Duduk Perkara Nenek-Nenek Dituntut Rp115 Juta Gegara Nobar Liga Inggris di Klaten, Apa Salahnya?

Kamis, 28 Agustus 2025 | 14:02 WIB
Duduk Perkara Nenek-Nenek Dituntut Rp115 Juta Gegara Nobar Liga Inggris di Klaten, Apa Salahnya?
Nenek Endang yang diduga melanggar hak siar Liga Inggris (Facebook)

"Adalah tidak benar pemberitaan yang mengatakan bahwa mereka dituntut karena penayangan Liga Inggris di acara halal bihalal keluarga di rumahnya," tegas Ebenezer Ginting dalam keterangan resmi yang diterima Suara.com, Selasa (26/8/2025).

Selain itu, proses hukum masalah ini juga sudah berlangsung lama. Pihak Vidio telah menempuh langkah kekeluargaan terlebih dulu, hingga pada akhirnya masuk ranah pidana seperti sekarang.

"Sebelum melangkah ke ranah pidana, telah ditempuh upaya hukum secara berjenjang, dimulai dengan somasi yang kemudian dilanjutkan dengan rencana pertemuan secara kekeluargaan dengan pihak Cafe Alero," lanjutnya.

Namun, proses mediasi secara kekeluargaan menemui jalan buntu, hingga akhirnya pihak Vidio dan Indonesia Entertainment Group (IEG) harus mengambil langkah hukum lebih serius.

Ebenezer Ginting menegaskan bahwa kliennya tetap berkomitmen menjalani proses hukum dengan penuh rasa hormat.

Ia juga berupaya meyakinkan publik bahwa langkah hukum terkait pelanggaran hak siar dilakukan secara terarah dan berdasarkan ukuran yang jelas.

"Kami juga ingin menegaskan bahwa penindakan atas pelanggaran hak siar selalu dilakukan secara selektif dan terukur. Acara keluarga, kegiatan sosial, maupun aktivitas non-komersial tidak pernah dikenakan sanksi," tegasnya.

"Fokus penindakan adalah pada pelaku usaha yang menggunakan konten eksklusif secara komersial tanpa izin resmi," pungkas Ebenezer Ginting.

Baca Juga: Prediksi Undian Liga Champions: Arsenal, Chelsea, dan Liverpool Hadapi Skenario Seram

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?