Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat Gaji 13 dan THR? Begini Aturan Resminya

Nur Khotimah

Jum'at, 19 September 2025 | 12:36 WIB
Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat Gaji 13 dan THR? Begini Aturan Resminya
Apakah PPPK Paruh Waktu dapat Gaji 13 dan THR? (bkpsdm.pacitankab.go.id)

2. Tunjangan Keluarga, Pangan, dan Jabatan

Sama seperti ASN, PPPK Paruh Waktu juga berhak menerima tunjangan suami/istri dan anak. Hal tersebut telah diatur dalam regulasi yang berlaku dan menjadi penghargaan terhadap tanggung jawab keluarga.

3. Tunjangan Pekerjaan / Jabatan

Apabila ada beban kerja atau jabatan fungsional/struktural, maka PPPK Paruh Waktu bisa mendapatkan tunjangan jabatan.

4. Tunjangan Pangan

Tunjangan pangan akan diberikan baik berupa uang maupun bentuk kebutuhan pokok lain seperti beras.

Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13

Sebagaimana disebutkan sebelumnya, PPPK Paruh Waktu juga akan mendapatkan THR menjelang hari raya keagamaan serta gaji ke-13 setiap tahunnya. Adapun komponen yang diterima antara lain gaji pokok dan tunjangan relevan.

Tak hanya itu, PPPK Paruh Waktu juga berhak atas perlindungan jaminan sosial melalui BPJS Kesehatan serta Ketenagakerjaan, hak cuti, hingga peluang perpanjangan kontrak kerja per tahunnya.

Skema ini tentu jadi kabar baik bagi tenaga honorer lantaran bisa menjamin kesejahteraan yang lebih terstruktur dibandingkan saat mereka berstatus non-ASN atau tenaga honorer.

baca juga

Terkait gaji pokok, regulasinya tidak seperti ASN yang bersumber dari pos belanja pegawai. Sementara, untuk PPPK Paruh Waktu, gaji akan dihitung berdasarkan jumlah jam kerja serta beban tugas yang diberikan.

Adapun aturan hukum terkait skema ini seperti tertuanh dalam Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025.

Berdasarkan aturan itu, disebutkan pula bahwa gaji PPPK Paruh Waktu minimal setara dengan gaji terakhir ketika berstatus honorer.

Dalam diktum ke-19 ditegaskan bahwa penghasilan PPPK Paruh Waktu tidak boleh lebih rendah dari gaji terakhir saat ia masih berstatus tenaga honorer.

Tak hanya itu, gaji PPPK Paruh Waktu juga bisa mengacu pada upah minimum provinsi (UMP) maupun upah minimum kabupaten/kota (UMK) sesuai daerah masing-masing.

Demikian tadi informasi terkait apakah PPPK Paruh Waktu dapat Gaji 13 dan THR. Berdasarkan regulasi resminya, PPPK Paruh Waktu berhak atas THR dan Gaji 13 seperti PPPK Penuh Waktu.

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apakah PPPK Paruh Waktu Punya Jenjang Karier dan Boleh Kerja Sampingan? Ini Aturannya

Apakah PPPK Paruh Waktu Punya Jenjang Karier dan Boleh Kerja Sampingan? Ini Aturannya

Lifestyle | Jum'at, 19 September 2025 | 06:32 WIB

Link Download Surat Pernyataan PPPK Paruh Waktu Kemenag 2025, Wajib Dilampirkan!

Link Download Surat Pernyataan PPPK Paruh Waktu Kemenag 2025, Wajib Dilampirkan!

Lifestyle | Kamis, 18 September 2025 | 17:58 WIB

Pengumuman PPPK Paruh Waktu Kementerian Agama 2025, Ini Syarat dan Aturannya!

Pengumuman PPPK Paruh Waktu Kementerian Agama 2025, Ini Syarat dan Aturannya!

News | Kamis, 18 September 2025 | 17:28 WIB

Terkini

Ayam Goreng Kian Beragam, Ini Tren Rasa yang Bertahan Lebih dari Satu Dekade

Ayam Goreng Kian Beragam, Ini Tren Rasa yang Bertahan Lebih dari Satu Dekade

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:10 WIB

Tren Baru Cat Parents Biar Anabul Panjang Umur

Tren Baru Cat Parents Biar Anabul Panjang Umur

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:43 WIB

Mau Kuliah di Kampus Top Luar Negeri? 4 Strategi Susun Portofolio untuk Raih Beasiswa Impian

Mau Kuliah di Kampus Top Luar Negeri? 4 Strategi Susun Portofolio untuk Raih Beasiswa Impian

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:30 WIB

Air Bersih Belum Tentu Aman? Mengapa Keluarga Modern Kini Lebih Selektif Memilih Air Minum

Air Bersih Belum Tentu Aman? Mengapa Keluarga Modern Kini Lebih Selektif Memilih Air Minum

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:46 WIB

Healing Maksimal di Negeri Naga Guntur: 5 Pengalaman Wellness di Bhutan yang Wajib Dicoba

Healing Maksimal di Negeri Naga Guntur: 5 Pengalaman Wellness di Bhutan yang Wajib Dicoba

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:30 WIB

Bagaimana Cara Dapat Kompensasi Pemadaman Listrik PLN?

Bagaimana Cara Dapat Kompensasi Pemadaman Listrik PLN?

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:05 WIB

5 Cara Selamatkan ASIP di Freezer saat Listrik Padam Berjam-jam, agar Tak Terbuang Sia-Sia

5 Cara Selamatkan ASIP di Freezer saat Listrik Padam Berjam-jam, agar Tak Terbuang Sia-Sia

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:30 WIB

Gaya Bohemian Kembali Jadi Tren, Sandal Kasual Naik Kelas Lewat Kolaborasi Fashion

Gaya Bohemian Kembali Jadi Tren, Sandal Kasual Naik Kelas Lewat Kolaborasi Fashion

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:27 WIB

Kenapa Akhir-Akhir Ini Sering Mati Listrik? Ini Jawaban PLN

Kenapa Akhir-Akhir Ini Sering Mati Listrik? Ini Jawaban PLN

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:26 WIB

Kenapa PLN Melakukan Pemadaman Listrik? Ini 5 Alasannya

Kenapa PLN Melakukan Pemadaman Listrik? Ini 5 Alasannya

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:15 WIB