Sejarah dan Dasar Rebo Wekasan: Amalan, Doa dan Anjuran

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 19 Agustus 2025 | 18:24 WIB
Sejarah dan Dasar Rebo Wekasan: Amalan, Doa dan Anjuran
Ilustrasi doa. [Freepik]

Atas dasar keyakinan tersebut, Imam ad-Dairabi menganjurkan umat Islam yang mendapati hari Rabu terakhir di bulan Safar untuk melaksanakan shalat sunnah empat rakaat. Shalat ini bertujuan untuk memohon perlindungan dari segala macam bencana.

Tata cara shalatnya adalah dengan membaca surat al-Kautsar 17 kali, al-Ikhlas 5 kali, serta surat al-Mu‘awwidzatain (al-Falaq dan an-Nas) masing-masing sekali setelah membaca al-Fatihah di setiap rakaat. Setelah shalat, dianjurkan untuk membaca doa khusus yang berisi permohonan perlindungan kepada Allah SWT.

Perbedaan Pandangan Ulama Mengenai Shalat Khusus

Meskipun amalan ini populer, perlu digarisbawahi bahwa pelaksanaan shalat khusus pada Rebo Wekasan tidak memiliki dasar dalil yang kuat dari hadits sharih.

Oleh karena itu, para ulama memiliki pandangan yang berbeda. Jika seseorang berniat secara khusus untuk shalat Rebo Wekasan atau shalat Safar, maka shalat tersebut dianggap tidak sah dan diharamkan. Pandangan ini juga berlaku untuk shalat-shalat lain yang tidak memiliki dasar kuat, seperti shalat Raghaib atau shalat nisfu Sya’ban.

Namun, beberapa ulama, seperti Syekh Abdul Hamid bin Muhammad Quds al-Maki, memperbolehkan pelaksanaan shalat sunnah pada hari tersebut, dengan syarat niatnya adalah shalat sunnah mutlak. Shalat sunnah mutlak adalah shalat yang tidak terikat oleh waktu, sebab, atau jumlah rakaat tertentu.

Dalam kitabnya, Kanzun Naja was Surur, Syekh Abdul Hamid menjelaskan, "barang siapa menghendaki shalat di waktu-waktu terlarang tersebut, maka hendaknya diniati shalat sunnah mutlak dengan sendirian, tanpa bilangan rakaat tertentu."

Dengan demikian, inti dari polemik ini terletak pada niat pelaksanaannya. Untuk menghindari keraguan dan menjaga keabsahan ibadah, amalan shalat di hari Rebo Wekasan sebaiknya diniatkan sebagai shalat sunnah mutlak. Sedangkan amalan lain seperti doa, sedekah, dan silaturahim dapat terus dijalankan sebagai bentuk ikhtiar spiritual untuk memohon perlindungan dan keberkahan dari Allah SWT.

Kontributor : Rizqi Amalia

Baca Juga: Hukum Pemimpin Memaksa Rakyat untuk Bayar Iuran Menurut Fiqih Islam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI