Niat Baik Berujung Petaka, Gelar Nobar Liga Inggris, Warkop di Aceh Ditagih Rp250 Juta

Tasmalinda Suara.Com
Rabu, 27 Agustus 2025 | 20:55 WIB
Niat Baik Berujung Petaka, Gelar Nobar Liga Inggris, Warkop di Aceh Ditagih Rp250 Juta
Ilustrasi kedai kopi di Aceh.

Suara.com - Suasana riuh dan penuh semangat saat nonton bareng (nobar) pertandingan sepak bola Liga Inggris di sebuah warung kopi (warkop) sederhana di Aceh berubah menjadi mimpi buruk.

Niat baik sang pemilik warung untuk menghibur dan menarik pelanggan justru berujung pada petaka: sebuah somasi hukum dan tagihan denda senilai ratusan juta rupiah.

Kisah ini menimpa seorang pelaku UMKM yang kini harus berhadapan dengan labirin hukum yang rumit.

Seperti banyak pemilik warkop lainnya, ia hanya ingin memanfaatkan euforia sepak bola untuk meramaikan usahanya.

Namun, ia tidak menyadari bahwa menyiarkan tayangan olahraga di tempat komersial tanpa lisensi resmi adalah pelanggaran hak siar yang serius.

"Saya hanya ingin warung ramai, pelanggan senang. Tidak pernah terpikir kalau ini akan jadi masalah sebesar ini," ujarnya, menceritakan awal mula masalah yang kini membelitnya.

Masalahnya, ia tidak sendirian.

Fenomena ini ternyata menjadi "hantu" yang membayangi banyak pemilik usaha kecil di seluruh Indonesia, khususnya di Aceh.

Pada awal tahun 2025, tercatat sebanyak 15 pemilik warung kopi di Aceh dilaporkan secara hukum karena menayangkan siaran Liga Inggris tanpa izin dari pemegang hak siar resmi.

Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Wanita Aceh Minta Aceh Merdeka di Parlemen Eropa?

Ancaman dendanya pun tidak main-main.

Salah satu pemilik warkop bahkan sempat dikenai denda sebesar Rp250 juta.

Meskipun setelah melalui proses negosiasi yang alot angka tersebut diturunkan menjadi Rp150 juta, jumlah itu tetap merupakan pukulan telak yang bisa menghancurkan sebuah usaha kecil.

Dihadapkan pada ancaman hukum dan denda fantastis, reaksi para pemilik warkop pun beragam.

Ada yang pontang-panting mencari cara untuk membayar denda tersebut karena diliputi rasa takut masalah akan berlanjut ke ranah pidana. Namun, tak sedikit pula yang memilih jalan pintas yang paling pahit.

"Ada beberapa kawan yang langsung menutup usaha mereka. Mereka takut masalahnya menjadi panjang dan tidak punya uang untuk bayar denda sebesar itu," lanjut Joko.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?