di Tengah Kota Palembang, One Ilir Beach Ramai Didatangi Warga saat Kemarau

Pantai Viral di Tengah Kota Palembang, One Ilir Beach Ramai Didatangi Warga saat Kemarau

Sumsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:24 WIB

×