Hakim Tolak Eksepsi Delpedro Cs dalam Kasus Kerusuhan Agustus 2025

Alfian Winanto Suara.Com
Kamis, 08 Januari 2026 | 20:03 WIB
  • Terdakwa dalam kasus dugaan penghasutan Delpedro Marhaen (tengah) usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Terdakwa dalam kasus dugaan penghasutan Delpedro Marhaen (tengah) usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa dalam kasus dugaan penghasutan Delpedro Marhaen (kiri) saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Terdakwa dalam kasus dugaan penghasutan Delpedro Marhaen (kiri) saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa dalam kasus dugaan penghasutan Delpedro Marhaen saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Terdakwa dalam kasus dugaan penghasutan Delpedro Marhaen saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa dalam kasus dugaan penghasutan Delpedro Marhaen (kedua kanan) saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Terdakwa dalam kasus dugaan penghasutan Delpedro Marhaen (kedua kanan) saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa dalam kasus dugaan penghasutan Delpedro Marhaen saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Terdakwa dalam kasus dugaan penghasutan Delpedro Marhaen saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa dalam kasus dugaan penghasutan Delpedro Marhaen usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Terdakwa dalam kasus dugaan penghasutan Delpedro Marhaen usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa dalam kasus dugaan penghasutan Delpedro Marhaen (tengah) usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa dalam kasus dugaan penghasutan Delpedro Marhaen (kiri) saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa dalam kasus dugaan penghasutan Delpedro Marhaen saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa dalam kasus dugaan penghasutan Delpedro Marhaen (kedua kanan) saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa dalam kasus dugaan penghasutan Delpedro Marhaen saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa dalam kasus dugaan penghasutan Delpedro Marhaen usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Terdakwa dalam kasus dugaan penghasutan Delpedro Marhaen saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026). 

Dalam sidang tersebut, Majelis hakim menolak eksepsi atau nota keberatan dari empat terdakwa penghasutan kerusuhan Agustus 2025. Hakim juga memerintahkan jaksa penuntut umum untuk melanjutkan persidangan dan pemeriksaan pokok perkara.

Hakim menyatakan surat dakwaan jaksa sudah memenuhi syarat formil dan materiil. Hakim mengatakan dakwaan telah menguraikan perbuatan yang dilakukan para terdakwa secara formil.

Delpedro dan terdakwa lainnya didakwa melakukan penghasutan terkait demonstrasi berujung kericuhan pada Agustus 2025. Jaksa mengatakan hasutan itu dilakukan Delpedro dengan mengunggah gambar dan narasi di media sosial. [Suara.com/Alfian Winanto]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI