Apa Saja Syarat Pendaftaran Beasiswa LPDP? Primus Yustisio Minta Seleksi Lebih Transparan

Agatha Vidya Nariswari

Jum'at, 12 September 2025 | 13:03 WIB
Apa Saja Syarat Pendaftaran Beasiswa LPDP? Primus Yustisio Minta Seleksi Lebih Transparan
Beasiswa LPDP (Dok. Kemenkeu)
Baca 10 detik
  • Anggota Komisi XI DPR RI memberikan masukan untuk LPDP.
  • Primus Yustisio menyarankan agar seleksi beasiswa LPDP lebih transparan.
  • Menurut Primus Yustisio, prioritas utama penerima beasiswa LPDP adalah pelajar tidak mampu.

Suara.com - Anggota Komisi XI DPR RI Primus Yustisio memberikan sejumlah kritik dan masukan untuk Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dalam rapat dengan Pendapat dengan Kementerian Keuangan.

Primus Yustisio menyarankan agar seleksi beasiswa LPDP lebih transparan, terlebih dengan syarat-syaratnya.

Selain itu, menurut Primus beasiswa LPDP harus diprioritaskan untuk pelajar tidak mampu, setelah itu yang berprestasi.

"Itu beasiswa satu harus berprestasi, kedua tidak mampu. Tapi kalau saya boleh tekankan, yang tidak mampu dulu, Pak, ujarnya kepada eselon I Kementerian Keuangan pada Kamis, 11 September 2025.

Menurutnya, siswa yang berprestasi belum tentu tidak mampu. Biasanya, kondisi finansial siswa berprestasi juga di atas rata-rata.

Lantas, seperti apa syarat beasiswa LPDP? Simak ulasan berikut ini.

Syarat Pendaftaran Beasiswa LPDP

Mengutip dari laman LPDP Kementerian Keuangan, berikut ini syarat-syarat yang harus dipenuhi.

1. Warga Negara Indonesia

baca juga

2. Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister; program magister (S2) untuk beasiswa doktor; atau diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT),
  • Perguruan tinggi kedinasan dalam negeri, atau
  • Perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara asal perguruan tinggi.

3. Tidak sedang menempuh studi program magister ataupun doktor, baik di perguruaan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri;

4. Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister dan Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor.

5. Melampirkan Surat Rekomendasi dari akademisi bagi yang belum bekerja atau dari atasan bagi yang sudah bekerja;

6. Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP;

7. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Potret Primus Yustisio Ngaji di KRL, Gaya Merakyat di Tengah Sorotan Tunjangan Fantastis DPR

Potret Primus Yustisio Ngaji di KRL, Gaya Merakyat di Tengah Sorotan Tunjangan Fantastis DPR

News | Senin, 08 September 2025 | 15:53 WIB

Warga Antusias Sambut Jihan Fahira di Tengah Kritik DPR: Yang Ini Jangan Disenggol

Warga Antusias Sambut Jihan Fahira di Tengah Kritik DPR: Yang Ini Jangan Disenggol

Entertainment | Selasa, 02 September 2025 | 15:20 WIB

Nafa Urbach Bicara Tunjangan Rumah DPR RI, Primus Yustisio Tetap Setia Naik KRL

Nafa Urbach Bicara Tunjangan Rumah DPR RI, Primus Yustisio Tetap Setia Naik KRL

Your Say | Kamis, 28 Agustus 2025 | 13:11 WIB

Pramono Anung: APBD DKI Siap Biayai Kuliah S1, S2, S3! Beasiswa LPDP Jakarta Segera Hadir?

Pramono Anung: APBD DKI Siap Biayai Kuliah S1, S2, S3! Beasiswa LPDP Jakarta Segera Hadir?

News | Kamis, 28 Agustus 2025 | 05:44 WIB

Beda dari Nafa Urbach, Ini Alasan Primus Yustisio Lebih Pilih Naik KRL untuk Berangkat Kerja

Beda dari Nafa Urbach, Ini Alasan Primus Yustisio Lebih Pilih Naik KRL untuk Berangkat Kerja

Lifestyle | Rabu, 27 Agustus 2025 | 21:11 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×