Apakah PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi PNS? Simak Penjelasannya

Husna Rahmayunita

Kamis, 28 Agustus 2025 | 16:15 WIB
Apakah PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi PNS? Simak Penjelasannya
Ilustrasi PPPK Paruh Waktu. [Dok. Suara.com]

Suara.com - Skema PPPK Paruh Waktu diperkenalkan dan menjadi bagian dari penataan pegawai non-ASN. Formasi ini diadakan untuk menyasar peserta seleksi ASN yang tidak lulus, namun masih membutuhkan instansi. Pertanyaan kemudian muncul, apakah PPPK Paruh Waktu bisa diangkat jadi PNS?

Meski demikian, PPPK Paruh Waktu tidak akan menjadi rekrutmen terbuka. Rekrutmen ini hanya dapat diakses oleh pegawai non-ASN yang telah terdata sebelumnya, dan sudah mengikuti seleksi di tahun ini.

Nantinya formasi yang dibuka adalah pada formasi atau jabatan fungsional seperti guru, tenaga kesehatan, atau teknis bagian operasional. Jumlahnya bergantung pada usulan instansi terkait, sesuai dengan kebutuhan, yang kemudian disetujui oleh Menteri PANRB.

Urutan Proses Rekrutmen PPPK Paruh Waktu

Sebenarnya jadwal rekrutmen PPPK Paruh Waktu sendiri sudah dirilis sejak cukup lama. Namun jadwal ini kemudian mengalami penyesuaian sehingga memberikan lebih banyak waktu bagi para pelamar yang berkesempatan mengisi formasi yang dibuka.

Secara umum, tahapan rekrutmen yang dilakukan adalah sebagai berikut.

  • Usulan penetapan kebutuhan oleh instansi
  • Penetapan kebutuhan oleh Menteri PANRB
  • Pengumuman alokasi kebutuhan
  • Pengisian daftar riwayat hidup PPPK Paruh Waktu
  • Usul penetapan nomor induk PPPK Paruh Waktu
  • Penetapan nomor induk PPPK Paruh Waktu

Jadwal awal yang digunakan akan selesai pada tanggal 30 September 2025 mendatang. Namun Anda perlu melihat jadwal terkini untuk mengetahui lini masa yang berlaku pada proses rekrutmen tersebut.

Apakah PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi PNS?

Jika mengacu pada informasi yang beredar, tidak ada skema pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi PNS secara formal. Formasi PPPK Paruh Waktu merupakan formasi yang berbeda jalur dengan rekrutmen PNS, sehingga tidak dapat diangkat secara otomatis menjadi PNS pada suatu dinas tertentu.

baca juga

Namun di sisi lain, status paruh waktu yang dimiliki tidak kemudian menutup kemungkinan seseorang mengikuti seleksi CPNS secara reguler. Hal ini dapat dilakukan selama orang tersebut memenuhi syarat umum rekrutmen yang telah diberikan, sehingga dapat memenuhi proses administrasi dan bersaing untuk formasi yang disediakan.

Pelamar yang berasal dari PPPK Paruh Waktu akan dapat mengikuti tahapan seleksi CPNS dari awal tanpa adanya jalur khusus atau perlakuan yang berbeda. Jika nilai yang didapatkan dinyatakan lolos pada formasi yang dipilih, maka pihak terkait wajib memilih dan melepaskan status lamanya sebagai CPNS.

Fleksibilitas dalam Proses Rekrutmen Pegawai

Pihak pemerintah menyadari benar bahwa status PPPK Paruh Waktu bukanlah status yang dapat bertahan selamanya. Tidak sedikit yang kemudian menjadikannya sebagai batu loncatan sebelum berpindah ke karir lain, atau mengikuti proses seleksi CPNS.

Dibukanya formasi PPPK Paruh Waktu, selain menjadi bentuk fleksibilitas yang diberikan pemerintah, juga dalam rangka menghindari PHK massal yang mungkin terjadi karena adanya penataan tenaga non-ASN yang selama ini sudah bekerja, atau akan bekerja pada formasi fungsional.

 Dengan demikian diharapkan PPPK Paruh Waktu ini dapat menjadi solusi nyata bagi masyarakat, untuk tetap mendapatkan pekerjaan, mencari pengalaman, sekaligus mendapatkan penghasilan untuk menunjang kehidupannya setiap hari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi PPPK Penuh Waktu Tanpa Tes? Ini Penjelasan Lengkapnya

PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi PPPK Penuh Waktu Tanpa Tes? Ini Penjelasan Lengkapnya

News | Kamis, 28 Agustus 2025 | 10:33 WIB

PPPK Paruh Waktu Dapat SK Seperti ASN? Ini Penjelasan Lengkapnya

PPPK Paruh Waktu Dapat SK Seperti ASN? Ini Penjelasan Lengkapnya

News | Rabu, 27 Agustus 2025 | 16:41 WIB

Peserta PPPK Paruh Waktu Bisa Pantau Pengajuan NIP, Ini Caranya

Peserta PPPK Paruh Waktu Bisa Pantau Pengajuan NIP, Ini Caranya

Tekno | Rabu, 27 Agustus 2025 | 13:20 WIB

Terkini

Design dan Object di IDD, Saat Kursi hingga Cangkir Jadi Bagian Penting Sebuah Ruang

Design dan Object di IDD, Saat Kursi hingga Cangkir Jadi Bagian Penting Sebuah Ruang

Jakarta | Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:36 WIB

99 Pekerjaan Disebut Fiktif, Eks Kadis Perkimtan Palembang Hanya Dituntut 1,5 Tahun

99 Pekerjaan Disebut Fiktif, Eks Kadis Perkimtan Palembang Hanya Dituntut 1,5 Tahun

Sumsel | Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:30 WIB

CCTV Dirusak Massa Aksi DPR, Pemprov DKI Bakal Bawa ke Jalur Pidana

CCTV Dirusak Massa Aksi DPR, Pemprov DKI Bakal Bawa ke Jalur Pidana

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:16 WIB

BRI Turut Salurkan Bantuan Bahan Pangan untuk Korban Kebakaran di Desa Adat Sade

BRI Turut Salurkan Bantuan Bahan Pangan untuk Korban Kebakaran di Desa Adat Sade

Bri | Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:14 WIB

Ditolak Hakim, Febri Diansyah: Praperadilan Bukan Sekadar Soal Menang atau Kalah

Ditolak Hakim, Febri Diansyah: Praperadilan Bukan Sekadar Soal Menang atau Kalah

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:02 WIB

Mau Renovasi Rumah? Kartu Kredit BRI Kasih Diskon 5 Persen di Mitra10 Sepanjang 2026!

Mau Renovasi Rumah? Kartu Kredit BRI Kasih Diskon 5 Persen di Mitra10 Sepanjang 2026!

Bri | Kamis, 27 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Bangladesh Pede Main di FIFA ASEAN Cup, Sang Pelatih Pernah Bikin Timnas Indonesia Malu

Bangladesh Pede Main di FIFA ASEAN Cup, Sang Pelatih Pernah Bikin Timnas Indonesia Malu

Bola | Kamis, 27 Agustus 2026 | 21:56 WIB

Timnas Indonesia Gabung di Grup A Piala Asia U-17 2027, Lawannya Ngeri-ngeri Sedap

Timnas Indonesia Gabung di Grup A Piala Asia U-17 2027, Lawannya Ngeri-ngeri Sedap

Bola | Kamis, 27 Agustus 2026 | 21:56 WIB

Administrasi Penyidikan Jadi Masalah, Pengacara Febrie Adriansyah: Menyangkut Nasib Orang

Administrasi Penyidikan Jadi Masalah, Pengacara Febrie Adriansyah: Menyangkut Nasib Orang

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 21:53 WIB

Kepala BIN Dorong UU Penanggulangan Spionase dan Intervensi Asing

Kepala BIN Dorong UU Penanggulangan Spionase dan Intervensi Asing

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 21:41 WIB

×