PPPK Paruh Waktu Dapat SK Seperti ASN? Ini Penjelasan Lengkapnya

M Nurhadi

Rabu, 27 Agustus 2025 | 16:41 WIB
PPPK Paruh Waktu Dapat SK Seperti ASN? Ini Penjelasan Lengkapnya
Ilustrasi PPPK (bkd.jatengprov.go.id)

Suara.com - Pemerintah Indonesia mengambil langkah strategis dalam menata kembali status tenaga honorer melalui skema baru, yaitu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Kebijakan ini merupakan jawaban atas kebutuhan instansi pemerintah yang memiliki keterbatasan anggaran, tetapi tetap membutuhkan tenaga kerja untuk mendukung kelancaran layanan publik.

Pertanyaannya, apakah PPPK paruh waktu mendapatkan Surat Keputusan (SK) dan status kepegawaian yang jelas seperti halnya PPPK penuh waktu? Anda bisa simak artikel ini.

Dasar Hukum dan Tujuan PPPK Paruh Waktu

PPPK paruh waktu bukanlah sekadar istilah baru, melainkan nomenklatur resmi yang diatur dalam regulasi pemerintah.

Sebagaimana disampaikan oleh Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja, skema ini dibuat khusus untuk menyelesaikan masalah penataan pegawai non-ASN, yang sering disebut tenaga honorer.

Penerapannya secara khusus ditujukan untuk seleksi ASN tahun anggaran 2024.

Tujuan utamanya adalah untuk memberikan kejelasan status bagi para tenaga non-ASN yang telah mengikuti tahapan seleksi, namun tidak berhasil lolos atau tidak dapat mengisi formasi penuh waktu.

Dengan kata lain, PPPK paruh waktu ini hadir sebagai jembatan bagi mereka yang sebelumnya berstatus honorer untuk mendapatkan kepastian hukum dan pengakuan resmi dari negara.

baca juga

Kejelasan dari rekrutmen PPPK paruh waktu dijelaskan dalam serangkaian Keputusan Menteri PANRB, seperti Keputusan Menteri PANRB No. 347, 348, 349 Tahun 2024 dan Keputusan Menteri PANRB No. 15 dan 16 Tahun 2025.

Siapa Saja yang Bisa Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu?

Pengangkatan PPPK paruh waktu ini tidak berlaku secara acak, melainkan berdasarkan usulan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di setiap instansi pemerintah.

Pengusulan ini mempertimbangkan kebutuhan riil organisasi dan tentu saja, ketersediaan anggaran. Dengan demikian, pengangkatan PPPK paruh waktu dilakukan secara terstruktur dan sesuai dengan prioritas kebutuhan.

Jabatan yang dapat diisi melalui skema PPPK paruh waktu ini mencakup berbagai sektor penting, seperti:

  • Guru, yang berperan vital dalam pendidikan.
  • Tenaga Kesehatan, yang menjadi garda terdepan dalam pelayanan kesehatan masyarakat.
  • Tenaga Teknis lainnya, seperti Pengelola Umum Operasional, Operator Layanan Operasional, Pengelola Layanan Operasional, dan Penata Layanan Operasional, yang mendukung berbagai fungsi administratif dan operasional instansi.

Jadi, apakah PPPK paruh waktu dapat SK seperti ASN atau PPPK penuh waktu? Jawabannya adalah ya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Peserta PPPK Paruh Waktu Bisa Pantau Pengajuan NIP, Ini Caranya

Peserta PPPK Paruh Waktu Bisa Pantau Pengajuan NIP, Ini Caranya

Tekno | Rabu, 27 Agustus 2025 | 13:20 WIB

Alokasi PPPK Paruh Waktu 2025, Ini Cara Update Status Terbaru Melalui MOLA BKN

Alokasi PPPK Paruh Waktu 2025, Ini Cara Update Status Terbaru Melalui MOLA BKN

News | Rabu, 27 Agustus 2025 | 13:08 WIB

Jadwal Pendaftaran PPPK Paruh Waktu 2025, Ini Syarat, Lowongan, dan Gajinya

Jadwal Pendaftaran PPPK Paruh Waktu 2025, Ini Syarat, Lowongan, dan Gajinya

Lifestyle | Rabu, 27 Agustus 2025 | 11:14 WIB

Apa Saja Jabatan yang Bisa Diisi PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Daftarnya

Apa Saja Jabatan yang Bisa Diisi PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Daftarnya

Lifestyle | Selasa, 26 Agustus 2025 | 19:20 WIB

PPPK Paruh Waktu Dapat Tunjangan Apa Saja? Haknya Setara PNS

PPPK Paruh Waktu Dapat Tunjangan Apa Saja? Haknya Setara PNS

Lifestyle | Selasa, 26 Agustus 2025 | 17:57 WIB

Apa Syarat Honorer Bisa Daftar PPPK?

Apa Syarat Honorer Bisa Daftar PPPK?

Lifestyle | Minggu, 24 Agustus 2025 | 13:38 WIB

Terkini

Kalahkan Persiba Tiga Gol, Kendal Tornado FC Ambil Alih Puncak Klasemen

Kalahkan Persiba Tiga Gol, Kendal Tornado FC Ambil Alih Puncak Klasemen

Jawa Tengah | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 23:33 WIB

Menggambar Bukan Sekadar Bermain, Ini Manfaatnya untuk Imajinasi Anak

Menggambar Bukan Sekadar Bermain, Ini Manfaatnya untuk Imajinasi Anak

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 23:26 WIB

Mahasiswa Malaysia Pelajari Mitigasi Bencana dan Tata Air Pesisir Jakarta

Mahasiswa Malaysia Pelajari Mitigasi Bencana dan Tata Air Pesisir Jakarta

Jakarta | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 23:18 WIB

Memilih Produk Perawatan Pakaian, Apa yang Jadi Pertimbangan Konsumen?

Memilih Produk Perawatan Pakaian, Apa yang Jadi Pertimbangan Konsumen?

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 23:05 WIB

UMKM Binaan Astra Catat Transaksi Ekspor Rp400 Miliar, Bidik Pasar Global

UMKM Binaan Astra Catat Transaksi Ekspor Rp400 Miliar, Bidik Pasar Global

Jakarta | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 23:00 WIB

Kabut Asap Karhutla Tekan Ekonomi Palembang, 7 Hotel Laporkan Penurunan Tingkat Hunian

Kabut Asap Karhutla Tekan Ekonomi Palembang, 7 Hotel Laporkan Penurunan Tingkat Hunian

Sumsel | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 22:56 WIB

Tangis Haru Heri Latif, 1,5 Tahun Cari Nafkah Pakai Pick-up Box Berbuah Hadiah Umrah Gratis

Tangis Haru Heri Latif, 1,5 Tahun Cari Nafkah Pakai Pick-up Box Berbuah Hadiah Umrah Gratis

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 22:54 WIB

Bukan Sekadar Tanam Mangrove: Strategi Baru Ubah Pesisir Malang Jadi Mesin Uang Warga

Bukan Sekadar Tanam Mangrove: Strategi Baru Ubah Pesisir Malang Jadi Mesin Uang Warga

Malang | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 22:49 WIB

KPK Bongkar Dugaan Setoran Upah Pungut ke Bupati Klaten Rp280 Juta

KPK Bongkar Dugaan Setoran Upah Pungut ke Bupati Klaten Rp280 Juta

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 22:24 WIB

Sumsel United vs Persikad Depok: Laskar Juaro Incar Kemenangan Ketiga, Hibiki Mochizuki Berpeluang M

Sumsel United vs Persikad Depok: Laskar Juaro Incar Kemenangan Ketiga, Hibiki Mochizuki Berpeluang M

Sumsel | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 22:10 WIB

×