5 Fakta WNI Nekat Renang ke Singapura untuk Cari Kerja, Berujung Dihukum Cambuk

Agatha Vidya Nariswari

Selasa, 23 September 2025 | 09:11 WIB
5 Fakta WNI Nekat Renang ke Singapura untuk Cari Kerja, Berujung Dihukum Cambuk
Ilustrasi Singapura (Unsplash)

Suara.com - Kisah tertangkap dan diadilinya WNI di Singapura yang diputuskan bersalah karena masuk tanpa berkas legal jadi perhatian banyak orang.

Tak sedikit yang penasaran tentang bagaimana kisahnya, hingga apa yang akan dilakukan pemerintah. Berikut 5 fakta WNI nekat renang ke Singapura buat cari kerja berujung dihukum yang jadi perbincangan.

Kejadian ini diketahui setelah ramai diberitakan oleh salah satu media, terkait dengan hukuman yang dijatuhkan otoritas Singapura pada WNI yang didakwa masuk dan tinggal di Singapura tanpa izin legal.

Meski hukum harus ditegakkan, namun ternyata latar belakang dari kejadian ini merupakan sebuah ironi.

Perjuangan seorang ayah untuk bisa menghidupi anak dan istrinya, yang terpaksa menempuh jalan ilegal karena tak lagi bisa mendapatkan nafkah yang cukup di negeri sendiri.

1. Identitas Belum Dapat Dipastikan

Memiliki nama lengkap Jamaludin Taipabu, hingga saat artikel ini ditulis belum ada kejelasan terkait dengan data kependudukan yang dimilikinya. Meski telah dipastikan merupakan WNI, namun pemerintah Indonesia hingga saat ini masih melacak data kependudukan Jamaludin.

Pencarian dan pelacakan terus dilakukan oleh pihak-pihak terkait untuk dapat segera memastikan identitasnya. Ia dikabarkan berasal dari Batam.

Pencarian data masih dilakukan tim gabungan, baik secara online maupun secara manual dengan menelusuri tempat tinggal dan keluarganya.

baca juga

2. Naik Speedboat, Berenang, dan Bertahan 11 Bulan

Jamaludin dikabarkan mencapai Singapura dengan berenang selama kurang lebih 60 menit dari titik ia diturunkan speedboat.

Speedboat yang ditumpangi juga digunakan secara ilegal, dan berangkat selama 90 menit menuju titik dimulainya berenang.

Setelah perjalanan lebih kurang 150 menit ini, Jamaludin berhasil mencapai pantai Singapura tanpa terdeteksi oleh otoritas atau kepolisian negara tersebut.

Jamaludin berhasil bertahan selama 11 bulan dengan melakukan berbagai pekerjaan ilegal, seperti menjual rokok ilegal dan beberapa pekerjaan lainnya.

3. Ditangkap pada Agustus 2025

Jamaludin akhirnya ditangkap pada Agustus 2025 lalu oleh otoritas Singapura, dan kemudian diproses secara hukum. Dirinya terbukti tidak dapat menunjukkan dokumen legal dan surat izin tinggal resmi di Singapura.

Ia kemudian menjalani proses persidangan dan akhirnya dijatuhi hukuman sesuai dengan regulasi yang berlaku di negara tersebut.

Jamaludin dinyatakan bersalah karena pelanggaran terkait keimigrasian, dan mendapatkan hukuman kurungan selama enam minggu dan tiga kali cambuk.

4. Demi Keluarga

Apa yang dilakukan oleh Jamaludin ini dilandasi hal yang cukup miris. Saat persidangan, ia menyampaikan bahwa apa yang terjadi benar-benar dilatarbelakangi oleh kesulitan dan himpitan ekonomi yang dialami keluarganya.

Ia sebagai kepala keluarga merasa tidak lagi mampu mencari nafkah di tanah air dan harus menempuh jalan tersebut agar dapat memperoleh uang untuk membiayai kehidupan anak dan istrinya.

Meski demikian, belum ada keringanan yang diberikan oleh pengadilan dengan dasar bahwa setiap pelanggaran akan diberlakukan aturan yang sama sesuai regulasi yang berlaku.

5. Penelusuran Terus Dilakukan

Pihak pemerintah sendiri, melalui BP2D Kepulauan Riau, membenarkan hal yang menimpa Jamaludin. Pihaknya masih terus menelusuri informasi terkait, termasuk dengan memastikan identitas Jamaludin yang hingga saat ini masih belum tervalidasi.

Beberapa pejabat daerah menyatakan belum ada laporan warganya yang hilang dengan nama Jamaludin Taipabu hingga saat ini. Pihak Konjen Singapura di Batam juga terus mencari data pendukung terkait identitas Jamaludin, untuk proses lebih lanjut.

Itu tadi sedikit penjelasan singkat tentang 5 fakta WNI nekat renang ke Singapura buat cari kerja, berujung dihukum. 

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siapa Jamaludin? Nekat Renang ke Singapura Buat Cari Kerja Berujung Dipenjara dan Dicambuk

Siapa Jamaludin? Nekat Renang ke Singapura Buat Cari Kerja Berujung Dipenjara dan Dicambuk

Lifestyle | Selasa, 23 September 2025 | 06:51 WIB

5 Fakta Krisis Singapura: Harga Sewa Melambung hingga Restoran Tutup

5 Fakta Krisis Singapura: Harga Sewa Melambung hingga Restoran Tutup

Bisnis | Senin, 22 September 2025 | 18:18 WIB

Berapa Biaya Kuliah di MDIS Selama 3 Tahun? Kampus Gibran di Singapura

Berapa Biaya Kuliah di MDIS Selama 3 Tahun? Kampus Gibran di Singapura

Lifestyle | Senin, 22 September 2025 | 16:20 WIB

Terkini

BGN Pamer Laporan Keuangan era Dadan Hindayana Raih Opini WTP BPK

BGN Pamer Laporan Keuangan era Dadan Hindayana Raih Opini WTP BPK

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:55 WIB

Rupiah Jadi Mata Uang Terkuat di Asia, Dolar AS Turun ke Rp17.919

Rupiah Jadi Mata Uang Terkuat di Asia, Dolar AS Turun ke Rp17.919

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:53 WIB

Kejagung Periksa Febrie Adriansyah Sebagai Tersangka, Bersamaan dengan Pelimpahan Barang Bukti

Kejagung Periksa Febrie Adriansyah Sebagai Tersangka, Bersamaan dengan Pelimpahan Barang Bukti

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:52 WIB

Bhayangkara FC Lepas 12 Pemain, Termasuk Bintang Berlabel Timnas Indonesia

Bhayangkara FC Lepas 12 Pemain, Termasuk Bintang Berlabel Timnas Indonesia

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:52 WIB

Genggaman yang Terlepas di Pulau Rimau: Detik-Detik Tragis Penombak Ikan Ditelan Ombak

Genggaman yang Terlepas di Pulau Rimau: Detik-Detik Tragis Penombak Ikan Ditelan Ombak

Lampung | Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:52 WIB

Liga Aspal Ramai di Jakarta, Pramono Janji Bangunkan Sarana Olahraga

Liga Aspal Ramai di Jakarta, Pramono Janji Bangunkan Sarana Olahraga

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:43 WIB

Calon Manajer Koperasi Merah Putih Didominasi Perempuan, Capai 60 Persen!

Calon Manajer Koperasi Merah Putih Didominasi Perempuan, Capai 60 Persen!

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:37 WIB

Jaringan Tembus 1,13 Juta Agen, BRI Perkuat Penetrasi Pasar Lewat Sektor Ritel

Jaringan Tembus 1,13 Juta Agen, BRI Perkuat Penetrasi Pasar Lewat Sektor Ritel

Bri | Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:36 WIB

Gabung Persija, Kwon Chang-hoon Singgung Nama Shin Tae-yong

Gabung Persija, Kwon Chang-hoon Singgung Nama Shin Tae-yong

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:35 WIB

Ulasan Novel Kendat, Misteri Kasus Berdarah Pulung Gantung di Desa Rangi

Ulasan Novel Kendat, Misteri Kasus Berdarah Pulung Gantung di Desa Rangi

Your Say | Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:35 WIB

×