Selain melakukan pengendalian, Kantor Staf Presiden juga melaksanakan fungsi memberikan dukungan percepatan pelaksanaan, monitor dan evaluasi program prioritas nasional dan isu strategis, menyelesaikan masalah secara komprehensif terhadap program-program prioritas nasional yang dalam pelaksanaannya mengalami hambatan, pengelolaan isu strategis.
Fungsi lain dari Kantor Staf Presiden adalah bertanggung jawab atas pengelolaan strategi komunikasi politik dan diseminasi informasi, termasuk penyampaian analisis data dan informasi strategis dalam rangka mendukung proses pengambilan keputusan.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni