Siapa Mertua Tasya Farasya? Sosoknya Pernah Tersandung Kasus Hukum

Selasa, 16 September 2025 | 16:53 WIB
Siapa Mertua Tasya Farasya? Sosoknya Pernah Tersandung Kasus Hukum
Ahmad Assegaf dan Tasya Farasya (Instagram/@tasyafarasya)
Baca 10 detik
  • Perceraian Tasya Farasya membuat keluarganya turut disorot, termasuk sang mertua.
  • Mertua Tasya Farasya sempat terseret kasus dugaan pemalsuan surat di lingkungan Kementerian PUPR.
  • Namun, ayah mertua Tasya Farasya telah divonis bebas dan tidak bersalah pada 2024 lalu.

Suara.com - Tasya Farasya diketahui sudah resmi mengajukan gugatan cerai terhadap Ahmad Assegaf pada 12 September 2025.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Dede Rika Nurhasanah, mengungkapkan apabila ada perkara cerai gugat dengan inisial penggugat LFT dan tergugat AS.

Banyak spekulasi yang muncul buntut gugatan cerai yang dilayangkan Tasya terhadap Ahmad Assegaf, seperti penggelapan dana, perselingkuhan, hingga persoalan nafkah.

Kabar perceraian Tasya Farasya ini membuat keluarganya turut disorot, termasuk sang mertua.

Lantas, siapa sosok mertua Tasya Farasya?

Ahmad Assegaf merupakan anak dari Hasan Ahmad bin Ahmad. Ayah Ahmad Assegaf sempat terseret kasus dugaan pemalsuan surat di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada 2024 lalu.

Kala itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menuntut ayah mertua Tasya Farasya dengan hukuman penjara 2 tahun.

Pada 1 November 2024, ayah mertua Tasya Farasya divonis Majelis Hakim tidak terbukti bersalah dan bebas dari segala dakwaan.

"Menyatakan Terdakwa HASAN AHMAD Bin AHMAD tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kesatu: Pasal 263 ayat (1) KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke - 1 KUHP, Dakwaan Alternatif Kedua: Pasal 263 ayat (2) KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke - 1 KUHP, dan Dakwaan Alternatif Ketiga: Pasal 317 ayat (1) KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke - 1 KUHP, yang didakwakan dalam dakwaan Alternatif Penuntut Umum," keterangan dalam hasil putusan Hasan Ahmad bin Ahmad yang diunggah di Direktori Putusan Mahkamah Agung RI pada 5 Juni 2025.

Baca Juga: Ahmad Assegaf Dituding Lakukan Penggelapan, Mertua Tasysa Farasya Juga Pernah Kena Kasus Pemalsuan

Hasan Ahmad kemudian dibebaskan dari tahanan setelah vonis tidak bersalah dibacakan Majelis Hakim.

"Membebaskan Terdakwa HASAN AHMAD Bin AHMAD oleh karena itu dari segala dakwaan Penuntut Umum tersebut (Vrijspraak). Memerintahkan Terdakwa dibebaskan dari Tahanan seketika setelah Putusan ini diucapkan," bunyi putusan tersebut.

Meski JPU mengajukan kasasi, Mahkamah Agung menolak permohonan tersebut sehingga Hasan Ahmad tetap terbebas dari tuduhan itu.

Menyangkut soal keluarganya, Ahmad memiliki marga Assegaf yang merupakan salah satu marga dari Ba'Alwi.

Pemilik nama dengan marga Assegaf tersebar di berbagai negara, termasuk Indonesia, Malaysia, dan Singapura.

Marga ini berasal dari Hadramaut, Yaman Selatan. Gelar "Assegaf" pertama kali diberikan kepada Waliyullah Al Muqoddam ats-Tsani al-Imam Abdurrahman bin Muhammad Mauladdawillah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI