Aset Tanah dan Bangunan Wahyudin Moridu, Anggota DPRD Gorontalo Viral Sebut Mau Rampok Uang Negara

Yasinta Rahmawati, Dita Alvinasari

Sabtu, 20 September 2025 | 12:51 WIB
Aset Tanah dan Bangunan Wahyudin Moridu, Anggota DPRD Gorontalo Viral Sebut Mau Rampok Uang Negara
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu
baca 10 detik
  • Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, menjadi sorotan publik usai video dirinya beredar dan memicu kontroversi.
  • Wahyudin Moridu melontarkan perkataan provokatif dengan menyebut hendak merampok dan menghabiskan uang negara.
  • Ia memiliki satu aset tanah dan bangunan bernilai ratusan juta rupiah.

Suara.com - Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, kini tengah menjadi sorotan publik usai video dirinya beredar dan memicu kontroversi.

Dalam video yang viral, Wahyudin Moridu terdengar melontarkan pernyataan provokatif dengan menyebut hendak merampok dan menghabiskan uang negara.

"Kita rampok saja uang negara ini. Kita habiskan sampai habis, biar negeri ini makin miskin," ujar Wahyudin dalam video yang diunggah akun Instagram @lambe_turah, pada Sabtu, 20 September 2025.

Ucapan itu sontak memicu kegaduhan di media sosial. Banyak warganet melayangkan kritik keras terhadap pernyataan sosok anggota DPRD tersebut.

Seiring viralnya video tersebut, publik kemudian menaruh perhatian lebih terhadap sosok Wahyudin Moridu, termasuk soal kepemilikan aset tanah dan bangunannya.

Aset Tanah dan Bangunan Wahyudin Moridu

Harta kekayaan Wahyudin Moridu di LHKPN
Harta kekayaan Wahyudin Moridu di LHKPN

Sebagai pejabat, Wahyudin Moridu memiliki kewajiban melaporkan harta kekayaannya melalui LHKPN. Terakhir, laporan kekayaannya tercatat pada 31 Desember 2024.

Dalam laporan itu, Wahyudin Moridu diketahui memiliki total kekayaan minus Rp2.000.000. Ia tercatat memiliki aset tanah dan bangunan senilai Rp180.000.000.

Aset tersebut berupa tanah dan bangunan seluas 2.000 m²/72 m² yang berlokasi di Kabupaten Boalemo, dengan status warisan.

baca juga

Selain itu, Wahyudin Moridu juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp18.000.000.

Dengan demikian, total kekayaannya mencapai Rp198.000.000. Namun setelah dikurangi utang sebesar Rp200.000.000, hasil akhirnya tercatat minus Rp2.000.000.

Ia tidak memiliki aset lain, seperti alat transportasi dan mesin, harta bergerak, surat berharga, maupun harta tambahan lainnya.

Jika menilik ke belakang, laporan LHKPN tahun 2023 mencatat harta Wahyudin Moridu senilai Rp18.000.000. Pada 2022, kekayaannya minus Rp415.000.000.

Sementara di tahun 2021, total hartanya minus Rp97.431.193. Pada 2020, kekayaannya minus Rp86.921.990, dan tahun 2019 tercatat minus Rp159.842.131.

Kondisi berbeda terlihat pada 2018, ketika Wahyudin Moridu masih berstatus calon anggota DPRD. Saat itu, ia melaporkan kekayaan mencapai Rp635.063.149.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siapa Istri Wahyudin Moridu? Anggota DPRD yang Viral Mau 'Rampok Uang Negara'

Siapa Istri Wahyudin Moridu? Anggota DPRD yang Viral Mau 'Rampok Uang Negara'

Lifestyle | Sabtu, 20 September 2025 | 11:22 WIB

Wahyudin Moridu dari Partai Apa? Anggota DPRD Viral Ngaku Mau 'Rampok Uang Negara'

Wahyudin Moridu dari Partai Apa? Anggota DPRD Viral Ngaku Mau 'Rampok Uang Negara'

Lifestyle | Sabtu, 20 September 2025 | 10:25 WIB

Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!

Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!

News | Sabtu, 20 September 2025 | 09:16 WIB

Rampok Uang Negara? Pejabat DPRD Gorontalo Pamer Kemewahan di Medsos, Publik Geram!

Rampok Uang Negara? Pejabat DPRD Gorontalo Pamer Kemewahan di Medsos, Publik Geram!

Video | Jum'at, 19 September 2025 | 21:00 WIB

Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara

Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara

News | Jum'at, 19 September 2025 | 19:40 WIB

Terkini

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:51 WIB

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:42 WIB

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi

Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Meski Ada Defisit

Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Meski Ada Defisit

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:34 WIB

Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja

Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:32 WIB

Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO

Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO

Jakarta | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Gunung Akan Ditertibkan

Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Gunung Akan Ditertibkan

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:27 WIB

Kabut Asap Karhutla: Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Menghirupnya?

Kabut Asap Karhutla: Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Menghirupnya?

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:26 WIB

×