Dicuci atau Dihancurkan? Begini Aturan Islam soal Alat Makan yang Terkontaminasi Babi

Nur Khotimah | Suara.com

Selasa, 23 September 2025 | 11:14 WIB
Dicuci atau Dihancurkan? Begini Aturan Islam soal Alat Makan yang Terkontaminasi Babi
Ilustrasi alat makan terkontaminasi babi. (Google AI Studio)

Suara.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memberi tanggapan terkait food tray atau ompreng untuk program makan bergizi gratis (MBG), yang diduga mengandung minyak babi.

Penggunaan food tray ini mengundang banyak penolakan dari sejumlah elemen masyarakat.

Menurut Ketua PBNU Fahrur A Rozi , dari sudut pandang fikih NU, benda keras yang terkena najis babi dapat disucikan lagi dengan cara mencucinya sampai bersih.

Sehingga, penggunaan food tray yang mengandung minyak babi tidak masalah dan wadah itu bisa digunakan kembali.

Di sisi lain, Fahrur juga memastikan jika menu MBG juga tetap bersatatus halal dikonsumsi usai food tray dicuci dengan bersih.

Lebih lanjut, kata dia menu MBG hanya dikatakan haram apabila yang tercampur adalah makanannya dengan minyak babi, bukan ompreng atau food tray.

Pernyataan dari pengurus PBNU ini lantas mengundang kontra di tengah masyarakat. Mengingat babi adalah hewan yang haram menurut Islam.

Tidak hanya dagingnya, semua yang bersinggungan babi termasuk lemak, bangkai dan darahnya dihukumi haram. Meski babi disembelih dengan cara yang sesuai syariat Islam sekalipun.

Tak sampai di situ, bagi umat Muslim, wadah atau alat makan bekas daging babi adalah sesuatu yang dianggap najis.

Oleh karena itu, alat makan bekas daging atau minyak babi harus dicuci dengan tepat sampai wadah benar-benar suci dari najis.

Tapi dulu pernah viral salah satu kedai bakso ternama menghancurkan alat makan yang terkontaminasi babi usai seorang influencer memasukkan kerupuk babi.

Lantas, bagaimana cara membersihkan wadah atau alat makanan yang habis digunakan untuk campuran makanan yang berbahan babi?

Cara Membersihkan Alat Makanan yang Kena Daging Babi

Ilustrasi Dapur MBG (Instagram)
Ilustrasi food tray MBG (Instagram)

Beberapa ulama berpendapat bahwa, najis dari babi di-qiyas-kan (disamakan) dengan anjing lantaran adanya pengharaman bagi kedua hewan tersebut.

Meskipun begitu, nash syara' tidak secara gamblang menjelaskan tentang hukum babi.

Qiyas menyamakan bahwa najis babi dan anjing bertentangan menurut mayoritas ulama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Dugaan Nampan MBG Mengandung Minyak Babi, Komisi IX DPR Desak BGN Beri Klarifikasi

Soal Dugaan Nampan MBG Mengandung Minyak Babi, Komisi IX DPR Desak BGN Beri Klarifikasi

News | Rabu, 27 Agustus 2025 | 10:49 WIB

Minyak Babi di Nampan MBG? Istana Turun Tangan, BPOM Dilibatkan

Minyak Babi di Nampan MBG? Istana Turun Tangan, BPOM Dilibatkan

News | Selasa, 26 Agustus 2025 | 20:50 WIB

5 Fakta Miris Dugaan Nampan MBG Mengandung Babi dan Logam Beracun

5 Fakta Miris Dugaan Nampan MBG Mengandung Babi dan Logam Beracun

News | Selasa, 26 Agustus 2025 | 18:57 WIB

Terkini

Kapan Pendaftaran UTBK 2026? Cek Jadwal Lengkap hingga Rincian Biaya yang Diperlukan

Kapan Pendaftaran UTBK 2026? Cek Jadwal Lengkap hingga Rincian Biaya yang Diperlukan

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:26 WIB

Khutbah Jumat Bulan Syawal Menyentuh Hati:  7 'Penyakit' Pasca-Ramadan yang Wajib Diwaspadai

Khutbah Jumat Bulan Syawal Menyentuh Hati: 7 'Penyakit' Pasca-Ramadan yang Wajib Diwaspadai

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:21 WIB

6 Shio Paling Hoki dan Panen Rezeki pada 26 Maret 2026, Kamu Termasuk?

6 Shio Paling Hoki dan Panen Rezeki pada 26 Maret 2026, Kamu Termasuk?

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:00 WIB

Tren Mobilitas Ramah Lingkungan, Mimpi Menuju Jalanan Indonesia yang Bersih

Tren Mobilitas Ramah Lingkungan, Mimpi Menuju Jalanan Indonesia yang Bersih

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:00 WIB

Niat Puasa Syawal Sekaligus Senin Kamis dan Qadha Ramadhan, Bolehkah Digabung?

Niat Puasa Syawal Sekaligus Senin Kamis dan Qadha Ramadhan, Bolehkah Digabung?

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:35 WIB

One Way Arus Balik Lebaran Jalur Pantura sampai Tanggal Berapa?

One Way Arus Balik Lebaran Jalur Pantura sampai Tanggal Berapa?

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:27 WIB

Promo Alfamidi Pekan Ini 23-29 Maret 2026: Diskon Susu, Snack, hingga Kebutuhan Rumah Tangga

Promo Alfamidi Pekan Ini 23-29 Maret 2026: Diskon Susu, Snack, hingga Kebutuhan Rumah Tangga

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:26 WIB

Cara Cerdas Menyetok Ulang Kebutuhan Rumah Pasca Lebaran

Cara Cerdas Menyetok Ulang Kebutuhan Rumah Pasca Lebaran

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:08 WIB

Berapa Harga Parfum Dior Ori? Ini 5 Varian Berkelas dengan Harga Lebih Terjangkau

Berapa Harga Parfum Dior Ori? Ini 5 Varian Berkelas dengan Harga Lebih Terjangkau

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:02 WIB

Moisturizer Panthenol yang Bagus Merek Apa? Ini 7 Rekomendasinya

Moisturizer Panthenol yang Bagus Merek Apa? Ini 7 Rekomendasinya

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 16:22 WIB