Sarah Sadiqa juga mempunyai alat transportasi dan mesin yang terdiri dari 3 mobil dengan merek berbeda senilai Rp675 juta. Kemudian harta bergerak lainnya Rp50 juta serta kas dan setara kas Rp510 juta.
Pelantikan
Pelantikan Sarah Sadiqa untuk menggantikan Hendrar Prihadi ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 152/TPA Tahun 2025. Prosesi yang berlangsung khidmat di Istana Negara, diawali dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan pembacaan Keppres oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kemensetneg, Nanik Purwanti.
Di bawah panduan langsung Presiden Prabowo, Sarah Sadiqa mengucapkan sumpah jabatannya, sebuah momen yang menandai dimulainya babak baru dalam kariernya yang sudah panjang di dunia birokrasi.
"Demi Allah saya bersumpah, akan setia dan taat kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Prabowo yang diikuti oleh Sarah.
Pada hari yang sama, Presiden Prabowo juga melantik sejumlah pejabat penting lainnya, termasuk Djamari Chaniago sebagai Menko Polkam, Muhammad Qodari sebagai Kepala Staf Kepresidenan, dan Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga.
Penunjukan Sarah Sadiqa sebagai Kepala LKPP memiliki arti tersendiri, sebagai penegasan komitmen pemerintah pada reformasi sistem pengadaan yang akuntabel.