Hakim Tolak Eksepsi Delpedro Cs dalam Kasus Kerusuhan Agustus 2025

Alfian Winanto Suara.Com
Kamis, 08 Januari 2026 | 20:03 WIB
  • Terdakwa dalam kasus dugaan penghasutan Delpedro Marhaen (tengah) usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Terdakwa dalam kasus dugaan penghasutan Delpedro Marhaen (tengah) usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa dalam kasus dugaan penghasutan Delpedro Marhaen (kiri) saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Terdakwa dalam kasus dugaan penghasutan Delpedro Marhaen (kiri) saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa dalam kasus dugaan penghasutan Delpedro Marhaen saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Terdakwa dalam kasus dugaan penghasutan Delpedro Marhaen saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa dalam kasus dugaan penghasutan Delpedro Marhaen (kedua kanan) saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Terdakwa dalam kasus dugaan penghasutan Delpedro Marhaen (kedua kanan) saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa dalam kasus dugaan penghasutan Delpedro Marhaen saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Terdakwa dalam kasus dugaan penghasutan Delpedro Marhaen saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa dalam kasus dugaan penghasutan Delpedro Marhaen usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Terdakwa dalam kasus dugaan penghasutan Delpedro Marhaen usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa dalam kasus dugaan penghasutan Delpedro Marhaen (tengah) usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa dalam kasus dugaan penghasutan Delpedro Marhaen (kiri) saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa dalam kasus dugaan penghasutan Delpedro Marhaen saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa dalam kasus dugaan penghasutan Delpedro Marhaen (kedua kanan) saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa dalam kasus dugaan penghasutan Delpedro Marhaen saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa dalam kasus dugaan penghasutan Delpedro Marhaen usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Terdakwa dalam kasus dugaan penghasutan Delpedro Marhaen saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026). 

Dalam sidang tersebut, Majelis hakim menolak eksepsi atau nota keberatan dari empat terdakwa penghasutan kerusuhan Agustus 2025. Hakim juga memerintahkan jaksa penuntut umum untuk melanjutkan persidangan dan pemeriksaan pokok perkara.

Hakim menyatakan surat dakwaan jaksa sudah memenuhi syarat formil dan materiil. Hakim mengatakan dakwaan telah menguraikan perbuatan yang dilakukan para terdakwa secara formil.

Delpedro dan terdakwa lainnya didakwa melakukan penghasutan terkait demonstrasi berujung kericuhan pada Agustus 2025. Jaksa mengatakan hasutan itu dilakukan Delpedro dengan mengunggah gambar dan narasi di media sosial. [Suara.com/Alfian Winanto]

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI