Apakah PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu?

Farah Nabilla | Suara.com

Selasa, 16 September 2025 | 16:50 WIB
Apakah PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu?
Pelantikan 2.703 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Balai Kota Jakarta, Kamis (21/8/2025). [Suara.com/Fakhri]

Jawabannya adalah bisa. Pemerintah sudah mengatur mekanisme ini melalui Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025.

Dalam regulasi tersebut dijelaskan bahwa PPPK Paruh Waktu memang memiliki peluang untuk naik status, namun dengan catatan harus memenuhi sejumlah persyaratan.

Proses pengangkatan dimulai dari evaluasi kinerja yang dilakukan secara berkala. Jika hasilnya baik, PPK dapat mengusulkan pengangkatan kepada Menteri PANRB.

Setelah penetapan kebutuhan formasi keluar, usulan kemudian diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam waktu 7 hari kerja.

Kepala BKN akan memberikan pertimbangan teknis, lalu PPK menetapkan pengangkatan sesuai ketentuan.

Dengan demikian, penting dipahami bahwa proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu tidak terjadi secara otomatis.

Setiap pegawai harus menunjukkan performa yang konsisten melalui evaluasi kinerja.

Dengan kata lain, kesempatan untuk naik status sangat dipengaruhi oleh kualitas kerja pegawai itu sendiri, bukan semata-mata karena lamanya masa kerja.

Syarat Pengangkatan Menjadi PPPK Penuh Waktu

Selain evaluasi kinerja, ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi oleh PPPK Paruh Waktu untuk bisa naik status, di antaranya:

  • Pernah mengikuti seleksi PPPK atau CPNS pada tahun 2024 tetapi tidak lulus
  • Terdaftar dalam database non-ASN di BKN
  • Telah menjalani kontrak paruh waktu selama satu tahun sesuai regulasi
  • Lulus evaluasi kinerja yang mencakup aspek individu maupun organisasi
  • Tersedia anggaran serta formasi jabatan yang sesuai kebutuhan instansi

Itulah penjelasan lengkap terkait apakah PPPK Paruh Waktu bisa diangkat jadi PPPK Penuh Waktu. Semoga informasi di atas bermanfaat.

Kontributor : Dini Sukmaningtyas

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Letak Nomor SKCK untuk Isi DRH PPPK 2025 Bukan di Pojok Atas, Ini yang Benar

Letak Nomor SKCK untuk Isi DRH PPPK 2025 Bukan di Pojok Atas, Ini yang Benar

Lifestyle | Selasa, 16 September 2025 | 16:41 WIB

Apakah SK PPPK Paruh Waktu Bisa Digadaikan? Ini Penjelasan Lengkapnya

Apakah SK PPPK Paruh Waktu Bisa Digadaikan? Ini Penjelasan Lengkapnya

Lifestyle | Selasa, 16 September 2025 | 15:39 WIB

Apakah PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu? Ini Ketentuan dan Syaratnya

Apakah PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu? Ini Ketentuan dan Syaratnya

Lifestyle | Selasa, 16 September 2025 | 13:57 WIB

Gaji PPPK Paruh Waktu Apakah Sama dengan Honorer? Simak Aturannya

Gaji PPPK Paruh Waktu Apakah Sama dengan Honorer? Simak Aturannya

Lifestyle | Selasa, 16 September 2025 | 06:55 WIB

Perpanjang SKCK 2025 Online dan Offiline: Cara Terbaru dan Syarat Dokumen

Perpanjang SKCK 2025 Online dan Offiline: Cara Terbaru dan Syarat Dokumen

Lifestyle | Senin, 15 September 2025 | 16:44 WIB

Terkini

5 Sabun Batang Pemutih Badan Paling Ampuh, Kulit Cerah Merata

5 Sabun Batang Pemutih Badan Paling Ampuh, Kulit Cerah Merata

Lifestyle | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:44 WIB

Apakah Boleh Kurban untuk Orang yang Sudah Meninggal? Begini Penjelasan Hukumnya

Apakah Boleh Kurban untuk Orang yang Sudah Meninggal? Begini Penjelasan Hukumnya

Lifestyle | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:26 WIB

Bisakah Manusia Bertahan Hidup dari Hantavirus? Ini Gejala Fatalnya

Bisakah Manusia Bertahan Hidup dari Hantavirus? Ini Gejala Fatalnya

Lifestyle | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:25 WIB

7 Rekomendasi Sepatu Lokal Full Hitam untuk Sekolah: Awet, Harga Mulai Rp100 Ribuan

7 Rekomendasi Sepatu Lokal Full Hitam untuk Sekolah: Awet, Harga Mulai Rp100 Ribuan

Lifestyle | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:18 WIB

5 Rekomendasi Sepatu Sekolah Harga Murah, Tak Harus Rp700 Ribu per Pasang

5 Rekomendasi Sepatu Sekolah Harga Murah, Tak Harus Rp700 Ribu per Pasang

Lifestyle | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:05 WIB

KA Argo Bromo Anggrek Ganti Nama, Tiket Lama Apakah Masih Berlaku? Ini Penjelasannya

KA Argo Bromo Anggrek Ganti Nama, Tiket Lama Apakah Masih Berlaku? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:58 WIB

Sertifikat Mualaf Itu Apa? Ini Lembaga yang Berhak Mengeluarkannya

Sertifikat Mualaf Itu Apa? Ini Lembaga yang Berhak Mengeluarkannya

Lifestyle | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:58 WIB

5 Parfum Pucelle Paling Wangi di Indomaret, Murah dan Bikin Percaya Diri

5 Parfum Pucelle Paling Wangi di Indomaret, Murah dan Bikin Percaya Diri

Lifestyle | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:46 WIB

Mengintip Basic Skincare dr. Tompi untuk Kulit Sehat dan Awet Muda

Mengintip Basic Skincare dr. Tompi untuk Kulit Sehat dan Awet Muda

Lifestyle | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:32 WIB

Ahmad Dhani Tamatan Apa? Ini Riwayat Pendidikan Suami Mulan Jameela

Ahmad Dhani Tamatan Apa? Ini Riwayat Pendidikan Suami Mulan Jameela

Lifestyle | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:21 WIB