Alokasi PPPK Paruh Waktu 2025, Ini Cara Update Status Terbaru Melalui MOLA BKN

M Nurhadi

Rabu, 27 Agustus 2025 | 13:08 WIB
Alokasi PPPK Paruh Waktu 2025, Ini Cara Update Status Terbaru Melalui MOLA BKN
Apa saja jabatan yang bisa diisi PPPK Paruh Waktu 2025? (ANTARA)
Kesimpulan
  • Pemerintah akan mengumumkan alokasi PPPK Paruh Waktu 2025 mulai 27 Agustus 2025,
  • Status usulan dapat dipantau secara online melalui MOLA BKN
  • Peserta yang berhasil lolos akan menjadi ASN dengan NIP dan menerima gaji

Suara.com - Kabar gembira datang bagi tenaga non-ASN di seluruh Indonesia.

Pemerintah menjadwalkan pengumuman alokasi kebutuhan PPPK Paruh Waktu Tahun 2025 mulai hari Rabu, 27 Agustus 2025, menandai langkah strategis untuk menata tenaga honorer yang belum memiliki status ASN penuh.

Berbeda dengan seleksi CPNS atau PPPK reguler, rekrutmen kali ini tidak mengharuskan peserta mendaftar secara mandiri.

Sebaliknya, mereka akan diusulkan langsung oleh instansi tempat mereka bekerja.

Oleh karena itu, para tenaga non-ASN sangat dianjurkan untuk memastikan data diri mereka telah terdaftar dalam database BKN pada kategori R1–R5 hasil pendataan resmi.

Mekanisme pengusulan kebutuhan ini dilakukan melalui layanan elektronik Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.

Prosesnya dimulai dari pemetaan kebutuhan instansi melalui aplikasi SIASN Perencanaan Kebutuhan, yang harus dilengkapi dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani secara elektronik.

Setelah itu, Kementerian PANRB akan menetapkan formasi sebelum instansi mengumumkan daftar nama tenaga non-ASN yang berhak melaju ke tahap berikutnya.

Meskipun berstatus paruh waktu, pegawai yang lolos seleksi ini akan secara resmi tercatat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), mendapatkan Nomor Induk PPPK (NIP), serta menerima gaji sesuai anggaran instansi masing-masing.

baca juga

Program ini memberikan peluang besar bagi para tenaga honorer lama, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan peserta seleksi PPPK atau CPNS yang sebelumnya belum berhasil.

Cara Memantau Status Usulan dan Lokasi Formasi

Pemerintah telah menyediakan layanan MOLA BKN untuk memastikan seluruh proses rekrutmen berjalan transparan. Para tenaga non-ASN bisa memantau perkembangan usulan NIP mereka secara online.

Berikut adalah panduan untuk mengecek status usulan di MOLA BKN:

  1. Kunjungi situs resmi monitoring-siasn.bkn.go.id.
  2. Pilih menu Cek Layanan di halaman utama.
  3. Tentukan kategori Penetapan NIP/NI PPPK.
  4. Masukkan nomor peserta di kolom yang tersedia.
  5. Selesaikan verifikasi CAPTCHA.
  6. Klik tombol Monitor Usulan.
  7. Sistem akan menampilkan status terbaru, mulai dari tahap pemrosesan hingga keterangan apakah NIP sudah diterbitkan.

Informasi mengenai lokasi kebutuhan PPPK akan diumumkan setelah Kementerian PANRB menetapkan formasi.

Pengumuman biasanya disampaikan melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di wilayah masing-masing atau situs resmi instansi terkait.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadwal Pendaftaran PPPK Paruh Waktu 2025, Ini Syarat, Lowongan, dan Gajinya

Jadwal Pendaftaran PPPK Paruh Waktu 2025, Ini Syarat, Lowongan, dan Gajinya

Lifestyle | Rabu, 27 Agustus 2025 | 11:14 WIB

Apa Saja Jabatan yang Bisa Diisi PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Daftarnya

Apa Saja Jabatan yang Bisa Diisi PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Daftarnya

Lifestyle | Selasa, 26 Agustus 2025 | 19:20 WIB

PPPK Paruh Waktu Dapat Tunjangan Apa Saja? Haknya Setara PNS

PPPK Paruh Waktu Dapat Tunjangan Apa Saja? Haknya Setara PNS

Lifestyle | Selasa, 26 Agustus 2025 | 17:57 WIB

Konten Kreator Bongkar Kebodohan Noel: Dari Hukuman Mati Koruptor ke Tes CPNS

Konten Kreator Bongkar Kebodohan Noel: Dari Hukuman Mati Koruptor ke Tes CPNS

News | Selasa, 26 Agustus 2025 | 16:00 WIB

Viral! Aksi Guru Ancam Cekik Siswa Picu Kemarahan Publik: Jangan Ada Kekeluargaan

Viral! Aksi Guru Ancam Cekik Siswa Picu Kemarahan Publik: Jangan Ada Kekeluargaan

News | Selasa, 26 Agustus 2025 | 11:41 WIB

Apa Syarat Honorer Bisa Daftar PPPK?

Apa Syarat Honorer Bisa Daftar PPPK?

Lifestyle | Minggu, 24 Agustus 2025 | 13:38 WIB

Terkini

Rahasia Jusuf Kalla Tetap Bugar di Usia 84 Tahun

Rahasia Jusuf Kalla Tetap Bugar di Usia 84 Tahun

Sulsel | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:38 WIB

Rilis Terbaru SMRC soal Capres: Dedi Mulyadi Unggul 35,5 Persen, Elektabilitas Prabowo Terjun Bebas

Rilis Terbaru SMRC soal Capres: Dedi Mulyadi Unggul 35,5 Persen, Elektabilitas Prabowo Terjun Bebas

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:35 WIB

Daftar 15 Provinsi yang Menggelar Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober hingga Desember 2026

Daftar 15 Provinsi yang Menggelar Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober hingga Desember 2026

Otomotif | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:30 WIB

Konsol Gaming Genggam Tak Lagi Cuma Buat Main, Kini Jadi PC Kerja

Konsol Gaming Genggam Tak Lagi Cuma Buat Main, Kini Jadi PC Kerja

Tekno | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:28 WIB

Bahaya AI Companion: Ketika Teman Virtual Menggantikan Empati

Bahaya AI Companion: Ketika Teman Virtual Menggantikan Empati

Your Say | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:20 WIB

Pasokan Gas Jadi Kunci Produksi Pupuk PIM, ESDM Bahas Sumber Tambahan

Pasokan Gas Jadi Kunci Produksi Pupuk PIM, ESDM Bahas Sumber Tambahan

Bisnis | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:15 WIB

Kontroversi Suharyanto Eks Kepala BNPB, Terbaru Terseret Isu Sang Adik Kena OTT KPK

Kontroversi Suharyanto Eks Kepala BNPB, Terbaru Terseret Isu Sang Adik Kena OTT KPK

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:15 WIB

Lampung Kebut Kawasan Industri Katibung Jadi Pusat Kilang Minyak & Hilirisasi

Lampung Kebut Kawasan Industri Katibung Jadi Pusat Kilang Minyak & Hilirisasi

Lampung | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:05 WIB

Ketidakmampuan Pemerintah Tangani Karhutla Makin Ancam Arus Investasi Asing

Ketidakmampuan Pemerintah Tangani Karhutla Makin Ancam Arus Investasi Asing

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:00 WIB

Ingatkan Pemkot Tak Sporadis Bongkar Pasar Shopping, Hadi Kurniadi: Jangan Korbankan Nasib UMKM

Ingatkan Pemkot Tak Sporadis Bongkar Pasar Shopping, Hadi Kurniadi: Jangan Korbankan Nasib UMKM

Lampung | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:52 WIB

×