Polda Jawa Barat menjelaskan bahwa aparat gabungan TNI-Polri menggelar patroli skala besar pasca pembubaran massa.
Saat menyusuri Jalan Tamansari, mereka menemukan tumpukan batu, kayu, dan ban terbakar di tengah jalan.
Polisi menilai kericuhan tersebut bukan hanya ulah mahasiswa, melainkan ada kelompok luar yang memicu provokasi.
Kelompok itu disebut melakukan blokade jalan secara anarkistis, melempar molotov, lalu mundur ke arah kampus dengan tujuan memancing aparat agar menyerang ke dalam lingkungan kampus.
4. Gas Air Mata Masuk ke Area Kampus
Video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan asap gas air mata menyeruak hingga ke dalam lingkungan Unpas dan Unisba.
Pemandangan di kampus penuh kepanikan, ada mahasiswa yang mencari tempat aman, ada pula yang sibuk menolong rekannya yang jatuh tak sadarkan diri.
Ridho Dawam, Presiden Mahasiswa Unpas, menyatakan bahwa polisi masuk ke lingkungan kampus dan melontarkan sekitar 30 gas air mata ke arah mahasiswa serta fasilitas kampus.
5. Polisi Bantah Masuk Kampus
Baca Juga: Bolehkah Aparat Polisi Masuk Kampus Sewenang-wenang? Ini Hukumnya
Berbeda dengan keterangan mahasiswa, pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka tidak masuk ke area kampus.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menegaskan bahwa aparat hanya menembakkan gas air mata di jalan raya, dan asapnya masuk ke kampus karena tertiup angin.
Ia juga membantah tudingan adanya penggunaan peluru karet dalam penanganan massa.
6. Versi Kampus dan Mahasiswa Berbeda
Menurut Harits Nu’man, Rektor Unisba, polisi sempat melepaskan gas air mata ke lingkungan kampus saat mengikuti mahasiswa yang lari ke dalam. Meski begitu, ia menekankan bahwa aparat tidak memasuki area kampus.
Ia menjelaskan bahwa tembakan dilepaskan dari luar gerbang, tetapi arahnya memang ke dalam karena massa sudah lebih dulu berada di area kampus.