Cara Mendaftarkan NIK Agar Mendapatkan Bansos

M Nurhadi

Jum'at, 22 Agustus 2025 | 06:46 WIB
Cara Mendaftarkan NIK Agar Mendapatkan Bansos
PosIND telah menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Provinsi Lampung.

Suara.com - NIK menjadi salah satu basis data bagi para penerima bantuan sosial (bansos) dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Jika Anda merasa layak menerima bansos namun NIK tidak terdaftar sebagai penerima, maka Anda bisa memproses pengajuan.

Cara ajukan NIK agar terdaftar Bansos pun cukup mudah. Pasalnya kini pengajuan bisa dilakukan secara daring. Melansir Antara, berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan.

1. Unduh aplikasi Cek Bansos di ponsel Anda.

2. Pilih opsi "Buat Akun Baru" untuk memulai pendaftaran.

3. Isi data diri seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), dan nama lengkap yang sesuai dengan KTP dan KK.

4. Unggah foto KTP dan selfie sambil memegang KTP.

5. Pastikan data yang Anda masukkan sudah benar dan lengkap, kemudian klik "Buat Akun Baru."

6. Cek email untuk kode verifikasi dan aktivasi akun.

7. Setelah verifikasi, buka aplikasi kembali dan pilih menu "Daftar Usulan".

baca juga

8. Isi data sesuai petunjuk dan pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan.

9. Kemensos akan melakukan verifikasi dan validasi data Anda.

Demikian cara ajukan NIK agar terdaftar sebagai penerima bansos. Namun, setelah melakukan pengajuan, Anda tetap harus melakukan pemantauan untuk memastikan bahwa data Anda benar-benar terdaftar.

Pasalnya, ada beberapa kasus yang menyebabkan data gagal terdaftar.

DTSEN mulai diterapkan sebagai basis penyaluran bantuan sosial (bansos) seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) mulai kuartal II tahun 2025.

Bagi penerima bansos, data biasanya akan muncul secara otomatis di DTSEN. Namun, jika terjadi eror, cara mengatasi data tidak muncul di DTSEN juga tidak sulit.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 dan Bantuan Lain Siap Cair, Apa Saja?

Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 dan Bantuan Lain Siap Cair, Apa Saja?

News | Kamis, 21 Agustus 2025 | 07:14 WIB

Mengintip Harta Rudy Tanoesoedibjo yang Dicekal KPK, Terlilit Utang Ratusan Miliar

Mengintip Harta Rudy Tanoesoedibjo yang Dicekal KPK, Terlilit Utang Ratusan Miliar

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 14:58 WIB

Korupsi Bansos Jilid II Jerat 5 Tersangka, Ultimatum Gus Ipul ke Semua Anak Buahnya di Kemensos!

Korupsi Bansos Jilid II Jerat 5 Tersangka, Ultimatum Gus Ipul ke Semua Anak Buahnya di Kemensos!

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 13:57 WIB

Bansos Beras Dikorupsi, KPK Ungkap Kerugian Negara Rp200 Miliar dan Tetapkan Tersangka

Bansos Beras Dikorupsi, KPK Ungkap Kerugian Negara Rp200 Miliar dan Tetapkan Tersangka

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 12:50 WIB

Profil Rudy Tanoesoedibjo, Kakak Hary Tanoe yang Resmi Dicekal KPK Terkait Korupsi Bansos Kemensos

Profil Rudy Tanoesoedibjo, Kakak Hary Tanoe yang Resmi Dicekal KPK Terkait Korupsi Bansos Kemensos

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 12:50 WIB

Skandal Korupsi Bansos, KPK Jerat 2 Korporasi Tersangka hingga Cekal Kakak Hary Tanoe ke Luar Negeri

Skandal Korupsi Bansos, KPK Jerat 2 Korporasi Tersangka hingga Cekal Kakak Hary Tanoe ke Luar Negeri

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 13:01 WIB

Terkini

Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT

Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT

News | Jum'at, 04 September 2026 | 00:32 WIB

Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD

Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 00:24 WIB

Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi

Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi

Sumsel | Kamis, 03 September 2026 | 23:14 WIB

FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen

FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen

Bola | Kamis, 03 September 2026 | 23:00 WIB

Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri

Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri

Video | Kamis, 03 September 2026 | 23:00 WIB

Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional

Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional

Sumut | Kamis, 03 September 2026 | 22:58 WIB

Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan

Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan

Sumsel | Kamis, 03 September 2026 | 22:52 WIB

Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS

Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS

Jatim | Kamis, 03 September 2026 | 22:49 WIB

Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau

Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau

Jabar | Kamis, 03 September 2026 | 22:42 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah

Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah

Bogor | Kamis, 03 September 2026 | 22:38 WIB

×