Kenapa Tasya Farasya Cerai? Begini Penjelasan Pengadilan Agama

Selasa, 16 September 2025 | 13:13 WIB
Kenapa Tasya Farasya Cerai? Begini Penjelasan Pengadilan Agama
Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf (Instagram/tasyafarasya)
Baca 10 detik
  • Tasya Farasya resmi gugat cerai Ahmad Assegaf pada Jumat, 12 September 2025 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
  • Penyebab perceraian pasangan yang menikah pada 18 Februari 2018 tersebut menjadi teka-teki banyak netizen.
  • Isu perselingkuhan hingga penggelapan uang ramai diperbincangan netizen.

Suara.com - Tasya Farasya resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya pada Jumat, 12 September 2025. Lantas, muncul pertanyaan kenapa Tasya Farasya cerai?

Selebgram bernama asli Lulu Farasya Teisa menggugat cerai sang suami, Ahmad Assegaf, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Sebelum diketahui menggugat cerai sang suami, muncul cukup banyak rumor miring terkait rumah tangga pasangan yang menikah pada 2018 tersebut.

Tasya Farasya sempat membagikan ulang unggahan soal nafkah. Ala Alatas ibu selebgram itu pun juga sempat membagikan kutipan mengenai pengkhianatan.

Ibu dua anak itu juga pernah mengunggah foto buket bunga bertuliskan "It will pass" dari Rachel Vennya. Hal ini memicu beragam spekulasi dari publik.

Perkara nafkah, penggelapan uang, hingga perselingkuhan ramai diduga menjadi alasan Tasya Farasya mengakhiri biduk rumah tangganya.

Potret Ahmad Assegaf dan Tasya Farasha (Instagram/@assegafah)
Potret Ahmad Assegaf dan Tasya Farasha (Instagram/@assegafah)

Lantas, kenapa Tasya Farasya cerai?

Tasya Farasya resmi mengajukan gugatan cerai terhadap Ahmad Assegaf di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Jumat, 12 September 2025.

Muncul berbagai isu mengenai penyebab keretakan rumah tangga pasangan yang menikah pada 18 Februari 2018 tersebut, dari perselingkuhan hingga penggelapan uang.

Baca Juga: Arti Mimpi Suami Selingkuh Menurut Islam Seperti yang Dialami Tasya Farasya

Meski demikian, tidak diketahui alasan mengapa Tasya Farasya gugat cerai suaminya. Hal ini karena hal tersebut bersifat rahasia dan tidak dapat dipublikasi.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Dede Rika Nurhasanah, membeberkan bahwa isi dari sebuah gugatan bersifat rahasia dan tidak boleh dipublikasi.

"Kalau untuk isi gugatan itu kami tidak bisa menyampaikan. Hanya itu saja yang bisa kami sampaikan. Hanya tentang prosedur sama tahapan persidangan," kata Dede dikutip dari unggahan Instagram @lambe_turah, pada Selasa, 16 September 2025.

Pihak pengadilan juga mengonfirmasi apabila sidang pertama dijadwalkan akan digelar pada 24 September 2025 mendatang.

"Ada perkara yang masuk tergugat ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Inisialnya atas LFT penggugatnya, tergugatnya AS," ujar Dede.

"Daftarnya tanggal 12 September 2025, (permohonan) gugatan cerai, judulnya cerai gugat. Sidang perdananya tanggal 24 September 2025. Jadi masih baru dipanggil untuk sidang pertama," sambungnya.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI