Kenaikan Gaji PNS 2025 Berapa Persen? Ini Simulasi Perhitungannya Berdasarkan Golongan

Farah Nabilla

Jum'at, 15 Agustus 2025 | 16:45 WIB
Kenaikan Gaji PNS 2025 Berapa Persen? Ini Simulasi Perhitungannya Berdasarkan Golongan
Ilustrasi kenaikan gaji PNS 2025. [Ist]

Suara.com - Pemerintah tengah mempertimbangkan kebijakan kenaikan gaji PNS pada tahun 2025. Meskipun belum ada keputusan resmi, simulasi kenaikan gaji bisa memberikan gambaran bagi aparatur sipil negara (ASN) terkait potensi pendapatan tahun depan.

Lantas berapa kenaikan gaji PNS 2025? Sebelumnya kenaikan gaji PNS mencapai 8 persen, sementara belakangan beredar kabar bahwa kenaikan bisa mencapai 16 persen.

Jika benar demikian, seperti apa perhitungannya dari perhitungan gaji pokok PNS, ASN, TNI dan Polri?

Perhitungan berikut menggunakan gaji pokok PNS tahun 2024 yang tercantum dalam PP No. 5 Tahun 2024, kemudian dihitung skenario kenaikan sebesar 8% dan 16%.

Angka di bawah ini adalah rentang gaji pokok dari golongan I hingga IV, dihitung mulai golongan terendah hingga tertinggi dalam setiap kelompok.

Jika skema kenaikan 8% diterapkan, PNS di golongan terendah (I/a) berpotensi menerima gaji pokok mulai Rp1,82 juta, sedangkan golongan tertinggi (IV/e) bisa mencapai Rp6,89 juta.

Sementara jika kenaikan 16% disetujui, gaji pokok golongan I/a dapat naik menjadi Rp1,95 juta, dan golongan IV/e berpeluang menyentuh Rp7,40 juta.

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025). [ANTARAFOTO/Rivan Awal Lingga/app/rwa]
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025). [ANTARAFOTO/Rivan Awal Lingga/app/rwa]

Simulasi Kenaikan Gaji PNS 2025

Gol I:

baca juga

gaji pokok Rp1.685.700 – Rp2.901.400

jika naik 8% jadi Rp1.820.556 – Rp3.133.512

jika naik 16% jadi Rp1.955.412 – Rp3.365.624

Gol II:

gaji pokok Rp2.184.000 – Rp4.125.600

jika naik 8% jadi Rp2.358.720 – Rp4.455.648

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapan Kenaikan Gaji PNS 2025? Ini Skema, Jadwal, dan Fakta Resminya

Kapan Kenaikan Gaji PNS 2025? Ini Skema, Jadwal, dan Fakta Resminya

Lifestyle | Jum'at, 15 Agustus 2025 | 14:00 WIB

Gaji PNS, Guru, Dosen & Nakes Naik Bertahap di Era Prabowo-Gibran

Gaji PNS, Guru, Dosen & Nakes Naik Bertahap di Era Prabowo-Gibran

Bisnis | Sabtu, 17 Agustus 2024 | 08:00 WIB

Prabowo Bakal Umumkan Sendiri Nasib Kenaikan Gaji PNS

Prabowo Bakal Umumkan Sendiri Nasib Kenaikan Gaji PNS

Bisnis | Senin, 05 Agustus 2024 | 15:54 WIB

Benarkah Gaji PNS 2025 Naik? Menanti Keputusan Jokowi Soal Single Salary

Benarkah Gaji PNS 2025 Naik? Menanti Keputusan Jokowi Soal Single Salary

News | Rabu, 24 Juli 2024 | 12:00 WIB

CEK FAKTA: Anies Klaim SBY Lebih Sering Naikkan Gaji PNS Dibanding Jokowi, Benarkah?

CEK FAKTA: Anies Klaim SBY Lebih Sering Naikkan Gaji PNS Dibanding Jokowi, Benarkah?

News | Senin, 08 Januari 2024 | 11:25 WIB

Tiga Fraksi Partai Ini Julid Soal Kebijakan Jokowi Naikkan Gaji PNS

Tiga Fraksi Partai Ini Julid Soal Kebijakan Jokowi Naikkan Gaji PNS

Bisnis | Selasa, 22 Agustus 2023 | 15:05 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×