Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Hukum Pemimpin Memaksa Rakyat untuk Bayar Iuran Menurut Fiqih Islam

M Nurhadi

Rabu, 05 Juni 2024 | 16:57 WIB
Hukum Pemimpin Memaksa Rakyat untuk Bayar Iuran Menurut Fiqih Islam
Ilustrasi Tapera (Freepik)

Suara.com - Kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) secara wajib bagi para pekerja yang baru saja disahkan pemerintah menimbulkan banyak protes baik dari kalangan pekerja maupun pengusaha.

Aturan yang diteken penguasa dianggap sebagai pemaksaan terhadap rakyat untuk membayar, padahal tak semua membutuhkannya. Misalkan bagi pekerja yang sudah memiliki rumah namun masih harus bergelut dengan KPR maupun yang memiliki rumah warisan dari generasi sebelumnya. 

Di dalam Islam, bagaimana hukum fiqih pemaksaan membayar dari pemerintah, termasuk membayar Tapera? Pasalnya, bagi kaum muslim pemerintah merupakan ulil amri atau pemimpin yang harus diikuti. 

Melansir kanal resmi Muhammadiyah, para ulama sepakat bahwa perbuatan meminta-minta adalah haram, sebab orang yang meminta-minta sebenarnya meninggalkan kewajiban berikhtiar yang diperintahkan Allah, kecuali dalam keadaan terpaksa. Misalnya karena buta, lumpuh, sangat lemah, dan sebagainya, sehingga kalau tidak meminta-minta ia tidak dapat mempertahankan hidupnya.

Syamsuddin az-Zahabiy (1416 H) menjelaskan bahwa sebagian orang sangat ringan untuk meminta kepada orang lain, tanpa adanya kebutuhan yang mendesak, dan sering mengatakan: diberi ya syukur, tidak diberi ya tidak mengapa. Padahal meminta-minta di samping berdosa, juga menurunkan martabat dan muru’ah.

Dalam suatu hadis diungkapkan bahwa orang yang suka meminta-minta, di akhirat nanti daging di wajahnya akan rontok, sehingga tinggal kulit dan tulang: “Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar ra, ia berkata: Nabi saw bersabda: Sebagian orang selalu meminta-minta hingga ketika sampai di hari kiamat, tidak ada sedikit pun daging di wajahnya.” [HR. al-Bukhari dan Muslim]

Sementara itu QS Al Baqarah ayat 188 menyebutkan janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada para hakim dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui.

Sementara itu, jika pemimpin mengeluarkan kebijakan yang tidak berpihak kepada masyarakat atau orang – orang yang dipimpinnya bisa dikategorikan sebagai pemimpin yang zalim. 

Sebuah hadis menyebutkan barang siapa yang diangkat oleh Allah menjadi pemimpin bagi kaum Muslim, lalu ia menutupi dirinya tanpa memenuhi kebutuhan mereka, (menutup) perhatian terhadap mereka, dan kemiskinan mereka. Allah akan menutupi (diri-Nya), tanpa memenuhi kebutuhannya, perhatian kepadanya, dan kemiskinannya.” (Diriwayatkan dari Abu Dawud dan Tirmidzi dari Abu Maryam). Maka dari itu semua kebijakan yang dibuat harus mengakomodasi kepentingan orang – orang yang dipimpinnya. Wallahu 'alam bisshawwab.

baca juga

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gaji Komisioner BP Tapera 20 Kali UMR Jogja: Buruh Menjerit, Upah Pejabat Selangit

Gaji Komisioner BP Tapera 20 Kali UMR Jogja: Buruh Menjerit, Upah Pejabat Selangit

Bisnis | Rabu, 05 Juni 2024 | 16:34 WIB

Spill Gaji Anggota Komite Tapera, Tertinggi Capai Rp43 Juta per Bulan

Spill Gaji Anggota Komite Tapera, Tertinggi Capai Rp43 Juta per Bulan

News | Rabu, 05 Juni 2024 | 16:16 WIB

Sama-sama Pernah Jadi Menteri Jokowi, Tom Lembong Akui Kasihani Sri Mulyani: Beliau kan...

Sama-sama Pernah Jadi Menteri Jokowi, Tom Lembong Akui Kasihani Sri Mulyani: Beliau kan...

Lifestyle | Rabu, 05 Juni 2024 | 16:14 WIB

Jokowi Mau Bangun Menara BUMN 778 Meter di IKN, 'Rakyatnya Dipaksa Nabung Iuran Tapera'

Jokowi Mau Bangun Menara BUMN 778 Meter di IKN, 'Rakyatnya Dipaksa Nabung Iuran Tapera'

News | Rabu, 05 Juni 2024 | 15:43 WIB

Pemerintah 'Paksa' Rakyat Iuran Tapera, Bakal Disanksi Jika Tidak Bayar

Pemerintah 'Paksa' Rakyat Iuran Tapera, Bakal Disanksi Jika Tidak Bayar

Bisnis | Rabu, 05 Juni 2024 | 15:40 WIB

Harga Sewa Rumah Sandra Dewi Fantastis, Disebut Bisa Bayarin Iuran Tapera 1 Negara

Harga Sewa Rumah Sandra Dewi Fantastis, Disebut Bisa Bayarin Iuran Tapera 1 Negara

Entertainment | Rabu, 05 Juni 2024 | 14:52 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×