Suara.com - Komnas HAM mengungkapkan bukan hanya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan yang menjadi korban dari tindakan refpresif aparat kepolisian dalam mengamankan aksi unjuk rasa di Jakarta.
“Diduga kuat telah terjadi penggunaan kekuatan yang berlebih atau excessive use of power force oleh aparat dalam penanganan aksi unjuk rasa yang menyebabkan satu orang atas nama Almarhum Afan Kurniawan 21 tahun meninggal dunia karena diduga kuat ditabrak dan dilindas oleh kendaraan taktis Brimob Pori,” kata Komisioner Komnas HAM Putu Elvina di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2025).
Putu mengungkapkan ada ratusan orang lainnya yang menjadi korban luka-luka akibat kekerasan aparat. Sebagian di antaranya ditangkap secara sewenang-wenang.
“Selain itu, diduga kuat terdapat ratusan korban mengalami luka-luka akibat kekerasan dalam upaya pengendalian masa oleh aparat kepolisian dan adanya penangkapan dan atau penahanan sewenang-wenang terhadap para pengunjuk rasa,” ujar Putu.
Diberitakan sebelumnya, pengemudi ojek online Affan Kurniawan meninggal dunia usai ditabrak kendaraan taktis atau rantis milik Brimob saat demo berujung ricuh di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.
Affan sempat dibawa ke Rumah Sakit Nasional Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Sedangkan satu korban lain mengalami patah kaki dan mendapat perawatan di Rumah Sakit Pelni Jakarta Barat Bernama Moh Umar Amarudin.