- Anggito Abimanyu ditunjuk Komisi XI DPR RI untuk menjabat Ketua Dewan Komisioner LPS periode 2025-2030.
- Sosok Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) tersebut terpilih menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa setelah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan.
- Sebagai pejabat, Anggito Abimanyu melaporkan memiliki harta kekayaan fantastis mencapai Rp21,45 miliar.
Suara.com - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Anggito Abimanyu, terpilih menjadi Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa.
Anggito Abimanyu ditunjuk Komisi XI DPR RI untuk menjabat Ketua Dewan Komisioner LPS periode 2025-2030 usai melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan.
Ia menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa yang telah dilantik menjadi Menteri Keuangan (Menkeu) dalam reshuffle kabinet beberapa waktu lalu.
"Komisi XI DPR RI telah memilih secara musyawarah menetapkan Anggota Dewan Komisioner (DK) LPS periode 2025-2030 adalah sebagai berikut: Anggito Abimanyu Ketua DK LPS," tulis Komisi XI DPR RI dalam keterangan tertulisnya yang dikutip pada, Selasa, 22 September 2025.
Wamenkeu itu membawa 6 program utama, yakni meningkatkan kompetensi manajemen aset, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia.
Lalu meningkatkan cakupan sosial media, menurunkan beban SDM per dana kelolaan, meningkatkan kegiatan sosial kemasyarakatan, dan digitalisasi proses bisnis.
Terpilih menjadi Ketua Dewan Komisioner LPS periode 2025-2030, berikut adalah uraian total harta kekayaan Anggito Abimanyu yang mencapai Rp21,45 miliar.

Harta Kekayaan Anggito Abimanyu
Sebagai pejabat, Anggito Abimanyu berkewajiban melapor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKP). LHKPN terakhirnya tercatat pada 31 Desember 2024.
Baca Juga: Profil dan Rekam Jejak Anggito Abimanyu, Wamenkeu Terpilih Jadi Ketua LPS
Dalam laporan tersebut, Anggito Abimanyu diketahui memiliki total harta kekayaan sebesar Rp21.451.971.219 atau Rp21,45 miliar.
Berikut adalah data harta milik sosok pengganti Purbaya Yudhi Sadewa tersebut di LPS.
A. Tanah dan Bangunan Rp18.300.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 2.039 m2/500 m2 di Kabupaten Sleman, Hasil Sendiri Rp7.000.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 76 m2/76 m2 di Kota Jakarta Pusat, Hasil Sendiri Rp1.800.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 213 m2/245 m2 di Kota Jakarta Selatan, Hasil Sendiri Rp7.000.000.000