Link Download Stiker Stop "Tot Tot Wuk Wuk", Bisa Dipasang di Kendaraan Pribadi

Minggu, 21 September 2025 | 08:32 WIB
Link Download Stiker Stop "Tot Tot Wuk Wuk", Bisa Dipasang di Kendaraan Pribadi
Stiker Stop Strobo dan Sirine "Tot Tot Wuk Wuk" (Ist/Ziko Harnadi)
Baca 10 detik
  • Ajakan stop 'tot tot wuk wuk' dari penggunaan strobo dan sirine ilegal ramai digaungkan di media sosial.
  • Masyarakat merasa jengah dengan kelakuan mobil yang arogan menggunakan sirine dan strobo di jalan.
  • Suara "tot tot wuk wuk" dinilai mengganggu, terlebih jika kondisi jalanan padat dan macet.

1. Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas.
2. Ambulans yang mengangkut orang sakit.
3. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas.
4. Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia.
5. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara.
6. Iring-iringan pengantar jenazah.
7. Konvoi dan/atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kakorlantas Polri Larang Penggunaan Sirine "Tot Tot Wuk Wuk"

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi membekukan penggunaan sirene dengan bunyi khas “tot-tot wuk-wuk” yang kerap dipakai dalam pengawalan di jalan raya.

Keputusan ini diambil setelah banyak keluhan masyarakat yang merasa terganggu, terutama di tengah kondisi lalu lintas padat.

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menegaskan, evaluasi dilakukan sebagai bentuk respons atas aspirasi publik.

“Semua masukan masyarakat itu hal positif untuk kita dan ini saya evaluasi. Bahkan saya, Kakorlantas, saya bekukan untuk pengawalan menggunakan suara-suara itu karena masyarakat terganggu, apalagi padat,” ujar Agus kepada wartawan, Jumat (20/9/2025).

Ia menambahkan, aturan penggunaan sirene sebenarnya sudah ada, termasuk kapan suara tertentu boleh dinyalakan. Namun untuk sementara, bunyi “tot-tot wuk-wuk” tidak lagi digunakan.

“Ini kita evaluasi biarpun ada ketentuannya pada saat kapan menggunakan sirene termasuk tot-tot, untuk Korlantas sementara kita bekukan. Semoga tidak usah harus pakai tot-tot lagi lah. Setuju ya?” katanya.

Agus menekankan, kebijakan ini sudah mulai diterapkan dan terus dipantau.

Baca Juga: Ganggu Masyarakat, Kakorlantas Bekukan Penggunaan Sirene "Tot-tot Wuk-wuk"

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI