jika naik 16% jadi Rp2.533.440 – Rp4.785.696
Gol III:
gaji pokok Rp2.785.700 – Rp5.180.700
jika naik 8% jadi Rp3.008.556 – Rp5.595.156
jika naik 16% jadi Rp3.231.412 – Rp6.007.612
Gol IV:
gaji pokok Rp3.290.400 – Rp6.384.600
jika naik 8% jadi Rp3.553.632 – Rp6.895.368
jika naik 16% jadi Rp3.816.864 – Rp7.406.136
Baca Juga: Kapan Kenaikan Gaji PNS 2025? Ini Skema, Jadwal, dan Fakta Resminya
Perlu dicatat, simulasi ini hanya menghitung gaji pokok tanpa tunjangan. Dalam praktiknya, penghasilan PNS terdiri dari berbagai komponen seperti tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, dan lainnya. Jika kenaikan gaji pokok disahkan, maka nilai tunjangan yang berbasis persentase gaji pokok juga akan ikut meningkat.
Komitmen Presiden Prabowo Subianto
Presiden terpilih Prabowo Subianto menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan ASN, termasuk guru, menjadi salah satu prioritas pemerintahannya.
Dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025, Presiden Prabowo mengatakan, tahun ini pemerintah telah merenovasi setidaknya 13.800 sekolah dan 1.400 madrasah.
"Kita perlu tingkatkan kualitas pendidikan, karena itu kami optimalkan 20 persen dari APBN untuk pendidikan. Kami telah tingkatkan gaji guru ASN dan beri tunjangan layak bagi guru non-ASN. Tunjangan guru kami transfer langsung, dari Pemerintah Pusat ke penerima," ucap Prabowo, dikutip via Antaranews pada Jumat (15/8/2025).
Pernyataan ini menunjukkan bahwa selain kenaikan gaji pokok PNS, kebijakan pemerintah juga akan diarahkan untuk memperkuat sektor pendidikan dan memastikan distribusi tunjangan guru yang lebih transparan dan tepat sasaran.