Suara.com - Nama Junaid Miran belakangan ramai diperbincangkan publik setelah ia menyatakan siap menuntut pembuat film animasi Merah Putih: One For All.
Sosoknya mungkin belum banyak dikenal di Indonesia, namun kisahnya kini menjadi sorotan karena menyangkut isu hak cipta dan karya seni digital.
Lantas, siapa sebenarnya Junaid Miran? Dan mengapa ia akhirnya menuntut pembuat film tersebut? Berikut penjelasan lengkapnya.
Profil Singkat Junaid Miran
Junaid Miran adalah seorang animator dan seniman digital independen asal Pakistan. Ia dikenal juga dengan nama Jayden, yang kerap dipakai untuk menandai karakter ciptaannya.
![Merah Putih One For All [Suara.com/Rochmat]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/08/16/80180-merah-putih-one-for-all.jpg)
Tidak berafiliasi dengan studio besar, Junaid selama ini berkarya secara mandiri dan memasarkan hasil kreasinya melalui platform digital.
Sebagai kreator independen, penghasilan Junaid sebagian besar berasal dari penjualan karya digital dan dukungan komunitas. Karena itulah, isu penggunaan karyanya dalam film besar tanpa izin menjadi sangat sensitif baginya.
Awal Mula Persoalan
Kasus ini bermula ketika Junaid menemukan bahwa beberapa karakter digital buatannya diduga digunakan dalam film animasi Merah Putih: One For All. Ia menuding karakter tersebut dipakai tanpa izin, tanpa memberikan kredit, apalagi kompensasi.
Baca Juga: Memahami Rosemary's Baby Versi Pria dari Gambaran Film
Tudingan itu pertama kali disampaikan Junaid lewat komentar di kanal YouTube “Dibalik Mindplace”.
Dalam komentarnya, ia menulis bahwa ia adalah kreator dari karakter yang muncul di film tersebut, lalu mempertanyakan apakah dirinya akan mendapatkan bayaran maupun kredit.
Komentar itu sontak menjadi perhatian publik. Banyak warganet di Indonesia yang kemudian menaruh simpati dan mendesak agar Junaid menempuh jalur hukum.
Dukungan Publik dan Niat Menggugat
Merespons dukungan netizen, Junaid akhirnya mengunggah video pada 1 September 2025. Dalam video tersebut ia menegaskan siap menuntut pihak yang bertanggung jawab atas penggunaan karyanya.
Ia menyebut langkah hukum ini bukan semata-mata untuk dirinya, melainkan demi keadilan bagi seluruh seniman independen.