Hukuman Bagi Pelaku Lindas Ojol Korban Rantis Brimob Menurut Agama Islam

M Nurhadi | Suara.com

Jum'at, 29 Agustus 2025 | 15:54 WIB
Hukuman Bagi Pelaku Lindas Ojol Korban Rantis Brimob Menurut Agama Islam
Tampang tujuh anggota polisi terkait kasus rantis Brimob yang lindas driver ojol hingga tewas di kawasan Pejompongan. Jakarta Pusat. (tangkapan layar/Instagram)

"Dan, orang-orang yang tidak mempersekutukan Allah dengan sembahan lain, tidak membunuh orang yang diharamkan Allah kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina. Siapa yang melakukan demikian itu niscaya mendapat dosa." (Al-Furqon: 68)

Dalam tafsir Wajiz dijelaskan, dan orang-orang yang tidak mempersekutukan Allah dengan sembahan lain apa pun itu dan tidak membunuh orang yang diharamkan Allah, karena kehidupan itu sangatlah mahal, hanya Allah saja yang berhak mengakhiri kehidupan seseorang, kecuali dengan alasan yang di-benar-kan oleh syariat, seperti karena membunuh lagi, atau murtad, atau berzina padahal dia sudah menikah.

Mereka tidak berzina karena akan membawa dampak negatif yang sangat serius dalam kehidupan. Dan barang siapa melakukan tiga hal demikian itu, yaitu syirik, membunuh, dan berzina niscaya dia mendapat hukuman yang berat. Hal itu karena sesuai dengan besarnya dampak yang ditimbulkan dari perilaku buruk tersebut.

Kemudian, peringatan yang lebih keras disampaikan dalam Surah An-Nisa Ayat 93 yang secara spesifik membahas pembunuhan terhadap seorang mukmin:

Barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, balasannya adalah (neraka) Jahanam. Dia kekal di dalamnya. Allah murka kepadanya, melaknatnya, dan menyediakan baginya azab yang sangat besar.

Selain Al-Qur'an, Hadis Nabi Muhammad SAW juga memberikan penekanan kuat pada larangan ini. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, Nabi bersabda:

"Jauhilah tujuh dosa besar yang membinasakan." Beliau menyebutkan, salah satunya adalah "membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah (untuk dibunuh) kecuali dengan hak." Hadis lain yang diriwayatkan oleh At-Tirmidzi menyebutkan bahwa "hal pertama yang akan diadili di antara manusia pada Hari Kiamat adalah masalah pertumpahan darah."

Tafsir Ulama dan Pengecualian Syar'i

Para ulama dari berbagai mazhab dan periode, baik klasik maupun kontemporer, secara konsisten menafsirkan Al-Maidah Ayat 32 sebagai larangan universal yang mencakup pembunuhan terhadap siapa pun, tanpa memandang suku, agama, atau ras.

Para ulama berpendapat bahwa nyawa non-Muslim yang hidup di bawah perlindungan negara Islam juga harus dihormati dan dilindungi.

Lantas, apa yang dimaksud dengan pembunuhan "dengan hak"? Keterangan ulama menjelaskan bahwa pengecualian ini merujuk pada ketentuan hukum yang ditetapkan oleh negara atau pihak berwenang, bukan oleh individu. 

Ajaran Islam, sebagaimana tertuang dalam Al-Qur'an dan hadis Nabi, menempatkan nilai kehidupan manusia pada posisi tertinggi. Larangan pembunuhan adalah prinsip fundamental yang bersifat universal, mencerminkan komitmen agama ini terhadap perdamaian dan keadilan bagi seluruh umat manusia.

Wallahu 'alam bisshawwab.

Kontributor : Rizqi Amalia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kronologi Ibu Affan Kurniawan Tahu Anaknya Meninggal, Awalnya Dikira Kecelakaan

Kronologi Ibu Affan Kurniawan Tahu Anaknya Meninggal, Awalnya Dikira Kecelakaan

News | Jum'at, 29 Agustus 2025 | 15:48 WIB

Abdur Arsyad Sentil Aparat Penabrak Ojol: Tuhan Kasih Akal, Malah Patuh Komandan

Abdur Arsyad Sentil Aparat Penabrak Ojol: Tuhan Kasih Akal, Malah Patuh Komandan

Entertainment | Jum'at, 29 Agustus 2025 | 15:45 WIB

Komnas HAM Ungkap: Bukan Hanya Affan, Ratusan Lainnya Jadi Korban Kekerasan Aparat Saat Demo Jakarta

Komnas HAM Ungkap: Bukan Hanya Affan, Ratusan Lainnya Jadi Korban Kekerasan Aparat Saat Demo Jakarta

News | Jum'at, 29 Agustus 2025 | 15:44 WIB

LIVE STREAMING: Divpropam Polri Periksa 7 Anggota Brimob Terkait Kasus Tabrak Driver Ojol

LIVE STREAMING: Divpropam Polri Periksa 7 Anggota Brimob Terkait Kasus Tabrak Driver Ojol

Video | Jum'at, 29 Agustus 2025 | 15:37 WIB

Ikut Menyesal Polri Tak Humanis! Ini Janji Budi Gunawan usai Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob

Ikut Menyesal Polri Tak Humanis! Ini Janji Budi Gunawan usai Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob

News | Jum'at, 29 Agustus 2025 | 15:34 WIB

Dari Lindas Ojol Hingga Tempat 'Perlindungan' Bupati Pati, Seperti Apa Rantis Brimob Rimueng?

Dari Lindas Ojol Hingga Tempat 'Perlindungan' Bupati Pati, Seperti Apa Rantis Brimob Rimueng?

Otomotif | Jum'at, 29 Agustus 2025 | 15:37 WIB

Terkini

5 Tips Merawat Rambut Rontok secara Alami dan Efektif yang Bisa Dilakukan di Rumah

5 Tips Merawat Rambut Rontok secara Alami dan Efektif yang Bisa Dilakukan di Rumah

Lifestyle | Minggu, 19 April 2026 | 18:35 WIB

Untuk Pemula Lebih Baik Cushion atau Foundation? Ini 4 Pilihan dan Rekomendasinya

Untuk Pemula Lebih Baik Cushion atau Foundation? Ini 4 Pilihan dan Rekomendasinya

Lifestyle | Minggu, 19 April 2026 | 17:35 WIB

Apa yang Lebih Ringan dari Cushion? Ini 4 Rekomendasi Skin Tint dan Tinted Sunscreen Terbaik

Apa yang Lebih Ringan dari Cushion? Ini 4 Rekomendasi Skin Tint dan Tinted Sunscreen Terbaik

Lifestyle | Minggu, 19 April 2026 | 16:42 WIB

7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor

7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor

Lifestyle | Minggu, 19 April 2026 | 15:58 WIB

5 Rekomendasi Setrika Hemat Listrik yang Bikin Pakaian Licin Sempurna

5 Rekomendasi Setrika Hemat Listrik yang Bikin Pakaian Licin Sempurna

Lifestyle | Minggu, 19 April 2026 | 15:54 WIB

7 Mesin Cuci Otomatis yang Awet, Baju Kering Bisa Langsung Pakai Tanpa Dijemur

7 Mesin Cuci Otomatis yang Awet, Baju Kering Bisa Langsung Pakai Tanpa Dijemur

Lifestyle | Minggu, 19 April 2026 | 15:50 WIB

4 Sepatu Adidas Low Cut untuk Si Betis Besar, Termurah di Toko Resmi

4 Sepatu Adidas Low Cut untuk Si Betis Besar, Termurah di Toko Resmi

Lifestyle | Minggu, 19 April 2026 | 15:19 WIB

Cari Lipstik untuk Anak? Ini 5 Pilihan yang Aman dan Nyaman Dipakai

Cari Lipstik untuk Anak? Ini 5 Pilihan yang Aman dan Nyaman Dipakai

Lifestyle | Minggu, 19 April 2026 | 15:05 WIB

Apakah Sunscreen SPF 30 Bagus? Ini Kata Dokter Kulit dan 5 Rekomendasi Produknya

Apakah Sunscreen SPF 30 Bagus? Ini Kata Dokter Kulit dan 5 Rekomendasi Produknya

Lifestyle | Minggu, 19 April 2026 | 14:35 WIB

5 Rekomendasi Lotion dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kencang dan Terawat

5 Rekomendasi Lotion dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kencang dan Terawat

Lifestyle | Minggu, 19 April 2026 | 14:35 WIB