Kekayaan Sri Mulyani di LHKPN, dari Rp4,5 Miliar hingga Hampir Tembus Rp100 Miliar

Sabtu, 16 Agustus 2025 | 17:08 WIB
Kekayaan Sri Mulyani di LHKPN, dari Rp4,5 Miliar hingga Hampir Tembus Rp100 Miliar
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Instagram/@smindrawati)

Suara.com - Sri Mulyani Indrawati dikenal sebagai sosok ekonom tangguh yang telah menjabat sebagai Menteri Keuangan sejak tahun 2005, di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Sejak saat itu, kiprahnya di dunia keuangan negara tak hanya mencetak berbagai prestasi, tetapi juga menarik perhatian publik terhadap perkembangan harta kekayaannya dari waktu ke waktu.

Sebagai pejabat negara, Sri Mulyani rutin melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dari data yang tersedia, kekayaannya menunjukkan tren peningkatan seiring dengan jabatan strategis yang diembannya, baik di dalam negeri maupun saat berkarier di tingkat internasional sebagai Direktur Pelaksana Bank Dunia.

Kini, setelah kembali menjabat sebagai Menteri Keuangan di era Presiden Jokowi dan Presiden Prabowo, publik kembali menyoroti seberapa besar kekayaan Sri Mulyani yang telah dikumpulkan sejak pertama kali menduduki kursi menteri hampir dua dekade lalu.

Kekayaan Sri Mulyani sejak jadi Menteri Keuangan (LHKPN)
Kekayaan Sri Mulyani sejak jadi Menteri Keuangan (LHKPN)

Bagaimana perjalanannya? Simak ulasan lengkapnya berikut ini.

Kekayaan Sri Mulyani dari 2004 hingga 2025

Diketahui, Sri Mulyani sempat menjabat sebagai Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) pada masa pemerintahan SBY.

Berdasarkan laporan LKHPN-nya pada 2004, kekayaan Sri Mulyani masih di angka Rp4.467.746.000 atau Rp4,5 miliar pada awal masuk jajaran meteri. Lalu, ia dipindah menjadi Menteri Keuangan pada 2005 oleh SBY.

Baca Juga: RAPBN 2026: Kurs Rupiah Dipatok Rp16.500, Sri Mulyani Ungkap Alasannya

Wanita asal Lampung itu kembali melaporkan harta kekayaannya pada 2006, yang sudah naik menjadi Rp.7.635.757.861 atau Rp7,3 miliar dan menukik signifikan pada 2009 dengan angka Rp20.407.755.415 atau Rp20 miliar.

Sejak tahun 2010, kekayaannya bertambah hampir Rp2 miliar, yakni menjadi Rp21.853.278.398 atau Rp21,8 miliar.

Sri Mulyani 'vakum' menjadi menteri sejak 2010. Namun, Presiden Joko Widodo mengangkatnya kembali menjadi Menteri Keuangan pada 2016.

Pada tahun 2016 lalu, kekayaan Sri Mulyani telah mencapai Rp45.890.487.148 atau Rp45,8 miliar. Sejak saat itu, setiap tahun dari 2016 hingga 2024, kekayannya terus bertambah miliaran rupiah.

Dalam kurun waktu 8 tahun, kekayaan Sri Mulyani naik secara signifikan. Kini, jumlah harta yang tercatat di LHKPN hampir mencapai Rp100 miliar, atau tepatnya pada angka Rp92.854.709.883.

Sebenarnya kekayaa Sri Mulyani memang sudah mencapai Rp102.166.230.059, tetapi jumlah tersebut berkurang karena ia memiliki utang senilai Rp9.311.520.176.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI