Link Download Stiker Stop "Tot Tot Wuk Wuk", Bisa Dipasang di Kendaraan Pribadi

Minggu, 21 September 2025 | 08:32 WIB
Link Download Stiker Stop "Tot Tot Wuk Wuk", Bisa Dipasang di Kendaraan Pribadi
Stiker Stop Strobo dan Sirine "Tot Tot Wuk Wuk" (Ist/Ziko Harnadi)
Baca 10 detik
  • Ajakan stop 'tot tot wuk wuk' dari penggunaan strobo dan sirine ilegal ramai digaungkan di media sosial.
  • Masyarakat merasa jengah dengan kelakuan mobil yang arogan menggunakan sirine dan strobo di jalan.
  • Suara "tot tot wuk wuk" dinilai mengganggu, terlebih jika kondisi jalanan padat dan macet.

1. Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas.
2. Ambulans yang mengangkut orang sakit.
3. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas.
4. Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia.
5. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara.
6. Iring-iringan pengantar jenazah.
7. Konvoi dan/atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kakorlantas Polri Larang Penggunaan Sirine "Tot Tot Wuk Wuk"

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi membekukan penggunaan sirene dengan bunyi khas “tot-tot wuk-wuk” yang kerap dipakai dalam pengawalan di jalan raya.

Keputusan ini diambil setelah banyak keluhan masyarakat yang merasa terganggu, terutama di tengah kondisi lalu lintas padat.

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menegaskan, evaluasi dilakukan sebagai bentuk respons atas aspirasi publik.

“Semua masukan masyarakat itu hal positif untuk kita dan ini saya evaluasi. Bahkan saya, Kakorlantas, saya bekukan untuk pengawalan menggunakan suara-suara itu karena masyarakat terganggu, apalagi padat,” ujar Agus kepada wartawan, Jumat (20/9/2025).

Ia menambahkan, aturan penggunaan sirene sebenarnya sudah ada, termasuk kapan suara tertentu boleh dinyalakan. Namun untuk sementara, bunyi “tot-tot wuk-wuk” tidak lagi digunakan.

“Ini kita evaluasi biarpun ada ketentuannya pada saat kapan menggunakan sirene termasuk tot-tot, untuk Korlantas sementara kita bekukan. Semoga tidak usah harus pakai tot-tot lagi lah. Setuju ya?” katanya.

Agus menekankan, kebijakan ini sudah mulai diterapkan dan terus dipantau.

Baca Juga: Ganggu Masyarakat, Kakorlantas Bekukan Penggunaan Sirene "Tot-tot Wuk-wuk"

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI