Link Download Surat Pernyataan PPPK Paruh Waktu Kemenag 2025, Wajib Dilampirkan!

Farah Nabilla

Kamis, 18 September 2025 | 17:58 WIB
Link Download Surat Pernyataan PPPK Paruh Waktu Kemenag 2025, Wajib Dilampirkan!
Link Download Surat Pernyataan PPPK Paruh Waktu Kemenag 2025 [Foto: Kemenpan]

Suara.com - Rekrutmen PPPK Paruh Waktu Kementerian Agama (Kemenag) 2025 tengah berjalan. Salah satu dokumen wajib yang harus diunggah peserta adalah Surat Pernyataan lima poin.

Dokumen ini merupakan bagian dari syarat administrasi yang ditetapkan Kemenag dan harus ditandatangani serta dibubuhi materai Rp10.000.

Ketentuan Pengisian Surat Pernyataan

Berdasarkan pengumuman Kemenag, peserta harus memperhatikan beberapa hal penting berikut:

- Surat pernyataan harus sesuai format resmi dari Kemenag.
- Ditandatangani sendiri oleh peserta dengan tinta hitam.
- Wajib menggunakan materai Rp10.000.
- Disiapkan dalam bentuk scan atau foto berkas asli untuk kemudian diunggah ke akun SSCASN masing-masing.

Link Download Surat Pernyataan PPPK Kemenag 2025

Kemenag telah menyiapkan format resmi surat pernyataan yang bisa diunduh langsung melalui dokumen pengumuman resmi. Peserta dapat mengaksesnya di link berikut:

Download Surat Pernyataan PPPK Paruh Waktu Kemenag 2025 (PDF)

File tersebut berisi ketentuan lengkap, termasuk format Surat Pernyataan lima poin yang wajib diikuti peserta.

baca juga

Jadwal Unggah Dokumen PPPK Kemenag 2025

Peserta dapat mengunggah Surat Pernyataan beserta dokumen lainnya ke portal https://sscasn.bkn.go.id pada 17–22 September 2025. Jika tidak mengunggah sesuai tenggat, peserta dianggap gugur dalam proses administrasi.

Dokumen Wajib Lainnya

Selain Surat Pernyataan lima poin, peserta juga perlu menyiapkan:

1. Pas foto formal dengan latar merah
2. Ijazah dan transkrip nilai
3. Hasil cetak Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang ditulis tangan sebagian dan bermaterai
4. SKCK dari Polri yang masih berlaku
5. Surat Keterangan Sehat dari dokter pemerintah atau fasilitas kesehatan Kemenag

Proses pendaftaran dan pengisian dokumen ini tidak dipungut biaya. Peserta diimbau untuk berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan atau pungutan liar yang mengatasnamakan panitia seleksi PPPK Kemenag.

Selain itu, jika peserta memutuskan mengundurkan diri, mereka wajib membuat surat pengunduran diri bermaterai Rp10.000 sesuai format yang ditetapkan Kemenag.

Kemenag menegaskan, peserta yang sudah mendapat Nomor Induk PPPK namun mengundurkan diri tidak diperbolehkan melamar ASN dalam dua tahun anggaran berikutnya.

Dengan pengumuman resmi ini, para calon PPPK Paruh Waktu di Kemenag diharapkan segera menyiapkan dokumen lengkap sesuai ketentuan, memperhatikan detail format, serta mengikuti tenggat waktu unggah berkas di portal SSCASN pada 17–22 September 2025.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengumuman PPPK Paruh Waktu Kementerian Agama 2025, Ini Syarat dan Aturannya!

Pengumuman PPPK Paruh Waktu Kementerian Agama 2025, Ini Syarat dan Aturannya!

News | Kamis, 18 September 2025 | 17:28 WIB

Daftar Instansi yang Membuka Lowongan PPPK Paruh Waktu 2025, Berikut Jadwal dan Alurnya

Daftar Instansi yang Membuka Lowongan PPPK Paruh Waktu 2025, Berikut Jadwal dan Alurnya

News | Kamis, 18 September 2025 | 17:07 WIB

Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA? Diatas Standar Kelayakan Hidup

Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA? Diatas Standar Kelayakan Hidup

Bisnis | Kamis, 18 September 2025 | 14:42 WIB

Terungkap! Ini Alasan KPK Masih Rahasiakan Jumlah Uang yang Dikembalikan Khalid Basalamah

Terungkap! Ini Alasan KPK Masih Rahasiakan Jumlah Uang yang Dikembalikan Khalid Basalamah

News | Rabu, 17 September 2025 | 18:58 WIB

Terkini

Skill Serba Bisa, Bayaran Seadanya: Pergeseran Makna UMR di Dunia Kerja

Skill Serba Bisa, Bayaran Seadanya: Pergeseran Makna UMR di Dunia Kerja

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:00 WIB

Kadis PUPR Kota Bengkulu Dicecar KPK soal Proyek IPAL hingga Dugaan Penerimaan Uang

Kadis PUPR Kota Bengkulu Dicecar KPK soal Proyek IPAL hingga Dugaan Penerimaan Uang

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:59 WIB

Sifat dan Karakter Shio Macan, Percaya Diri tapi Mudah Terbawa Emosi

Sifat dan Karakter Shio Macan, Percaya Diri tapi Mudah Terbawa Emosi

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:56 WIB

RI Kejar Perjanjian Dagang dengan AS, Budi Santoso: Jangan Sampai Pasar Ekspor Hilang

RI Kejar Perjanjian Dagang dengan AS, Budi Santoso: Jangan Sampai Pasar Ekspor Hilang

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:56 WIB

Hari Anak Nasional Jadi Alarm, Kasus Ayah Rudapaksa Anak di Sumsel Terus Berulang

Hari Anak Nasional Jadi Alarm, Kasus Ayah Rudapaksa Anak di Sumsel Terus Berulang

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:55 WIB

Takut Diremehkan Jadi Aktris, Inde Navarrette Rela Hapus Konten di Twitch

Takut Diremehkan Jadi Aktris, Inde Navarrette Rela Hapus Konten di Twitch

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:55 WIB

Setoran Pajak Meroket, Kinerja BRI Kian Solid Berkat Sentuhan Danantara

Setoran Pajak Meroket, Kinerja BRI Kian Solid Berkat Sentuhan Danantara

Jogja | Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:54 WIB

Bronzer vs Contour, Apa Bedanya? Simak Cara Pakainya agar Makeup Makin Flawless

Bronzer vs Contour, Apa Bedanya? Simak Cara Pakainya agar Makeup Makin Flawless

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:54 WIB

Ini 5 Motor Matic Ringan dan Mudah Dikendarai Mulai 4 Jutaan, Simak Saran Pakar

Ini 5 Motor Matic Ringan dan Mudah Dikendarai Mulai 4 Jutaan, Simak Saran Pakar

Otomotif | Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:54 WIB

Kopdes Merah Putih Siap Pasok Lele ke MBG, Siapkan 250 Kg untuk Masing-masing SPPG

Kopdes Merah Putih Siap Pasok Lele ke MBG, Siapkan 250 Kg untuk Masing-masing SPPG

Video | Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:53 WIB

×