Era Jokowi Naik 8%, Era Prabowo Gaji PNS Masih Mandek

Denada S Putri Suara.Com
Sabtu, 16 Agustus 2025 | 16:00 WIB
Era Jokowi Naik 8%, Era Prabowo Gaji PNS Masih Mandek
Ilustrasi PNS. [Ist]

Suara.com - Pemerintah memastikan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 tidak memuat tambahan belanja untuk kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, ruang fiskal tahun depan akan lebih banyak dialokasikan untuk mendanai program prioritas nasional.

"Untuk gaji kita juga akan melihat fiscal space (ruang fiskal) 2026 yang tadi mayoritas diisi program-program prioritas nasional," jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Sabtu (16/8/2025).

Presiden Prabowo Subianto saat menyampaikan Rancangan Undang-Undang APBN 2026 beserta Nota Keuangan di DPR RI sehari sebelumnya juga tidak menyinggung adanya rencana penyesuaian gaji bagi ASN.

Hal ini dikonfirmasi oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi.

"Ya berarti apa yang tidak disampaikan, tidak ada," tegasnya kepada wartawan.

Meski demikian, pemerintah tetap memberikan perhatian khusus pada sektor pendidikan.

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menyoroti alokasi Rp 178,7 triliun untuk gaji guru dan dosen, serta memastikan tunjangan profesi guru ASN daerah dan guru non-PNS tetap tersedia.

Sebagai catatan, kenaikan gaji terakhir bagi PNS terjadi pada 2024 di era Presiden Joko Widodo dengan penyesuaian sebesar 8% untuk seluruh golongan.

Baca Juga: Hapus Tantiem BUMN, Rocky Gerung Sebut Gebrakan Prabowo Bisa 'Gebuk' Elite Manja Jokowi

Dengan kebijakan terbaru, besaran gaji PNS dipastikan masih bertahan di level yang sama hingga 2026.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI