Suara.com - Pemerintah tengah mempertimbangkan gejolak ekonomi global, khususnya yang terjadi di Amerika Serikat (AS), dalam menyusun asumsi makro untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Salah satu asumsi kunci yang ditetapkan adalah nilai tukar rupiah sebesar Rp16.500 per dolar AS.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menjelaskan bahwa angka tersebut merupakan batas bawah dari rentang yang telah disepakati bersama DPR RI, yaitu Rp16.500-Rp16.900.
Meskipun nilai tukar rupiah saat ini masih menguat di kisaran Rp16.186, pemerintah memilih angka yang lebih konservatif sebagai patokan.
"Walaupun kalau dilihat hari ini dalam situasi kursnya masih kuat (Rp16.186), rasanya seperti kami mengharapkan yang lemah, tidak. Itu lebih karena secara teknis saat kami membahas dengan DPR, kami mengambil rentang yang paling kuat," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 di Jakarta, dikutip pada Sabtu (16/8/2025).
Sri Mulyani memaparkan, pembahasan asumsi makro ini sudah dimulai sejak April 2025. Saat itu, pasar global menghadapi tekanan besar akibat pengumuman tarif resiprokal oleh Presiden AS Donald Trump, yang menyebabkan pelemahan nilai tukar mata uang di berbagai negara.
Namun, seiring waktu berjalan, manuver-manuver tak terduga Trump justru membuat dolar AS sendiri mengalami ketidakpastian dan pelemahan. Kondisi ini secara tidak langsung mendorong nilai tukar mata uang lainnya, termasuk rupiah, untuk menguat.
Meski begitu, pemerintah menegaskan bahwa angka Rp16.500 ini akan menjadi "titik referensi" untuk perhitungan pendapatan dan belanja negara, bukan sebagai arah kebijakan. Pemerintah akan terus melakukan evaluasi dan penyesuaian seiring dengan dinamika ekonomi global.
Rincian Asumsi Makro RAPBN 2026
Selain nilai tukar rupiah, pemerintah juga telah menetapkan asumsi makro lainnya untuk RAPBN 2026, yaitu:
Baca Juga: Kevin Diks Isyaratkan Pratama Arhan Masih Penting untuk Timnas Indonesia
Pertumbuhan Ekonomi: 5,4 persen
Inflasi: 2,5 persen
Suku Bunga SBN 10 Tahun: 6,9 persen
Harga Minyak Mentah Indonesia (ICP): 70 dolar AS per barel
Lifting Minyak Mentah: 610 ribu barel per hari
Lifting Gas Bumi: 984 ribu barel setara minyak per hari
Penetapan asumsi-asumsi ini menunjukkan bahwa pemerintah bersikap realistis dalam menyusun target anggaran, dengan mempertimbangkan berbagai faktor eksternal dan internal untuk memastikan stabilitas perekonomian nasional di tahun depan.