Link Download Stiker Stop "Tot Tot Wuk Wuk", Bisa Dipasang di Kendaraan Pribadi

Agatha Vidya Nariswari

Minggu, 21 September 2025 | 08:32 WIB
Link Download Stiker Stop "Tot Tot Wuk Wuk", Bisa Dipasang di Kendaraan Pribadi
Stiker Stop Strobo dan Sirine "Tot Tot Wuk Wuk" (Ist/Ziko Harnadi)
baca 10 detik
  • Ajakan stop 'tot tot wuk wuk' dari penggunaan strobo dan sirine ilegal ramai digaungkan di media sosial.
  • Masyarakat merasa jengah dengan kelakuan mobil yang arogan menggunakan sirine dan strobo di jalan.
  • Suara "tot tot wuk wuk" dinilai mengganggu, terlebih jika kondisi jalanan padat dan macet.

1. Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas.
2. Ambulans yang mengangkut orang sakit.
3. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas.
4. Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia.
5. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara.
6. Iring-iringan pengantar jenazah.
7. Konvoi dan/atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kakorlantas Polri Larang Penggunaan Sirine "Tot Tot Wuk Wuk"

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi membekukan penggunaan sirene dengan bunyi khas “tot-tot wuk-wuk” yang kerap dipakai dalam pengawalan di jalan raya.

Keputusan ini diambil setelah banyak keluhan masyarakat yang merasa terganggu, terutama di tengah kondisi lalu lintas padat.

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menegaskan, evaluasi dilakukan sebagai bentuk respons atas aspirasi publik.

“Semua masukan masyarakat itu hal positif untuk kita dan ini saya evaluasi. Bahkan saya, Kakorlantas, saya bekukan untuk pengawalan menggunakan suara-suara itu karena masyarakat terganggu, apalagi padat,” ujar Agus kepada wartawan, Jumat (20/9/2025).

Ia menambahkan, aturan penggunaan sirene sebenarnya sudah ada, termasuk kapan suara tertentu boleh dinyalakan. Namun untuk sementara, bunyi “tot-tot wuk-wuk” tidak lagi digunakan.

“Ini kita evaluasi biarpun ada ketentuannya pada saat kapan menggunakan sirene termasuk tot-tot, untuk Korlantas sementara kita bekukan. Semoga tidak usah harus pakai tot-tot lagi lah. Setuju ya?” katanya.

Agus menekankan, kebijakan ini sudah mulai diterapkan dan terus dipantau.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sirine-Strobo Polisi Kini Dilarang, Kang Maman: Moga Tak Ada Lagi 'Tet Tot Tet Tot' Menyebalkan Itu

Sirine-Strobo Polisi Kini Dilarang, Kang Maman: Moga Tak Ada Lagi 'Tet Tot Tet Tot' Menyebalkan Itu

Entertainment | Sabtu, 20 September 2025 | 11:49 WIB

Ganggu Masyarakat, Kakorlantas Bekukan Penggunaan Sirene "Tot-tot Wuk-wuk"

Ganggu Masyarakat, Kakorlantas Bekukan Penggunaan Sirene "Tot-tot Wuk-wuk"

News | Sabtu, 20 September 2025 | 11:14 WIB

Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!

Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!

Your Say | Sabtu, 20 September 2025 | 10:39 WIB

Gerakan 'Setop Tot tot Wuk wuk' Sampai ke Istana, Mensesneg: Semau-maunya Itu

Gerakan 'Setop Tot tot Wuk wuk' Sampai ke Istana, Mensesneg: Semau-maunya Itu

News | Jum'at, 19 September 2025 | 21:36 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×