Berapa THR untuk Ojol 2026? Catat Besaran BHR dan Tanggal Pencairan

Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 04 Maret 2026 | 21:03 WIB
Berapa THR untuk Ojol 2026? Catat Besaran BHR dan Tanggal Pencairan
Berapa THR untuk Ojol 2026? Cek Udate Kebijakan & Perkiraan Besarannya (antara)

Suara.com - Menjelang Idul Fitri 2026, para pengemudi ojek online (ojol) kembali menantikan kebijakan Tunjangan Hari Raya (THR) atau yang sering disebut Bonus Hari Raya (BHR).

Setelah tahun-tahun sebelumnya kebijakan ini baru bersifat himbauan atau bonus proporsional, pemerintah dan aplikator kini menegaskan kelanjutan skema BHR untuk para mitra ojol menjelang Lebaran tahun ini.

Lalu, berapa besaran THR untuk ojol di 2026? Bagaimana mekanisme perhitungannya? Artikel ini mengulas informasi terbaru yang resmi dan relevan untuk Anda ketahui menjelang momen Lebaran.

Apa itu THR / BHR bagi Ojol?

Sebelumnya, istilah THR (Tunjangan Hari Raya) biasanya dikenal untuk pekerja formal (karyawan). Namun karena status pengemudi ojol sebagai mitra dan bukan staf karyawan, pemerintah bersama aplikator memakai istilah Bonus Hari Raya (BHR) untuk pembayaran bonus ini.

Kebijakan BHR ini bertujuan untuk memberikan dukungan finansial bagi pengemudi ojol yang berkontribusi besar dalam mobilitas dan logistik masyarakat menjelang hari raya Idul Fitri.

Perkiraan Besaran THR / BHR Ojol 2026

1. Skema Minimal 25% dari Pendapatan Bersih 12 Bulan

Menurut pernyataan resmi Kementerian Ketenagakerjaan & laporan media nasional, THR/BHR 2026 untuk pengemudi ojol ditetapkan paling sedikit 25% dari rata-rata pendapatan bersih selama 12 bulan terakhir.

Artinya:

Jika rata-rata pendapatan bersih bulanan seorang driver adalah Rp 2 juta, maka THR minimal = 25% × Rp 2 juta = Rp 500.000.

baca juga

Ini berlaku bagi pengemudi yang aktif terdaftar selama 12 bulan terakhir.

2. Perkiraan Nominal BHR untuk Ojol

Berdasarkan data pemerintah dan perusahaan aplikasi:

  • BHR untuk ojol roda dua diperkirakan sekitar Rp 150.000 hingga Rp 900.000, tergantung aktivitas dan kinerja driver selama setahun.
  • Nominal paling rendah biasanya sekitar Rp 150 ribu, sementara yang aktif dan berkinerja baik bisa mencapai mendekati Rp 900 ribu atau lebih.

3. Total Anggaran & Jumlah Penerima

Pemerintah memperkirakan sekitar 850.000 pengemudi ojol akan menerima BHR dengan total anggaran mencapai Rp 220 miliar yang disalurkan oleh aplikator besar seperti Gojek dan Grab.

Siapa yang Berhak Menerima THR Ojol 2026?

Secara garis besar, penerima BHR adalah:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Merit System dalam BHR GoTo-Grab Dinilai Tepat Jaga Keadilan Mitra

Merit System dalam BHR GoTo-Grab Dinilai Tepat Jaga Keadilan Mitra

Bisnis | Rabu, 04 Maret 2026 | 13:32 WIB

Kapan Bonus Hari Raya untuk Ojol Cair? Cek Daftar Penerima BHR

Kapan Bonus Hari Raya untuk Ojol Cair? Cek Daftar Penerima BHR

Lifestyle | Rabu, 04 Maret 2026 | 12:25 WIB

Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang

Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang

Lifestyle | Rabu, 04 Maret 2026 | 11:01 WIB

Terkini

Soroti Penanganan Karhutla yang Dinilai Semrawut, Koalisi Sipil Gelar Aksi di Tugu Tani

Soroti Penanganan Karhutla yang Dinilai Semrawut, Koalisi Sipil Gelar Aksi di Tugu Tani

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 16:45 WIB

Gubernur BI hingga Menkeu Kembali ke Istana, Ada Apa dengan Ekonomi?

Gubernur BI hingga Menkeu Kembali ke Istana, Ada Apa dengan Ekonomi?

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 16:45 WIB

Wujud Motor Honda 'Kembaran' Yamaha Fazzio yang Harganya Rp23 Jutaan

Wujud Motor Honda 'Kembaran' Yamaha Fazzio yang Harganya Rp23 Jutaan

Otomotif | Selasa, 20 Oktober 2026 | 16:44 WIB

Prancis Mencekam Usai Kerusuhan, Jam Malam Diberlakukan Mahasiswa Ancam Gelar Demo Baru

Prancis Mencekam Usai Kerusuhan, Jam Malam Diberlakukan Mahasiswa Ancam Gelar Demo Baru

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 16:43 WIB

7 Rekomendasi Wisata Pantai Jogja Terbaik untuk Kabur dari Musim Panas Ekstrem

7 Rekomendasi Wisata Pantai Jogja Terbaik untuk Kabur dari Musim Panas Ekstrem

Lifestyle | Selasa, 20 Oktober 2026 | 16:42 WIB

Karhutla Gunung Lawu Capai 230 Hektare, Angin Kencang Hambat Pemadaman dari Udara

Karhutla Gunung Lawu Capai 230 Hektare, Angin Kencang Hambat Pemadaman dari Udara

Jawa Tengah | Selasa, 20 Oktober 2026 | 16:40 WIB

Mahasiswa Gelar Aksi di Tugu Tani, Kenapa Tak Lagi di Bundaran HI atau DPR?

Mahasiswa Gelar Aksi di Tugu Tani, Kenapa Tak Lagi di Bundaran HI atau DPR?

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 16:39 WIB

Menabung Kini Jadi Kemewahan Baru bagi Anak Muda Bergaji Pas-pasan, Setuju?

Menabung Kini Jadi Kemewahan Baru bagi Anak Muda Bergaji Pas-pasan, Setuju?

Your Say | Selasa, 20 Oktober 2026 | 16:38 WIB

Dua Tahun Memimpin, Ini Sederet Capaian dan PR Pemerintahan Prabowo-Gibran Menurut Pengamat

Dua Tahun Memimpin, Ini Sederet Capaian dan PR Pemerintahan Prabowo-Gibran Menurut Pengamat

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 16:37 WIB

Bebas Mengekspresikan Diri, Adidas Kids Hadirkan Pakaian dengan Sentuhan Personal

Bebas Mengekspresikan Diri, Adidas Kids Hadirkan Pakaian dengan Sentuhan Personal

Lifestyle | Selasa, 20 Oktober 2026 | 16:37 WIB

×