Cara Mendaftarkan NIK Agar Mendapatkan Bansos

M Nurhadi Suara.Com
Jum'at, 22 Agustus 2025 | 06:46 WIB
Cara Mendaftarkan NIK Agar Mendapatkan Bansos
PosIND telah menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Provinsi Lampung.

Layaknya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), DTSEN juga bisa dicek melalui situs cek bansos.

Jika nama tidak muncul, padahal seharusnya Anda berhak menerima bansos, maka ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk mengatasinya.

Pertama pastikan semua data yang Anda gunakan untuk login benar. Jika tetap tidak bisa, maka coba di lain waktu, terutama di saat jaringan internet lancar.

Jika tetap tidak bisa, maka Anda disarankan menghubungi call center Kementerian Sosial (Kemensos) di nomor 171 serta Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi Dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!).

Sampaikan aspirasi dan pengaduan untuk Kementerian Sosial melalui LAPOR! yang berperan sebagai alat bantu untuk melakukan monitoring dan verifikasi capaian program pembangunan maupun pengaduan masyarakat terkait pelaksanaan program pembangunan nasional.

Seperti diketahui, pemanfaatan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi kekuatan bagi pengambil kebijakan dalam melaksanakan program kerja prioritas Presiden RI Prabowo Subianto.

Dalam kaitan ini, Kemensos segera melakukan sejumlah langkah penyesuaian program-program pemberdayaan.

“Kita akan koordinasi sekali lagi untuk memastikan data-data tentang kemiskinan ekstrem itu. Lalu kemudian akan ada intervensi. Tentu programnya Kementerian Sosial menyesuaikan dengan data terbaru dan juga prioritas Presiden,” kata Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf usai menghadiri Rapat Tingkat Menteri di Kantor Kemenko Pemberdayaan Masyarakat.

Bersama Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, Mensos Gus Ipul membahas pemanfaatan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang akan segera diterbitkan bagi program pemberdayaan masyarakat.

Baca Juga: Mensos Atasi Carut Marut Bansos Lewat Payment ID, Tapi Sadar Diri Nasib Lansia Gaptek di Pelosok

Seperti diberitakan Antara, Muhaimin melanjutkan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional, semua proses data akan melalui satu pintu yaitu Badan Pusat Statistik (BPS), yang akan diperbarui setiap tiga bulan.

"Setelah tiga bulanan kita akan lakukan pembaruan terus-menerus dari seluruh perkembangan yang ada di masyarakat," ucapnya.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?