- Sebelumnya TBP simpanan rupiah dan valas di bank umum ditetapkan sebesar 3,75 persen dan 2,25 persen untuk periode non-reguler Agustus 2025.
- TBP untuk tabungan berdenominasi valas di bank umum ditahan pada level 2 persen.
- Tingkat bunga penjaminan tersebut akan mulai berlaku untuk periode 1 Oktober sampai dengan 31 Januari 2026.
Suara.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk memangkas lagi tingkat bunga penjaminan (TBP) sebanyak 25 basis poin (bps) dan kini turun level 3,5 persen untuk tabungan berdenominasi rupiah di bank umum.
Sedangkan, TBP untuk tabungan berdenominasi valuta asing (valas) di bank umum ditahan pada level 2 persen. Sedangkan dengan TBP bank perekonomian rakyat (BPR) dipangkas 25 bps menjadi 6 persen.
Sebelumnya TBP simpanan rupiah dan valas di bank umum ditetapkan sebesar 3,75 persen dan 2,25 persen untuk periode non-reguler Agustus 2025. Sementara untuk simpanan rupiah BPR sebesar 6,25%.
"Dalam Rapat Dewan Komisioner LPS memutuskan untuk menurunkan tingkat bunga pinjaman di Rupiah dan tingkat penjamin simpanan valuta asing di 25 basis point," ujar Plt Ketua LPS Didik Madiyono pernyataan resmi, dikutip Rabu (10/9/2025).
LPS secara berkala evaluasi pergerakan suku bunga pinjaman. Serta meminta bank secara transparan dan terbuka kepada nasabah dan calon nasabah terhadap tingkat suku bunga penjaminan.
"Tingkat bunga penjaminan tersebut akan mulai berlaku untuk periode 1 Oktober sampai dengan 31 Januari 2026 Tingkat bunga penyaminan ini akan dievaluasi secara berkala dan terbuka untuk disesuaikan sewaktu-waktu dalam hal terdapat perubahan kondisi perekonomian, perbankan, dan pasar keuangan," katanya.
Sementara itu, fungsi intermediasi perbankan tetap terjaga per Agustus 2025. Rinciannya kredit perbankan tumbuh sebesar 7,56 persen secara year on year Sedangkan dana pihak 3 tumbuh sebesar 8,51 persen year on year Pertumbuhan kredit investasi korporasi masih tumbuh tinggi, yaitu sebesar 13,9 persen year on year.
Sedangkan, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK )yang berasal dari aktivitas belanja pemerintah dan korporasi berkontribusi positif pada pertumbuhan DPK.
"Lalu, ketahanan permodalan relatif terjaga Hal ini merupakan strategi bank untuk mengantisipasi potensi risiko kredit dan pasar rasio permodalan industri perbankan terjaga di level 25,88 persen pada periode Juli 2025," tandasnya.
Baca Juga: LPS Pangkas Tingkat Bunga Penjaminan, Bisa Turun Lagi ke Level Era Covid-19