Peserta PPPK Paruh Waktu Bisa Pantau Pengajuan NIP, Ini Caranya

M Nurhadi

Rabu, 27 Agustus 2025 | 13:20 WIB
Peserta PPPK Paruh Waktu Bisa Pantau Pengajuan NIP, Ini Caranya
Ilustrasi PPPK yang mengurus berkas untuk kebutuhan gaji dan jam kerja [Ist/Gemini AI]
Kesimpulan
  • Pengadaan PPPK Paruh Waktu dimulai 27 Agustus 2025
  • Proses rekrutmen tidak dilakukan melalui pendaftaran mandiri,
  • Peserta yang diusulkan dapat memantau status pengajuan NIP

Suara.com - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun 2025. Pengumuman alokasi kebutuhan dijadwalkan akan dimulai pada Rabu, 27 Agustus 2025, sebagai salah satu langkah strategis pemerintah untuk menata tenaga non-ASN yang hingga kini belum mendapatkan formasi ASN penuh.

Berbeda dengan seleksi CPNS atau PPPK reguler, program ini tidak mengharuskan calon peserta mendaftar sendiri. Sebaliknya, proses rekrutmen dilakukan melalui pengusulan langsung oleh instansi tempat mereka bekerja.

Sehingga, bagi tenaga non-ASN, sangat penting untuk memastikan data diri mereka telah masuk ke dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), khususnya dalam kategori R1-R5 yang merupakan hasil pendataan resmi.

Mekanisme pengusulan kebutuhan ini menggunakan layanan elektronik BKN agar lebih transparan dan akuntabel.

Tahapannya dimulai dari pemetaan kebutuhan oleh instansi melalui aplikasi SIASN Perencanaan Kebutuhan, yang kemudian dilengkapi dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Setelah itu, Kementerian PANRB akan menetapkan formasi, barulah instansi mengumumkan daftar nama tenaga non-ASN yang berhak mengikuti tahapan selanjutnya.

Meski berstatus paruh waktu, pegawai yang lolos seleksi ini akan secara resmi tercatat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan Nomor Induk PPPK (NIP) serta akan menerima gaji sesuai dengan anggaran instansi terkait.

Program ini memberikan peluang bagi honorer lama, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), serta peserta seleksi PPPK atau CPNS yang sebelumnya belum berhasil lolos.

Untuk memantau perkembangan usulan NIP, pemerintah menyediakan layanan MOLA BKN. Para peserta dapat mengecek status usulan mereka secara mandiri dengan langkah-langkah berikut:

baca juga
  1. Akses situs resmi monitoring-siasn.bkn.go.id.
  2. Pilih menu Cek Layanan.
  3. Tentukan kategori Penetapan NIP/NI PPPK.
  4. Masukkan nomor peserta dan selesaikan verifikasi CAPTCHA.
  5. Klik Monitor Usulan untuk melihat status terbaru.

Pemerintah juga telah menyiapkan jadwal dan tahapan yang terstruktur untuk proses pengusulan PPPK Paruh Waktu 2025.

Setiap instansi diwajibkan mengikuti alur resmi ini agar rekrutmen berjalan transparan dan tepat sasaran.

Jadwal lengkapnya mencakup usulan penetapan kebutuhan oleh instansi pada 7-25 Agustus, penetapan oleh Menteri PANRB pada 26 Agustus - 4 September, dan penetapan NIP pada 28 Agustus - 30 September 2025.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alokasi PPPK Paruh Waktu 2025, Ini Cara Update Status Terbaru Melalui MOLA BKN

Alokasi PPPK Paruh Waktu 2025, Ini Cara Update Status Terbaru Melalui MOLA BKN

News | Rabu, 27 Agustus 2025 | 13:08 WIB

Jadwal Pendaftaran PPPK Paruh Waktu 2025, Ini Syarat, Lowongan, dan Gajinya

Jadwal Pendaftaran PPPK Paruh Waktu 2025, Ini Syarat, Lowongan, dan Gajinya

Lifestyle | Rabu, 27 Agustus 2025 | 11:14 WIB

Apa Saja Jabatan yang Bisa Diisi PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Daftarnya

Apa Saja Jabatan yang Bisa Diisi PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Daftarnya

Lifestyle | Selasa, 26 Agustus 2025 | 19:20 WIB

PPPK Paruh Waktu Dapat Tunjangan Apa Saja? Haknya Setara PNS

PPPK Paruh Waktu Dapat Tunjangan Apa Saja? Haknya Setara PNS

Lifestyle | Selasa, 26 Agustus 2025 | 17:57 WIB

Apa Syarat Honorer Bisa Daftar PPPK?

Apa Syarat Honorer Bisa Daftar PPPK?

Lifestyle | Minggu, 24 Agustus 2025 | 13:38 WIB

Apakah PPPK Paruh Waktu 2025 Bisa Pilih Penempatan Sendiri? Simak Aturannya

Apakah PPPK Paruh Waktu 2025 Bisa Pilih Penempatan Sendiri? Simak Aturannya

Lifestyle | Sabtu, 23 Agustus 2025 | 16:55 WIB

Terkini

Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap

Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi

Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa

Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan

Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau

Riau | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur

Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur

Bola | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:56 WIB

×