Apakah PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi PNS? Simak Penjelasannya

Husna Rahmayunita Suara.Com
Kamis, 28 Agustus 2025 | 16:15 WIB
Apakah PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi PNS? Simak Penjelasannya
Ilustrasi PPPK Paruh Waktu. [Dok. Suara.com]

Gaji yang Diterima PPPK Paruh Waktu

Jika mengacu pada aturan yang telah ditentukan oleh Kementerian PANRB, pemerintah harus memberikan gaji PPPK Paruh Waktu sejumlah minimal UMP yang berlaku di tempat mereka ditugaskan.

UMP atau UMK dianggap sebagai perhitungan ideal standar hidup minimum di suatu daerah, sehingga PPPK Paruh Waktu tetap dapat hidup dengan layak dengan pekerjaan yang dijalaninya.

Itu tadi sedikit penjelasan tentang apakah PPPK Paruh Waktu bisa diangkat sebagai PNS atau tidak. Semoga menjadi artikel yang bermanfaat, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?