Suara.com - Memahami tata tertib Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka adalah kunci untuk dapat mengapresiasi setiap momennya secara penuh.
Baik sebagai peserta undangan maupun sebagai penonton, mengetahui protokol yang berlaku memberikan kita wawasan tentang bagaimana sebuah upacara kenegaraan dijalankan dengan standar tertinggi.
Artikel ini akan menguraikan secara rinci tata tertib yang berlaku pada perayaan HUT ke-80 RI tahun 2025 di Istana Merdeka, mencakup aturan berbusana (dress code) yang diwajibkan hingga larangan-larangan spesifik yang harus dipatuhi di dalam kompleks Istana Kepresidenan.
Mengutip dari akun Instagram resmi Kementerian Sekretariat Negara, beriku ini adalah panduan Anda untuk memahami tata tertib menghadiri upacara peringatan HUT ke-80 RI di Istana Merdeka, Jakarta.
Tata Tertib Menghadiri Upacara Kemerdekaan 17 Agustus di Istana Negara
1. Hadir satu jam sebelum acara dimulai
2. Pelajari denah yang tertera pada undangan, antara lain:
- Detail rute keluar dan masuk lokasi acara
- Lokasi parkir yang tersedia
- Zona tempat duduk sesuaikan dengan undangan
- Pos pemeriksaan
- Posko kesehatan
- Kamar kecil/toilet
- Assembly point
3. Gunakan pakaian yang rapi dan sopan sesuai ketentuan dalam undangan
4. Bawa barang secukupnya
Baca Juga: Megawati Akan Pimpin Upacara HUT RI di Lenteng Agung, Kehadirannya di Istana Masih Menjadi Misteri
5. Gunakan perhiasan secukupnya dan tidak berlebihan
6. Ikuti arahan petugas
Jenis Barang yang Tidak Diperkenankan untuk Dibawa
1. Dilarang membawa senjata tajam
2. Dilarang membawa senjata api
3. Dilarang membawa bahan peledak