Suara.com - Pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta pasti sudah merasakan manfaat Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000, yang telah cair dengan lancar untuk periode Juni–Juli 2025.
Berita terbaru menunjukkan kabar yang sangat menggembirakan, pemerintah mempertimbangkan melanjutkan pencairan BSU hingga akhir tahun.
Bagaimana mekanismenya? Siapa yang berhak menerima? Dan apa hubungannya dengan stabilitas ekonomi nasional menjelang libur Natal dan Tahun Baru?
Semua pertanyaan tersebut akan dijawab secara tuntas dalam artikel ini. Kami menyajikan penjelasan komprehensif, data terbaru, dan panduan praktis agar Anda bisa mengecek status pencairan BSU dengan mudah.
Yuk, selami kebijakan ini agar Anda tidak melewatkan peluang bantuan yang bisa sangat berarti!
Apa Itu BSU 2025 dan Siapa Sasarannya?
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 merupakan stimulus fiskal dari pemerintah untuk menjaga daya beli pekerja bergaji rendah.
Setiap penerima BSU mendapatkan Rp300.000 per bulan selama dua bulan, sehingga total bantuan yang diterima mencapai Rp600.000 dalam satu pencairan sekaligus.
Sasaran utama BSU adalah:
- Pekerja dan buruh dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.
- Guru honorer, serta tenaga buruh non-ASN lainnya.
Data penerima berasal dari BPJS Ketenagakerjaan, dengan pengecekan melalui Permenaker No. 5 Tahun 2025 Bantuan Subsidi Upah.
Baca Juga: Pos Indonesia Pastikan Kemudahan Akses dan Tepat Sasaran: Percepatan Penyaluran BSU 2025 Wilayah 3T
Kapan BSU Cair Lagi di 2025?

Pada Juni–Juli 2025, BSU senilai Rp10,72 triliun telah disalurkan kepada sekitar 565 ribu guru honorer dan 17,3 juta pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta.
Hingga Juli, penyaluran mencapai sekitar 86,71%, setelah verifikasi ulang menghentikan sebagian calon penerima karena tidak memenuhi syarat.
Meskipun Menaker menegaskan pencairan hanya dirancang sekali saja, sejumlah kabar terbaru menyebut kemungkinan lanjut di kuartal III dan IV 2025.
Kemenkeu tengah mengkaji kelanjutan BSU karena dinilai efektif menjaga konsumsi masyarakat.
Analis kebijakan Riznaldi Akbar menyatakan, "BSU sepertinya akan terus berjalan karena pelaksanaannya efektif. Jadi akan dilanjutkan pada triwulan III dan IV."
Alasan pelaksanaannya diperpanjang:
- Merupakan bagian dari stimulus fiskal untuk menjaga pertumbuhan ekonomi tetap stabil di kisaran 5% menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
- Pemerintah telah menyiapkan stimulus senilai Rp10,8 triliun pada kuartal III 2025 untuk berbagai program prioritas, termasuk BSU.
Ringkasan waktunya:
- Juni–Juli 2025: Rp600.000 cair sekali
- Kuartal III & IV 2025: Sedang dikaji, kemungkinan dilanjutkan
Panduan Cara Cek Status Penerima BSU
- Website Resmi Kemnaker – kunjungi bsu.kemnaker.go.id, masukkan NIK dan CAPTCHA, lalu cek status Anda Bantuan Subsidi Upah.
- BPJS Ketenagakerjaan – tersedia portal untuk cek apakah Anda calon penerima BSU.
- Aplikasi Pospay – khusus jika menyalur via Pos Indonesia, Anda bisa mengecek melalui aplikasi Pospay.
Kenapa BSU Dilanjutkan? Ini Alasan Pemerintah
- Efektivitas Program: Program dinilai berhasil dalam menjaga daya beli pekerja bergaji rendah.
- Stimulus Strategis: Bagian dari paket stimulus menjelang libur panjang akhir tahun, mendongkrak konsumsi rumah tangga dan stabilitas ekonomi.
- Ruang APBN Tersedia: Pemerintah masih memiliki ruang fiskal dan anggaran tersedia untuk stimulus tambahan.
BSU 2025 Rp600.000 sudah dicairkan untuk periode Juni–Juli 2025 dalam satu kali pencairan.
Kemungkinan lanjut di kuartal III dan IV masih dikaji oleh Kemenkeu karena efektivitas dan tujuan menjaga konsumsi menjelang akhir tahun.
Anda disarankan rutin mengecek status penerimaan melalui portal resmi Kemnaker, BPJS, atau Pospay. Jika benar dilanjutkan, BSU lanjutan berpotensi tersedia untuk pekerja berpenghasilan rendah hingga penghujung 2025.
Dengan demikian, pastikan Anda tetap update informasi melalui situs resmi dan terus monitor status pencairan. Semoga artikel ini membantu Anda memahami kapan BSU cair lagi di 2025 serta cara ceknya dengan jelas dan mudah!
Kontributor : Rishna Maulina Pratama