Suara.com - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul mengeklaim tidak akan segan-segan menindak adanya praktik korupsi di kementeriannya. Hal itu disampaikan Gus Ipul menanggapi adanya penetapan tersangka terkait kasus korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya dengan Pak Wamensos (Agus Jabo Priyono) tidak mentoleransi korupsi. Kalau ada pelanggaran, saya dan Pak Wamensos tidak segan-segan melaporkannya langsung ke penegak hukum," beber Gus Ipul dikutip dari Antara, Selasa (19/8/2025).
Ia menekankan bahwa setiap anggaran yang diamanahkan untuk menyukseskan program-program Kementerian Sosial harus digunakan secara transparan, kredibel, dan tepat sasaran kepada penerima manfaat.
Peringatan itu, menurut dia, berlaku tidak hanya bagi jajaran internal Kementerian Sosial, tetapi juga pihak ketiga yang bekerja sama dalam penyaluran bantuan sosial, termasuk pengelola Sekolah Rakyat di berbagai daerah.

"Sesuai ketentuan yang ada saja, tidak ada korupsi, tidak ada sogok-menyogok," ujarnya menambahkan.
Gus Ipul juga mengajak seluruh pegawai Kementerian Sosial belajar dari pengalaman kasus-kasus sebelumnya agar tidak terulang di kemudian hari.
"Pengalaman yang tidak baik jangan sampai terulang dan terjadi lagi di lingkungan Kementerian Sosial. Tentu kami dengan Pak Wamen utamanya itu harus juga memulai lah dari diri kami sendiri. Kami sudah berkomitmen tidak akan mengintervensi, tidak akan mengajak, tidak akan memberikan peluang kepada siapapun untuk terjadinya penyelewengan di lingkungan Kementerian Sosial," kata dia menegaskan.
Penetapan Tersangka Kasus Bansos Jilid II
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka di kasus dugaan korupsi terkait pengangkutan penyaluran bantuan sosial di Kementerian Sosial.
Baca Juga: Skandal Korupsi Bansos, KPK Jerat 2 Korporasi Tersangka hingga Cekal Kakak Hary Tanoe ke Luar Negeri
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa pagi mengatakan bahwa dari lima tersangka tersebut dua di antaranya adalah korporasi.
Walaupun demikian, Budi belum dapat memberitahukan lebih lanjut mengenai identitas tersangka, kasus dugaan korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial di Kementerian Sosial yang merupakan pengembangan perkara dugaan korupsi yang telah menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara.